Panwaslu Kabupaten Malang Cari Pinjaman Kantor

MALANG-Panwaslu Kabupaten Malang mencari pinjaman kantor ke Pemkab Malang. Sebab usai dilantik di Grahadi Surabaya pada. 6 November lalu, tiga anggota panwaslu belum tahu harus berkantor dimana. Namun sudah ada tempat yang diincar yaitu eks kantor Kecamatan Pakisaji. Dulunya kantor itu juga pernah ditempati sebagai kantor panwaslu Kabupaten Malang.

"Kami meminta izin untuk menepati kantor itu lagi," kata M Wahyudi, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Jumat (9/11/2012). Ia optimistis kantor itu diizinkan untuk ditempati lagi oleh Pemkab Malang. "Kalau bisa, seluruh ruangan di bagian belakang eks kantor kecamatan itu bisa kita tempati," harap Yudi, panggilan akrabnya. Saat ini, di lokasi itu juga di bagian depan dipakai sebagai kantor FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten Malang dan sebuah kantor lainnya.

Namun di bagian belakang, masih ada sejumlah ruangan. Alasan pihaknya butuh banyak ruang karena para PPL (petugas pengawas lapangan) nanti jika terbentuk, jumlahnya bisa mencapai 1.500-an orang. "Dalam UU no 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, PPL di tiap desa perlu PPL antara 1-5 orang tergantung pada luas wilayahnya," papar Wahyudi.

Kabupaten Malang memiliki 390 desa/kelurahan. Namun pembentukan personil panwascam dan PPL masih menunggu anggaran APBN 2013. Menurut Wahyudi, panwaslu selain butuh tempat, juga nanti akan meminta bantuan kepada Pemkab Malang untuk menugaskan PNS-nya. "Untuk PNS-nya, kita perlu dua staf PNS yang bertugas sebagai sekretaris dan bendahara panwaslu. Selain staf PNS, nanti juga akan merekrut staf non PNS antara 4-8 orang," tuturnya.

Selain itu juga butuh peralatan pendukung kerja lainnya kepada Pemkab Malang. "Saat masa kerja panwaslu lama, barang-barang aset pemkab ya sudah kita kembalikan," katanta. Adi Satrijo, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang menambahkan sudah meminta kepada panswaslu untuk pengajuan tertulis mengenai kantor yang dipinjam. "Dari hasil audiensi panwaslu dengan bupati tadi, kantor itu bisa ditempati dulu. Sedang kebutuhan lainnya menyusul, seperti personel dan kendaraan operasional," tambah Adi Satrijo. Panwaslu Kabupaten Malang terdiri atas tiga orang dengan masa kerja selama tiga tahun. Mereka yaitu M Wahyudi, Eka Fatmawati dan George da Silva sebagai anggota. Sylvianita widyawati
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini