UPT Perizinan Terpadu Bakal Jadi Badan
MALANG-UPT Perizinan Terpadu Kabupaten Malang akan menjadi Badan
Perizinan Terpadu Kabupaten Malang. Namun untuk menjadi itu, masih perlu waktu
lagi karena raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang dalam pembahasan
di DPRD Kabupaten Malang. “Dengan
menjadi badan, maka bisa membentuk UPT-UPT di kecamatan-kecamatan sehingga bisa
mempercepat pelayanan,” jelas Suaeb Hadi, Ketua Balegda DPRD Kabupaten Malang,
Jumat (18/5). Saat ini, pimpinan UPT jabatannya adalah Sekretaris UPT Perizinan
Terpadu dan akan akan menjadi kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang.
Namun jika nanti menjadi badan dan kemudian membentuk UPT
sendiri untuk percepatan pelayanan di kecamatan-kecamatan otomatis maka akan
ada penambahan SDM. “Itu otomatis, namun nantinya diharapkan bisa meningkatan
pendapatan buat badan itu sendiri,” tuturSuaeb Hadi. Pembentukan UPT
PerizinanTerpadu ada sejak 2009 lalu tujuannya agar terjadi penyederhanaan
pelayanan perizinan sehingga bisa mempersingkat waktu, prosedur dan biaya.
Menurut Bupati Malang, Rendra Kresna, meski ada perubahan UPT menjadi badan,
eselon pejabatnya tetap. Sebelum adanya
UPT Perizinan Terpadu, berbagai
perizinan itu terserak di sejumlah SKPD Pemkab Malang. Dari 96 izin yang diselenggarakan
oleh Pemkab Malang, sebanyak 18 izin telah diatur dalam perda yang dilaksanakan
oleh 15 SKPD.
Saat ini, suah ada 37 perizinan yang dilimpahkan ke UPT
Perizinan Terpadu dari sejumlah SKPD itu, seperti izin usaha pertambangan eksplorasi, izin pemakaian
air tanah, izin usaha peternakan, izin gangguan (HO), izin mendirikan bangunan
(IMB), izin operasional rumah sakit tipe C dan D dll. “Namun dominasi perizinan
terbanyak masih pada perizinan IMB. Perizinan lainnya juga ada meski tidak
banyak,” ungkap Bachrudin, Kabid Pembangunan UPT Perizinan Terpadu Kabupaten
Malang. Dari data di UPT Perizinan pada
2011, pelayanan perizinan IMB untuk
sebanyak 36 tower mencapai R 216.099.000. Sedang dari perumahan, jumlah
perizinannya mencapai 2.975 izin dan mendapatkan Rp 1,1 miliar lebih. Sylvianita widyawati
Komentar
Posting Komentar