Rumah PNS Pemkab Malang Dipatok Rp 81 Juta

MALANG-Pemerataan lahan untuk pembangunan rumah PNS Pemkab Malang sudah dimulai oleh pengembang. Usai diratakan, maka akan dimulai pembangunan 50 rumah dulu dari rencana 382 unit rumah yang pertama. Kawasan perumahan PNS dikembangkan di jalan lintar barat yang berada di Kepanjen.  Direncanakan, saat ulang tahun Kabupaten Malang pada November nanti, dipastikan sudah ada rumah yang diserahkan kepada PNS. “Untuk 382 unit rumah itu akan berdiri di atas lahan seluas 4,2 hektare,” jelas Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, Minggu (2/9/2012).

Pada minggu depan untuk keperluan itu, akan diadakan PKS (perjanjian kerjasama ) antara Kantor Perumahan dengan pengembang perumahan PNS yaitu PT Kharisma Karangploso yang akan dihadiri juga oleh Direktur Bapertarum dan Bupati Malang. Tipe yang dibangun 36 dengan luas lahan 72 m2. “Perkiraan harganya Rp 81 juta. Namun nanti bisa juga turun karena masih akan diotak atik lagi agar makin terjangkau,” jelas Wahyu. Sehingga untuk cicilan per bulannya masih Rp 600.000 hingga Rp 700.000.

“Namun kalau uang mukanya makin besar, nilai cicilan per bulannya juga bisa lebih kecil lagi,” tutur Wahyu. Selain itu, jika jangka waktu kredit lebih lama juga bisa menurunkan nilai cicilannya. Untuk mempermudah mendapatkan rumah, Bapertarum akan membantu PNS memberikan pnjaman uang mukanya.  Menurut Wahyu, hal-hal yang perlu dibicarakan lagi sebelum PKS seperti bagaimana jika PNS ingin mengambil kredit rumah itu dimana 5-10 tahun kemudian pensiun atau jika PNS yang mengambil kredit rumah itu misalnya meninggal. Total luas lahan perumahan PNS Pemkab Malang yang akan dikembangkan mencapai  8,9 hektare yang bisa dibangun hingga untuk 1.000 rumah.
Sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini