Isdyanto, Jajal E KTP Pertama di Kabupaten Malang


MALANG-Isdiyanto, Kepala Desa Girimoyo menjadi orang pertama yang menjajal pelaksanaan E KTP di Kabupaten Malang yang dimulai dari Kecamatan Karangploso, Rabu (9/5).  Selanjutnya bersama dengan para warga dari Dusun Karangploso, Desa Girimoyo yang sudah mendapatkan undangan, satu persatu  mendatangi operator di salah satu ruangan di kantor Kecamatan Karangploso untuk difoto, dicetak sidik jarinya dan difoto iris matanya.  Menurut Suroto, Camat Karangploso, karena pihaknya sudah mendapatkan dua set alat E KTP dan para operator juga sudah mendapat bimbingan teknik, ia mulai melaksanakan E KTP di wilayahnya.
“Pelaksanaan awal E KTP di Kabupaten Malang diadakan di Kecamatan Karangploso,” ujar Suroto, mantan Kabag Humas Pemkab Malang ini. Ia telah membagi jadwal untuk warganya. Setelah Desa Girimoyo dituntaskan, maka ia akan membawa peralatan ini ke desa lain d wilayahnya. Dikatakan Isdiyanto, jumlah wajib KTP di Desa Girimoyo mencapai 5.130 orang. “Kalau yang belum datang, saya umumnya lewat corong mushola,” tutur kades.
Menurut Purnadi, Kadispenduk dan Catatan Sipil Kabupaten Malang yang melihat pelaksanaan E KTP di kantor Kecamatan Karangploso, setelah alat digeser ke desa, maka sistemnya offline. Baru pada malam harinya, proses dari desa itu di onlinekan ke pusat lewat kantor kecamatan.
Kata Suroto, sambil uji coba alat, per alat dijadwalkan untuk 15 orang wajib KTP.  Sehingga dengan dua set alat yang ada, per jam untuk 30 orang. Tapi katanya, peningkatan pelayanan akan dilakukan agar jumlah wajib KTP yang bisa dilayani makin banyak. Sebab, jika tidak ada koreksi nama, biasanya satu orang cukup memakan waktu tiga menit untuk pelaksanaan E KTP. Jumlah wajib KTP di Kecamatan Karangploso mencapai 65.223 orang. Ditambahkan Purnadi, dalam minggu ini peralatan E KTP akan didrop ke enam kecamatan lainnya yaitu Lawang, Tumpang, Pakis, Jabung, Poncokusumo dan Wajak. Pengirimnya adalah Quandra, konsorsium yang ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri untuk pengadaan dan pendistribusian alat E KTP.
Kemudian akan didrop lagi peralatan E KTP untuk 13 kecamatan lainnya. Purnadi meminta agar kecamatan yang sudah mendapat peralatan untuk segera melaksanakannya dengan cara menjadwalkan alokasi waktunya. Ditambahkan Purnadi, pihaknya pada April lalu juga sudah mengirim surat kepada Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk meminta pinjaman 71 set peralatan proses E KTP. Tujuannya agar kecamatan yang padat penduduknya bisa ditambahi alatnya. Saat ini, tiap kecamatan masih didrop dua set alat. “Kalau kecamatan yang penduduknya tidak terlalu banyak, mungkin cukup dua set saja,” tutur Purnadi. Dengan 33 kecamatan, jumlah wajib E KTP di Kabupaten Malang mencapai 2,2 juta orang yang maksimal akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini