Bupati Akhir Copot Sugiana Sebagai Kasek
MALANG-Akhirnya Sugiana,Kepala SMPN 2 Lawang dibebaskan dari tugas
tambahannya sebagai kepala sekolah secara resmi pada Jumat (11/5). Sehingga ia
dikembalikan fungsinya menjadi guru biasa di sekolah itu. Hal itu karena pria
yang pernah menjabat selama tujuh tahun sebagai kepala SMPN 1 Kromengan diduga
membawa uang tabungan siswa untuk pelesir ke Bali sebesar Rp 128.960.000.
“Sementara pak Sugiana jadi guru biasa di sekolah yang sama di Lawang,” ujar
Rendra Kresna, Bupati Malang, Jumat (11/5). Hal itu dijelaskan setelah ia
mengukuhkan para guru yang diberi tugas tambahan seabgai kepala SMAN, SMPN, SDN
dan TK Negeri.
Ia menyatakan
pencopotan jabatan itu memang karena kasus yang membelitnya itu. “Meski sudah
tidak menjabat jadi kasek lagi, tapi proses Sugiana di Inspektorat Kabupaten
Malang tetap berlangsung karena belum selesaik,” ujar Rendra. Ia hanya berharap, tabungan siswa dikembali.
“Ya, mudah-mudahan anak-anak (siswa) tidak melaporkannya karena masalah
penggelapan. Itu berat lho,” katanya. Terpisah,
Didik Budi Mulyo, Inspektur Kabupaten Malang menyatakan meski Sugiana sudah
dipanggil Inspektorat, namun hingga Jumat (11/5), ia belum juga pernah
sekalipun memenuhi panggilan itu. Guru
yang tinggal di Lawang ini sudah dua kali dipanggil tapi mangkir.
“Jika tiga kali tidak datang lagi, maka kami akan mem
BAP-nya sesuai dengan kondisi apa adanya dan melaporkan hasilnya ke bupati.
Selanjutnya itu menjadi tugas penyidik,” tutur Didik. Sementara terkait
pencopotan Sugiana sebagai kasek,menurut Didik karena jabatan kepala sekolah
bukan jabatan struktural. “Jabatan kasek itu hanyalah tugas tambahan yang
diberikan kepada guru,” papar Didik. Sehingga guru yang mendapat tugas tambahan
sebagai kepala sekolah bisa sewaktu-waktu dicopot jika kinerjanya kurang bagus.
Pencopotan jabatan itu merupakan kewenangan
dari pejabat pembina kepegawaian (bupati) setelah dievaluasi oleh baperjakat. “Sedang kami tetap memprosesnya karena itu
Sugiana merupakan PNS,” tambah Didik.
Karena belum pernah
Sugiana datang ke inspektorat, ia juga tidak tahu apakah uang tabungan
para siswa yang diduga dibawanya masih ada atau tidak. “Harusnya ia beritikat
baik mengembalikan, misalkan dengan mencicil,” komentar Didik. Satu kasek
lainnya yang dicopot adalah Kepala SMPN 2 Donomulyo, Mukri karena kasus
asusila. Namun Mukri sudah dua kali
memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Malang dan dinilai ada itikad baiknya. Ia memperkirakan, dua kasus yang membelit
mantan kepala sekolah itu bisa diselesaikan pada pekan depan. “Yang
saya copot hanya dua kasek. Kalau guru-guru lainnya yang mendapat tugas
tambahan sebagai kepala sekolah pada hari ini sebagian besar malah promosi,” tegas Rendra.
Dari kegiatan itu, ada tujuh kepala SMAN yang dimutasi,
kepala SMPN sebanyak 22 orang, SDN sebanyak 118 orang dan TK Negeri sebanyak
dua orang. Total jumlahnya sebanyak 149 orang. “Sehingga seluruh sekolah negeri
sudah ada kepala sekolahnya. Apalagi sebentar lagi kan kelulusan sekolah. Harus
ada yang bertanggungjawab menandatangani ijazah,” ujar Rendra. Giliran mutasi berikutnya adalah mengisi
sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang,
terutama di UPTD Dindik di kecamatan-kecamatan. “Mungkin akan saya lakukan pada
awal Juni nanti,” urainya. Ada Kepala UPTD Dindik yang dipindah karena terbelit
kasus. vie
Komentar
Posting Komentar