Tukar Guling Pantai Ngliyep Ditolak

Rencana tukar guling lahan milik Perhutani oleh Pemkab Malang yang saat ini dijadikan objek wisata menemui kendala. Luas lahan Perhutani di kawasan Pantai Ngliyep yang berada di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo ditolak dalam kajian tim terpadu (timdu) yang berjumlah 17 orang. Timdu ini antara lain dari Plonologi, LIPI, pemerhati lingkungan dll. Tim ini juga sudah mengecek ke lokasi-lokasi yang menjadi objek tukar guling di Kabupaten Malang.. ”Awalnya yang ditolak sebanyak 3,2 hektare dari total lahan 10,2 hektare. Tapi dalam pertemuan terakhir, untuk lahan di Pantai Ngliyep ditolak semua dalam kajian timdu,” ujar Edy Susanto, Kabag Pertanahan Pemkab Malang, Senin (16/1). Alasan penolakannya karena merupakan kawasan hutan lindung. Pemkab Malang sendiri berharap persetujuan dari Menteri Kehutanan tetap bisa datang karena penolakan itu baru sampai pada kajian di tingkat timdu. ”Kami berupaya terus agar bisa lolos sebagaimana sudah kami sampaikan dalam surat kepa...