Postingan

Menampilkan postingan dengan label perizinan

UPT Perizinan Terpadu Bakal Jadi Badan

MALANG-UPT Perizinan Terpadu Kabupaten Malang akan menjadi Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang. Namun untuk menjadi itu, masih perlu waktu lagi karena raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Malang.  “Dengan menjadi badan, maka bisa membentuk UPT-UPT di kecamatan-kecamatan sehingga bisa mempercepat pelayanan,” jelas Suaeb Hadi, Ketua Balegda DPRD Kabupaten Malang, Jumat (18/5). Saat ini, pimpinan UPT jabatannya adalah Sekretaris UPT Perizinan Terpadu dan akan akan menjadi kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang. Namun jika nanti menjadi badan dan kemudian membentuk UPT sendiri untuk percepatan pelayanan di kecamatan-kecamatan otomatis maka akan ada penambahan SDM. “Itu otomatis, namun nantinya diharapkan bisa meningkatan pendapatan buat badan itu sendiri,” tuturSuaeb Hadi. Pembentukan UPT PerizinanTerpadu ada sejak 2009 lalu tujuannya agar terjadi penyederhanaan pelayanan perizinan sehingga bisa mempersingkat waktu, pro...