Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2012

Jelang Purnabakti, Para Kades Ingin 'Dem' Motor

Malang-Apdesi (Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa) Kabupaten Malang ingin 'dem' motor operasional kepala desa yang selama ini mereka pakai. Untuk memuluskan rencana itu, Apdesi berkirim surat ke sejumlah pihak sebagai tembusan. Dalam surat tertanggal 27 November 2012 yang ditanda tangani oleh Didik Gatot Subroto (ketua) dan Yeni Achdriati (sekretaris) mengajukan permohonan alihfungsi/dem berupa sepeda motor operasional kades. Surat permohonan itu ditembuskan ke ketua DPRD, Ketua Komisi A, Sekda Kabupaten Malang, Asisten 1 Setda, Kepala DPPKA, Kabag Hukum dan Kabag Pemdes Setda Kabupaten Malang. Disebutkan dalam surat itu, permohonan tertulis itu menyambung pembicaraan lisan antara Apdesi dengan Bupati Malang, Rendra Kresna pada 20 November 2012. Pertimbangan pengajuan 'dem' itu adalah sepeda motor operasional pertama para kades itu sudah berusia 5-6 tahun. Selain itu, Pemkab Malang sudah memberikan lagi kendaraan operasional terbaru berupa Honda Revo

Dinsos Ingin Ada Liposos di Kepanjen

MALANG-Hingga saat ini, Kabupaten Malang belum memiliki lingkungan pondok sosial (liposos). Dinas Sosial (Dinsos) mewacanakan ada liposos di sekitar Kepanjen. Lokasi yang diincar adalah lahan eks desa yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kepanjen. "Tapi masalah lahan ini masih harus dibicarakan dulu dengan bupati," terang Sri Wahyuni Pudji Lestari, Kadinsos Kabupaten Malang, Minggu (2/12/2012). Kondisi saat ini, di tempat yang diincar itu sudah banyak dihuni para tuna wisma. Kata Bu Yayuk, panggilan akrabnya, jika nanti liposos disetujui, konsepnya nanti, pihaknya akan menggandeng SKPD terkait. Sebab dinsos tidak bisa berdiri sendiri. Misalkan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait sanitasi lingkungannya, dengan Dinas Bina Marga untuk infrastruktur jalan dan dengan Dinas Kesehatan untuk penyediaan perawat, kontrol kesehatan penghuni liposos dll. Selain itu juga perlu pengurus/pembantu rumah tangga di liposos. "Sebab nanti di dalam liposos pastinya a

Bantuan Pilkades Naik Memyesuaikan Jumlah Hak Pilih

MALANG-Bantuan Pemkab Malang dalam pilkades (pemilihan kepala desa) pada 2013 akan naik menyesuaikan jumlah hak pilih di desa itu. Selama ini, jumlah bantuannya sama yaitu Rp 6 juta per pilkades. "Ini masih pengajuan. Kalau disetujui, maka masuk di ABPD 2013," jelas Dwi Ilham, Kabag Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Malang, Senin (3/12/2012). Saat ini, APBD 2013 Kabupaten Malang masih diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat persetujuan. Jika disetujui, maka bisa direalisasikan dalam pilkades pada tahun depan. Menurut mantan Camat Poncokusumo ini, untuk desa yang memiliki hak pilih mencapai 4000 orang, maka bantuannya Rp 6 juta. Jika jumlah hak pilihnya mulai 4.001 orang hingga 6000 orang, bantuannya Rp 7 juta. Jika jumlah hak pilihnya mencapai 6001 orang hingga 8.000 orang maka, bantuan pilkades mencapai Rp 8 juta. Sedang untuk desa yang memiliki hak pilik 8.001 hinga 10.000 mendapat Rp 9 juta dst. "Dengan kenaikkan jumlah bantuan menyesuaikan j

Kuota Jamkesmas Kabupaten Malang Naik

MALANG-Kuota jamkesmas untuk Kabupaten Malang pada 2013 naik. Jika pada 2012 sebanyak 563.173 orang, maka pada tahun 2013 meningkat menjadi 639.696. Sehingga terjadi kenaikkan jumlah kepersertaan sebanyak 76.413 orang. "Kartu-kartu jamkesmas akan distribusikan maksimal sampai 31 Desember 2012 nanti," jelas dr Arbani Mukti Wibowo, Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Senin (3/12/2012). Menurut Arbani, kenaikkan penerima jamkemas yang dibiayai APBN ini berdasarkan data BPLS pada 2011 yang dikelola oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) yang telah diverifikasi oleh Kementrian Kesehatan. Disinggung soal rencana Pemkab Malang dulu untuk memasujkan para penderita penyakit kegawatdaruratan seperti gagal ginjal di data jamkesmas 2013, dr Arbani mengaku tidak mengetahuinya. Mereka yang memiliki penyakit gagal ginjal beberapa waktu lalu banyak menggunakan SPM (surat pernyataan miskin) dengan menggunakan anggaran jamkesd

Desember, Sidang Penetapan Akte Kelahiran di Kecamatan

MALANG-Desember ini akan menjadi momen bersejarah bagi warga Kabupaten Malang yang ingin mendapatkan penetapan akte kelahiran dari PN Kepanjen. Sebab Dispendukcapil Kabupaten Malang sudah berencanakan sidang di kecamatan. Sehingga warga tidak perlu mengikuti sidang di PN Kepanjen yang lokasinya mungkin sangat jauh dari domisili mereka. "Tapi jadwal sidangnya masih akan kita sesuaikan dengan jadwal hakim di PN Kepanjen. Insya Allah akan dilaksanakan Desember ini, tapi tanggalnya masih belum pasti," jelas A Rokim, Kabid Catatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Malang, Minggu (2/12/2012). Untuk sidang di kecamatan ini, Pemkab Malang sudah menjalin MoU dengan PN Kepanjen beberapa waktu lalu. Selain itu, Pemkab Malang juga telah menggandeng PT Pos Indonesia untuk penyegelannya dan BRI untuk pembayarannya. Untuk penyegelan, harusnya dilakukan di kantor pos besar. Tapi mengingat begitu luasnya wilayah Kabupaten Malang, maka penyegelan bisa dilakukan di kantor pos terdek