Isdyanto, Jajal E KTP Pertama di Kabupaten Malang
MALANG-Isdiyanto, Kepala Desa Girimoyo menjadi orang pertama yang
menjajal pelaksanaan E KTP di Kabupaten Malang yang dimulai dari Kecamatan
Karangploso, Rabu (9/5). Selanjutnya
bersama dengan para warga dari Dusun Karangploso, Desa Girimoyo yang sudah
mendapatkan undangan, satu persatu
mendatangi operator di salah satu ruangan di kantor Kecamatan
Karangploso untuk difoto, dicetak sidik jarinya dan difoto iris matanya. Menurut Suroto, Camat Karangploso, karena
pihaknya sudah mendapatkan dua set alat E KTP dan para operator juga sudah
mendapat bimbingan teknik, ia mulai melaksanakan E KTP di wilayahnya.
“Pelaksanaan awal E KTP di Kabupaten Malang diadakan di
Kecamatan Karangploso,” ujar Suroto, mantan Kabag Humas Pemkab Malang ini. Ia
telah membagi jadwal untuk warganya. Setelah Desa Girimoyo dituntaskan, maka ia
akan membawa peralatan ini ke desa lain d wilayahnya. Dikatakan Isdiyanto,
jumlah wajib KTP di Desa Girimoyo mencapai 5.130 orang. “Kalau yang belum
datang, saya umumnya lewat corong mushola,” tutur kades.
Menurut Purnadi, Kadispenduk dan Catatan Sipil Kabupaten
Malang yang melihat pelaksanaan E KTP di kantor Kecamatan Karangploso, setelah
alat digeser ke desa, maka sistemnya offline.
Baru pada malam harinya, proses dari desa itu di onlinekan ke pusat lewat kantor kecamatan.
Kata Suroto, sambil uji coba alat, per alat dijadwalkan
untuk 15 orang wajib KTP. Sehingga
dengan dua set alat yang ada, per jam untuk 30 orang. Tapi katanya, peningkatan
pelayanan akan dilakukan agar jumlah wajib KTP yang bisa dilayani makin banyak.
Sebab, jika tidak ada koreksi nama, biasanya satu orang cukup memakan waktu
tiga menit untuk pelaksanaan E KTP. Jumlah wajib KTP di Kecamatan Karangploso
mencapai 65.223 orang. Ditambahkan Purnadi, dalam minggu ini peralatan E KTP
akan didrop ke enam kecamatan lainnya yaitu Lawang, Tumpang, Pakis, Jabung,
Poncokusumo dan Wajak. Pengirimnya adalah Quandra, konsorsium yang ditunjuk
oleh Kementrian Dalam Negeri untuk pengadaan dan pendistribusian alat E KTP.
Kemudian akan didrop lagi peralatan E KTP untuk 13 kecamatan
lainnya. Purnadi meminta agar kecamatan yang sudah mendapat peralatan untuk
segera melaksanakannya dengan cara menjadwalkan alokasi waktunya. Ditambahkan
Purnadi, pihaknya pada April lalu juga sudah mengirim surat kepada Kementrian
Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk meminta pinjaman 71 set peralatan
proses E KTP. Tujuannya agar kecamatan yang padat penduduknya bisa ditambahi
alatnya. Saat ini, tiap kecamatan masih didrop dua set alat. “Kalau kecamatan
yang penduduknya tidak terlalu banyak, mungkin cukup dua set saja,” tutur
Purnadi. Dengan 33 kecamatan, jumlah wajib E KTP di Kabupaten Malang mencapai
2,2 juta orang yang maksimal akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. vie
Komentar
Posting Komentar