Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2012

Hujan Buatan, Jasa Tirta Siapkan Rp 3 Miliar

MALANG-Jika hingga Oktober 2012 nanti tidak ada hujan, maka Perum Jasa Tirta 1 akan melakukan program hujan buatan. Hal itu agar elevasi waduk/bendungan dalam kelolaan Perum Jasa Tirta 1 bisa tetap menghasilkan listrik. “Kami menyiapkan anggaran Rp 3 miliar. Untuk rencana ini, dua hari nanti, saya akan koordinasi dengan BPPT,” jelas Haryanto, Direktur Teknik Perum Jasa Tirta 1, Selasa (4/9/2012). Meski, lanjutnya, hingga saat ini, tingkat elevasi (ketinggian permukaan air) masih tergolong normal. Sebab yang memiliki kompetensi rekayasa cuaca adalah BPPT. “Untuk membuat hujan buatan perlu memperhatikan hal-hal seperti harus ada awan. Kalau dlakukan sekarang ya masih belum bisa,” tutur Haryanto.   Seingatnya, sudah tiga kali pihaknya melakukan hujan buatan untuk mengisi air bendungan yang dalam pengelolaan Perum Jasa Tirta 1. Bendungan dalam pengelolaan Jasa Tirta yaitu Bendungan Karangkates dan Bendungan Selorejo di Kabupaten Malang), Bendungan Lahor, Bendungan Wlingi, Bendungan

Dishubkominfo Sarankan Pengembangan Wilayah BTS

MALANG-Dishubkominfo Kabupaten Malang menyarankan kepada para provider yang ingin memasang BTS baru agar mengarah ke wilayah pengembangan. Tujuannya agar tidak terjadi hutan tower di satu wilayah dan mengatasi titik blank. "Sebab sebenarnya selalu ada wilayah yang blank di tiap kecamatan yang bisa dimanfaatkan oleh operator," jelas Khoirul Anwar, Kabid Kominfo Dishubkominfo Kabupaten Malang, Minggu (9/9/2012). Ia mencontohkan wilayah pengembangan seperti di Kecamatan Bantur, Kecamatan Dampit dan Kecamatan Wonosari. Namun saran pihaknya masih dipertimbangkan oleh provider. Di Bantur, salah satu titik blank seperti di kawasan Pantai Balekambang yang terkenal sebagai objek wisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Memasuki wilayah Desa Srigonco menuju pantai itu, sinyal telepon seluler salah satu operator telepon terbesar, biasanya langsung blank. Di layar ponsel biasanya hanya muncul tanda SOS. Namun operator lainnya bisa. Kemudian di Kecamatan Wonosari sep

Warga Sekitar Tower Harus Diasuransikan

MALANG-Banyak hal yang signifikan yang diatur dalam perda pengendalian menara telekomunikasi yang baru didok pada Jumat (31/8/2012) dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen.  Dalam perda yang terdiri atas 14 bab dan 28 pasal ini antara lain mewajibkan para penyedia tower untuk mengasuransikan warga yang berada di sekitar tower itu berdiri. Hal itu diatur dalam bab VII, bagian kedua mengenai program pertanggung dalam pasal 14. Isinya, penyedia menara/tower atau pengelola menara wajib mengasuransikan atau pempertanggungjawabkan seluruh masyarakat dalam radius dua kali ketinggian menara sebagai akibat yang timbul dari pembangunan menara dan selama pemanfaatan menara. “Bentuknya adalah asuransi kesehatan,” jelas Suaeb Hadi, Ketua Pansus perda pengendalian menara telekomunikasi. Menurutnya, asosiasi penyedia menara juga sudah setuju masalah ini. “Bahkan merekalah yang memberikan usul untuk itu dan kita akomodir,” tutur Suaeb, politisi dari PDIP ini.

Rumah PNS Pemkab Malang Dipatok Rp 81 Juta

MALANG-Pemerataan lahan untuk pembangunan rumah PNS Pemkab Malang sudah dimulai oleh pengembang. Usai diratakan, maka akan dimulai pembangunan 50 rumah dulu dari rencana 382 unit rumah yang pertama. Kawasan perumahan PNS dikembangkan di jalan lintar barat yang berada di Kepanjen.  Direncanakan, saat ulang tahun Kabupaten Malang pada November nanti, dipastikan sudah ada rumah yang diserahkan kepada PNS. “Untuk 382 unit rumah itu akan berdiri di atas lahan seluas 4,2 hektare,” jelas Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, Minggu (2/9/2012). Pada minggu depan untuk keperluan itu, akan diadakan PKS (perjanjian kerjasama ) antara Kantor Perumahan dengan pengembang perumahan PNS yaitu PT Kharisma Karangploso yang akan dihadiri juga oleh Direktur Bapertarum dan Bupati Malang. Tipe yang dibangun 36 dengan luas lahan 72 m2. “Perkiraan harganya Rp 81 juta. Namun nanti bisa juga turun karena masih akan diotak atik lagi agar makin terjangkau,” jelas Wahyu. Sehingga

Uji Coba Jalibar Sampai Akhir September 2012

Gambar
Pengoperasian jalan lingkar barat (jalibar) yang menghubungkan antara Kecamatan Kepanjen-Ngajum, Kabupaten Malang diperpanjang hingga akhir September mendatang. Padahal rencana semula hingga H+7 Lebaran lalu. "Ya, sekalian juga untuk uji coba jalan. Nanti kalau kami mulai pengerjaan median jalan, jalibar akan kami tutup lagi demi keamanan pengerjaan," ujar M Anwar, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Minggu (9/9/2012). Pintu masuk jalibar diambil pada 2013 Dengan adanya jalibar ini, pengendara cukup diuntungkan. Sebab jika ingin ke arah Blitar, cukup lewat jalan tembus ini dan tidak perlu masuk ke kota Kepanjen yang kadang padat lalu lintasnya. "Mungkin dengan penambahan masa uji coba jalibar, dishub juga bisa menghitung jumlah kendaraan yang lewat situ," tambahnya.  Menurut Anwar, pemasangan median jalan diperkirakan akan dimulai pada awal Oktober hingga Desember 2012. "Selain itu, jalannya juga masih perlu satu kali overlay (dila

90 Orang Per Alat/Hari Bisa Penuhi Target E KTP

MALANG-Jika per alat perekaman data e KTP bisa mencapai 190 orang hari, maka optimistis target E-KTP pada pertengahan Oktober nanti bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Malang. Saat ini, rata-rata per alat per hari bisa merekam sebanyak 112 orang.  “Saat ini Dispenduk sudah mendapat bantuan alat perekaman dari sejumlah daerah sebanyak 68 set peralatan ,” kata Purnadi, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malagn di kantornya, Kamis (6/9/2012). Sehingga total ada 134 set alat dari sebelumnya yang hanya 66 alat dimana tiap kecamatan hanya mendapat dua set alat. Tambahan peralatan terbaru didapat dari Dispendukcapil berasal dari Kabupaten Nganjuk sebanyak enam set alat, Kabupaten Kediri sebanyak enam set dan Kabupaten Trenggalek sebanyak 10 set peralatan perekaman data e KTP. Namun sebelumnya sudah mendapatkan dari berbagai kota seperti Kota Malang, Kota Batu, Kota Jogjakarta, Kabupaten Bantul dll. Direncanakan oleh Dispendukcapil Kabup

Dirjen Baru, Pemkab Ingatkan Lagi Soal Tukar Guling Lahan

MALANG-Terjadinya pergantian Dirjen Planologi  di lingkungan Kementrian Kehutanan baru-baru ini, ditindaklanjuti oleh Pemkab Malang.  Hal ini menyangkut soal tukar guling lahan di area Perhutani yang berada di Kabupaten Malang. Abdul Malik, Sekda Kabupaten Malang menyatakan Pemkab Malang sempat bertemu dengan dirjen baru itu untuk mengingatkan tentang rencana tukar guling itu di Kabupaten Malang. "Sebab masalah tukar guling itu sudah lama dan telah berganti beberapa kali dirjen," papar Abdul Malik. Selain itu, pada 2010 silam,  sudah pernah turun tim terpadu untuk melihat langsung lokasi yang ingin ditukar guling, lanjutnya. Di wilayah Kabupaten Malang, ada sebanyak lima titik ingin ditukar guling. Meliputi PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) Pondok Dadap yang berada di Sendangbiru seluas 17,3 hektare di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.  Kemudian Taman Wisata Wendit seluas 2,15 hektare. Pemandian Dewi Sri di Pujon sebanyak dua hektare, Pantai Ngliyep

HO Tower Penghalang Islamic Centre Tak Diperpanjang Izinnya

MALANG-Islamic Centre Kabupaten Malang yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen akan segera dioperasionalkan pada 15 September mendatang. Adapun tower telepon seluler yang menghalangi bangunan itu tetap dibiarkan. "Sebab pemilik tower tidak mau dibongkar. Akhirnya towernya tetap dibiarkan," jelas Rendra Kresna, Bupati Malang di sela kegiatan Hari Anak Nasional di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Rabu (12/9/2012).Namun tower itu akan berdiri sementara karena Pemkab Malang tidak akan memperpanjang izin HO-nya. Keberadaan tower itu sudah berdiri sebelum pembangunan Islamic Centre. Menurut Rendra, Islamic Centre yang dibangun dengan anggaran Rp 5 miliar itu akan dikelola oleh Dinas Sosial. "Nanti akan ada penyerahan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ke Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan PKK dan Muslimat untuk mengelola Islamic Centre," papar bupati. Menurut bupati, Islamic Centre bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untu

Jadi Trend, Wanita Gugat Cerai

MALANG-Yang banyak mengajukan gugat cerai di Kabupaten Malang ternyata adalah kaum wanita atau istri. Hal itu juga menjadi trend nasional gugat cerai diajukan istri mencapai 70 persen. "Hal ini mungkin karena kaum hawa sudah makin sadar hukum," jelas Suhardi, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Kamis (13/9/2012). Sehingga yang mengajukan gugat cerai tak hanya dari suami. Hal itu juga sudah diatur dalam UU Perkawinan. Misalkan istri sudah merasa tidak nyaman dalam perkawinan itu. Hal ini karena hubungan pasutri sudah tak harmonis dan sudah sering terjadi perselisihan. Data di PA Kabupaten Malang, penyebab paling pokok perceraian pada 2011 adalah perselisihan terus menerus sebanyak 2545 kasus, tidak ada tanggung jawab sebanyak 2459 kasus dan faktor ekonomi sebanyak 71 kasus. Sementara angka perceraian mencapai 6011 kasus pada 2011 dan pertengahan 2015 sudah mencapai 5000-an kasus. KH Mahmud Zubaidi, Ketua MUI Kabupaten Malang menambahkan tingginya

Modin Ingin Berperan Tekan Perceraian

MALANG-Angka perceraian di Kabupaten Malang cukup tinggi. Hal itu memberi keprihatinan sendiri pada para modin atau P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah). Mereka ingin agar pengadilan agama melibatkan para modin dalam kegiatan mediasi. "Sehingga tidak gampang ke PA ketika ada masalah," kata Mujib, modin dari Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Hal itu diungkapkan dalam pembinaan para modin dan kepala KUA dalam upaya menekan angka perceraian di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (13/9/2012) siang. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yasin, modin dari Kecamatan Sumberpucung dan Sulkan, modin dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Hal itu berdasarkan fakta, modin desa tidak tahu ada warganya yang mengurus cerai ke pengadilan agama. Sehingga tahu-tahu ada warga desanya yang sudah mengantongi akte perceraian dari PA. Suhardi, Wakil Ketua PA Kabupaten Malang menyatakan dalam waktu mendatang akan melibatkan para modin itu. "Namun sebenarnya di tingkat PA, sa

Dana DBHC Kembangkan Lahan Tembakau

MALANG-Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang mengembangkan lahan tanamanan tembakau yang baru seluas 320 hektare di Kecamatan Donomulyo. Lahan itu sebelumnya lebih banyak dikembangkan oleh petani untuk menanam palawija. Untuk pengembangan lahan baru itu memakai alokasi dana DBHC (dana bagi hasil cukai) untuk SKPD ini. “Untuk pengembangan lahan tembakau itu, kami bekerja sama dengan Balittas (Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat) untuk melakukan survei tanah-tanah marginal untuk tembakau,” kata Purwanto, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang, Minggu (2/9/2012). Akhirnya dtemukan lahan yang cocok untuk pengembangan tembakau yang baru di Donomulyo. Karena   berhasil , petani pun senang menanam . Menurut Purwanto,   Sebab ketika ditanami palawija, kadang berhasil kadang tidak. “Kalau ditanami palawija sering untung-untungan,” tuturnya. Tembakau rajangan jenis Virginia itupun diminati oleh PT Sadana,   anak perusahaan PR Sampoerna yang memiliki gudang