HO Tower Penghalang Islamic Centre Tak Diperpanjang Izinnya


MALANG-Islamic Centre Kabupaten Malang yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen akan segera dioperasionalkan pada 15 September mendatang. Adapun tower telepon seluler yang menghalangi bangunan itu tetap dibiarkan. "Sebab pemilik tower tidak mau dibongkar. Akhirnya towernya tetap dibiarkan," jelas Rendra Kresna, Bupati Malang di sela kegiatan Hari Anak Nasional di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Rabu (12/9/2012).Namun tower itu akan berdiri sementara karena Pemkab Malang tidak akan memperpanjang izin HO-nya. Keberadaan tower itu sudah berdiri sebelum pembangunan Islamic Centre. Menurut Rendra, Islamic Centre yang dibangun dengan anggaran Rp 5 miliar itu akan dikelola oleh Dinas Sosial.

"Nanti akan ada penyerahan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ke Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan PKK dan Muslimat untuk mengelola Islamic Centre," papar bupati.
Menurut bupati, Islamic Centre bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan keislaman. "Bisa juga untuk mantenan," lanjutnya.  Namun pada 15 September mendatang sebagai kegiatan awal akan dijadikan kegiatan penutupan manasik haji Kabupaten Malang sekaligus diresmikan. Sylvianita widyawati
Selain masalah tower,  jaringan listrik dan air sudah dimatikan beberapa bulan lalu pada tahun ini.. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pemakaian liar.

"Takutnya nanti ada yang memanfaatkan. Kalau tagihannya tinggi, siapa yang bertanggung jawab," jelas Romdhoni, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang ketika ditemui di gedung DPRD, Rabu sore (12/9/2012). SKPD ini adalah pengguna anggaran pembangunan gedung Islamic Centre yang berada di Jl Trunujoyo, Kepanjen. Gedung ini dilengkapi miniatur ka"bah, masjid dan sejumlah ruangan yang bisa dijadikan berbagai kegiatan. Menurut Romdhoni, jika nanti sudah ada pengelolanya, maka listrik dan air akan dinyalakan lagi. "Untuk peresmian nanti memakai genset," jawabnya.

Gedung ini berdiri diatas lahan 2,5 hektare dengan menelan anggaran Rp 7 miliar dan dibangun pada 2009-2010. Bangunan tower sendiri sudah berdiri pada 2004. Bupati Malang, Rendra Kresna yang berminat memakai Islamic Centre akan ada pengenaan biaya. Tapi hasilnya nanti buat perawatan gedung itu,  tutur bupati. Kendala tower diabaikan sementara karena Pemkab Malang merasa kasihan dengan kontraktor gedung itu. Sebab jika belum dimanfaatkan, maka perawatan bangunan itu masih menjadi tanggungjawab kontraktor.sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini