UPT Perizinan Terpadu Bakal Jadi Badan


MALANG-UPT Perizinan Terpadu Kabupaten Malang akan menjadi Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang. Namun untuk menjadi itu, masih perlu waktu lagi karena raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Malang.  “Dengan menjadi badan, maka bisa membentuk UPT-UPT di kecamatan-kecamatan sehingga bisa mempercepat pelayanan,” jelas Suaeb Hadi, Ketua Balegda DPRD Kabupaten Malang, Jumat (18/5). Saat ini, pimpinan UPT jabatannya adalah Sekretaris UPT Perizinan Terpadu dan akan akan menjadi kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang.
Namun jika nanti menjadi badan dan kemudian membentuk UPT sendiri untuk percepatan pelayanan di kecamatan-kecamatan otomatis maka akan ada penambahan SDM. “Itu otomatis, namun nantinya diharapkan bisa meningkatan pendapatan buat badan itu sendiri,” tuturSuaeb Hadi. Pembentukan UPT PerizinanTerpadu ada sejak 2009 lalu tujuannya agar terjadi penyederhanaan pelayanan perizinan sehingga bisa mempersingkat waktu, prosedur dan biaya. Menurut Bupati Malang, Rendra Kresna, meski ada perubahan UPT menjadi badan, eselon pejabatnya tetap. Sebelum  adanya UPT Perizinan Terpadu,  berbagai perizinan itu terserak di sejumlah SKPD Pemkab Malang. Dari 96 izin yang diselenggarakan oleh Pemkab Malang, sebanyak 18 izin telah diatur dalam perda yang dilaksanakan oleh 15 SKPD.
Saat ini, suah ada 37 perizinan yang dilimpahkan ke UPT Perizinan Terpadu dari sejumlah SKPD itu, seperti  izin usaha pertambangan eksplorasi, izin pemakaian air tanah, izin usaha peternakan, izin gangguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB), izin operasional rumah sakit tipe C dan D dll. “Namun dominasi perizinan terbanyak masih pada perizinan IMB. Perizinan lainnya juga ada meski tidak banyak,” ungkap Bachrudin, Kabid Pembangunan UPT Perizinan Terpadu Kabupaten Malang.  Dari data di UPT Perizinan pada 2011, pelayanan perizinan IMB untuk sebanyak 36 tower mencapai R 216.099.000. Sedang dari perumahan, jumlah perizinannya mencapai 2.975 izin dan mendapatkan Rp 1,1 miliar lebih. Sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini