Guru-Guru Urunan Plesirkan Siswa Ke Jawa Tengah
MALANG- Karena tak kunjung ada kepastian pengembalian uang tabungan
siswa untuk pelesir keBali dari Sugiana, mantan Kepala SMPN 1 Kromengan , para
guru di sekolah itu akhirnya berinisitif untuk urunan dengan uang mereka
sendiri. Uang itu diambilkan dari tunjangan sertifikasi guru yang didapatkan. “Jumlah guru yang bersertifikasi di SMPN 1
Kromengan sebanyak 30 orang. Per guru urunan Rp 500.000 akhirnya terkumpulkan
uang Rp 15 juta,” tutur Apit Sapto Usodo, Humas SMPN 1 Kromengan. Selain dari uang urunan para guru, masih
ditambah dengan sisa tabungan siswa yang per anak mencapai Rp 70.000. Jumlah
siswa kelas 9 sebanyak 238 orang. Sehingga ada tambahan dari uang siswa
sebanyak Rp 16.660.000. “Tapi siswa tidak jadi pelesir ke Bali, namun ke Jawa
Tengah dan Jogjakarta,” ujar Apit.
Seluruh siswa kelas 9 ditambah 11 guru akhirnya berangkat
pelesir pada Senin malam (21/5) pukul 19.00 WIB dan akan kembali ke
Malang pada Rabu (23/5) nanti. Inisitif para guru ini, menurut Apit, untuk
mengobati kekecewaan siswa. Rombongan yang pelesir ke sejumlah objek wisata seperti ke Candi Borobudur, Malioboro, Kraton Jogjakarta dll itu mengggunakan empat bus.
Rencana awal dulu, siswa akan pelesir ke Bali pada Februari 2012 atau
sebelum pelaksanaan unas. Tapi apa daya, upaya sekolah untuk mendapatkan uang
yang dibawa Sugiana sejak September 2011 lewat berbagai pertemuan, termasuk
mendatangani surat pernyataan akan mengembalikan uang siswa sebesar Rp
128.960.000 tidak juga mendapatkan hasil. Yang didapat hanyalah janji-janji
Sugiana akan mengembalikan uang itu,
namun tidak pernah terlaksana hingga sekarang.
Terakhir Sugiana menandatangani surat pernyataan ketika
diperiksa di Inspektorat Kabupaten Malang pada 14 Mei lalu, dimana ia akan
mengembalikan uangnya pada Senin (21/5). Inspektorat sudah memeriksa Sugiana
selama dua kali yaitu pada 14-15 Mei lalu. Ponsel Sugiana ketika dihubungi
dalam nada aktif, tapi tidak diangkat.
Sementara Rendra Kresna, Bupati Malang kembali mengingatkan agar
Sugiana, mantan Kepala SMPN 2 Lawang, Kabupaten Malang itu untuk mengembalikan
uang siswa yang dibawanya. “Saya kira, sebaiknya Sugiana mengembalikan uang
siswa daripada nanti masalahnya makin berat karena yang bersangkutan bisa
dilaporkan oleh siswa atau walimurid,” tutur Rendra ketika bertemu di
Pringgitan. Ia menyayangkan jika uang
itu dipakai untuk kebutuhan konsumtif.
Terpisah, Didik Budi Mulyono, Inspektur Kabupaten Malang
menyatakan, Sugiana masih belum bisa mengembalikan uang siswa sesuai yang
dijanjikannya meski sudah menandatangani surat pernyataan akan mengembalikan
uang siswa hingga Senin pukul 16.00 WIB. Sugiana sempat datang dengan
pengacaranya ke Inspektorat Kabupaten Malang dan menemui tim pemeriksa yang
intinya menyatakan masih mencari uang untuk mengembalikan uang tabungan
siswa. “Hasil pemeriksaan Sugiana sudah
saya berikan ke bupati pada Senin sore,” tutur Didik. Sanksi diserahkan kepada
Bupati Malang. Menurut Didik, apa yang
dilakukan Sugiana sudah merupakan pelanggaran berat. “Kalau sudah tidak ada itikat baik seperti
ini, saya serahkan kasusnya ke penyidik Polres Malang,” ungkapnya.
Kata Didik, Sugiana
tidak hanya membawa uang tabungan siswa, tapi juga membawa uang BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) senilai Rp 30 juta pada 2011. “Harusnya, ketika pergantian
kepala sekolah baru, dia menyerahkan uang itu. Tapi ternyata uang BOS-nya
dibawa,” jelasnya. Atas kasusnya itu, Bupati Malang sudah mencopot Sugiana dari
tugas tambahannya sebagai kepala sekolahnya. Sehingga ia kembali menjadi guru
biasa di SMPN 2 Lawang. vie
Komentar
Posting Komentar