Bupati Akhir Copot Sugiana Sebagai Kasek



MALANG-Akhirnya Sugiana,Kepala SMPN 2 Lawang dibebaskan dari tugas tambahannya sebagai kepala sekolah secara resmi pada Jumat (11/5). Sehingga ia dikembalikan fungsinya menjadi guru biasa di sekolah itu. Hal itu karena pria yang pernah menjabat selama tujuh tahun sebagai kepala SMPN 1 Kromengan diduga membawa uang tabungan siswa untuk pelesir ke Bali sebesar Rp 128.960.000. “Sementara pak Sugiana jadi guru biasa di sekolah yang sama di Lawang,” ujar Rendra Kresna, Bupati Malang, Jumat (11/5). Hal itu dijelaskan setelah ia mengukuhkan para guru yang diberi tugas tambahan seabgai kepala SMAN, SMPN, SDN dan TK Negeri.
 Ia menyatakan pencopotan jabatan itu memang karena kasus yang membelitnya itu. “Meski sudah tidak menjabat jadi kasek lagi, tapi proses Sugiana di Inspektorat Kabupaten Malang tetap berlangsung karena belum selesaik,” ujar Rendra.  Ia hanya berharap, tabungan siswa dikembali. “Ya, mudah-mudahan anak-anak (siswa)  tidak melaporkannya karena masalah penggelapan. Itu berat lho,” katanya.  Terpisah, Didik Budi Mulyo, Inspektur Kabupaten Malang menyatakan meski Sugiana sudah dipanggil Inspektorat, namun hingga Jumat (11/5), ia belum juga pernah sekalipun memenuhi panggilan itu.  Guru yang tinggal di Lawang ini sudah dua kali dipanggil tapi mangkir.
“Jika tiga kali tidak datang lagi, maka kami akan mem BAP-nya sesuai dengan kondisi apa adanya dan melaporkan hasilnya ke bupati. Selanjutnya itu menjadi tugas penyidik,” tutur Didik. Sementara terkait pencopotan Sugiana sebagai kasek,menurut Didik karena jabatan kepala sekolah bukan jabatan struktural. “Jabatan kasek itu hanyalah tugas tambahan yang diberikan kepada guru,” papar Didik. Sehingga guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah bisa sewaktu-waktu dicopot jika kinerjanya kurang bagus.  Pencopotan jabatan itu merupakan kewenangan dari pejabat pembina kepegawaian (bupati) setelah dievaluasi oleh baperjakat.  “Sedang kami tetap memprosesnya karena itu Sugiana merupakan PNS,” tambah Didik. 
Karena belum pernah  Sugiana datang ke inspektorat, ia juga tidak tahu apakah uang tabungan para siswa yang diduga dibawanya masih ada atau tidak. “Harusnya ia beritikat baik mengembalikan, misalkan dengan mencicil,” komentar Didik. Satu kasek lainnya yang dicopot adalah Kepala SMPN 2 Donomulyo, Mukri karena kasus asusila. Namun  Mukri sudah dua kali memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Malang dan dinilai ada itikad baiknya.  Ia memperkirakan, dua kasus yang membelit mantan kepala sekolah itu bisa diselesaikan pada pekan depan.  “Yang saya copot hanya dua kasek. Kalau guru-guru lainnya yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah pada hari ini sebagian besar malah promosi,”  tegas Rendra.
Dari kegiatan itu, ada tujuh kepala SMAN yang dimutasi, kepala SMPN sebanyak 22 orang, SDN sebanyak 118 orang dan TK Negeri sebanyak dua orang. Total jumlahnya sebanyak 149 orang. “Sehingga seluruh sekolah negeri sudah ada kepala sekolahnya. Apalagi sebentar lagi kan kelulusan sekolah. Harus ada yang bertanggungjawab menandatangani ijazah,” ujar Rendra.  Giliran mutasi berikutnya adalah mengisi sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, terutama di UPTD Dindik di kecamatan-kecamatan. “Mungkin akan saya lakukan pada awal Juni nanti,” urainya. Ada Kepala UPTD Dindik yang dipindah karena terbelit kasus. vie


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini