Pendataan Warga Miskin Harus Dilakukan Serius


Juli 2012 lalu sempat menjadi kelabu bagi warga Kabupaten Malang yang mengandalkan anggaran Jamkesda untuk pengobatan sakit mereka. Sebab anggaran sudah habis sebelum akhir tahun 2012. Anggaran habis itu baik dari dana sharing APBD Kabupaten Malang juga dari APBD Provinsi Jawa Timur.  Total anggaran Jamkesda itu sebanyak Rp 7,8 miliar sudah ludes sekitar April 2012.  Sehingga per 2 Juli 2012, para pengguna anggaran Jamkesda tidak bisa berobat lagi, terutama yang biasanya memanfaatkan fasilitas di RSSA Malang, rumah sakit milik Pemprov Jatim. Yang paling bergolak  saat itu adalah pasien gagal ginjal.

Sebab untuk melakukan cuci darah, cukup mahal. Sekali cuci darah sekitar Rp 800.000. Padahal dalam seminggu, biasanya melakukan cuci darah dua kali. Mereka berjuang keras dan kemudian membuahkan hasil dengan boleh berobat lagi ke RSSA.  Meski untuk itu, hutang Pemkab Malang di RSSA makin banyak. Sehingga saat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2012 untuk menambah anggaran Jamkesda sebanyak Rp 5,1 miliar dengan harapan dana dari provinsi juga ikut naik dan bisa dibuat untuk membayar hutang Jamkesda. Tapi ternyata gayung tidak bersambut. Malah pada awal September 2012, pemegang kartu SPM (surat pernyataan miskin) yang menggunakan anggaran Jamkesda harus gigit jari lagi.

Mereka tidak bisa lagi menggunakan pelayanan di RSSA Malang, kecuali pemegang kartu Jamkesda.  Penghentian pelayanan untuk SPM itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur yang mengevaluasi penggunaan anggaran Jamkesda. Sebab ternyata pengguna anggaran Jamkesda terbesar dari pasien pemegang SPM yang kebetulan memiliki banyak penyakit berat seperti gagal ginjal dll.  Mereka mungkin sebelumnya tidak masuk kategori miskin. Tapi karena penyakit itu, membuat mereka ‘miskin’. Sebab untuk pengobatan memang cukup menguras kocek mereka.  Sehingga kemudian mereka mengurus SPM dan anggarannya diambilkan dari dana Jamkesda.
Ketika SPM dihentikan, Pemkab Malang memberikan solusi ke pasien untuk berobat ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Peralatan memang tidak sebanyak di RSSA Malang. Sampai kemudian , mereka mendapat pelayanan di RSUD Kanjuruhan per 8 Oktober 2012 dengan jadwal cuci darah antara 10-12 hari sekali menyesuaikan kemampuan peralatan. Saat itu ada 48 pasien gagal ginjal pemegang SPM baik dari eks RSSA dan RSUD Kanjuruhan. Sedang untuk pemegang kartu Jamkesda tidak masalah berobat ke RSSA Malang. Berkaca dari kejadian itu, banyak harapan dilontarkan agar para pengguna Jamkesda ataupun Jamkesmas yang dimodali dari APBN benar-benar menyentuh ke warga yang memang memerlukan.
“Pendataan masyarakat miskin harus dilakukan dengan serius. Sebab setahu saya, dari pemerintah pusat itu hanya memberi kuota saja.  Tapi kasus yang ada seringnya kan pemegang kartu tidak sesuai dengan kriteria miskin,” tutur Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Minggu (30/12/2012). Sehingga agar tidak terjadi seperti itu, politisi dari PKS itu menyarankan agar dilakukan pengumuman secara terbuka terkait penerima manfaat. Tujuannya agar semua pihak bisa mengetahui, ikut mengawasi dan memberikan masukan bagi penerima Jamkesda maupun Jamkesmas.
“Kalau sudah seperti itu, saya yakin penerimanya akan benar-benar tepat sasaran,” kata Dwi Hari Cahyono.

Selain itu, ia mengharapkan agar Pemprov Jatim dan Pemkab Malang tetap menyediakan anggaran di luar Jamkesda dan Jamkesmas untuk mengantisipasi keberadaaan warga miskin baru. “Sebab namanya penyakit kan tidak bisa diprediksikan. Bisa juga pemegang kartunya sampai masanya habis, ia juga tidak memakai karena tidak terserang penyakit. Tapi bisa juga yang tidak memegang kartu, ia justru terkena penyakit,” kata Dwi.  Ini bisa terlihat dari jumlah klaim Jamkesmas yang terdata di Dinkes Kabupaten Malang yang relatif rendah. “Untuk klaim Jamkesmas di RSUD Kanjuruhan mencapai Rp 10 miliar-11 miliar sampai November lalu, Sedang di puskesmas-puskemas sekitar Rp 2,4 miliar,” kata Mursyidah, Kadiskes Kabupaten Malang. 

Padahal jumlah pemegang kartu Jamkesmas 2012 sebanyak 563.173 jiwa.  Berbeda dengan klaim Jamkesda sudah over klaim. Untuk RSSA Malang diperkirakan mungkin sudah lebih dari Rp 12 miliar. Sedang klaim Jamkesda di RSUD Kanjuruhan diperkirakan akan mencapai Rp 24 miliar hingga Desember 2012 ini. Sehingga memang seperti ada apa dengan datanya? (Catatan Akhir Tahun Kabupaten Malang 2012-Sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini