Pasar Kepanjen Akan Jadi Taman Kota

Pemkab Malang berencana menjadikan Pasar Kepanjen yan g berada di Jl A Yani Kepanjen untuk menjadi taman kota. Namun sebelum dijadikan taman kota, Pemkab Malang akan memperbaiki lagi dulu Pasar Sumedang di Jl Sumedang, Kepanjen.  Sehingga seluruh pedagang di Pasar Kepanjen bisa bergabung dengan di Pasar Sumedang.

Luas Pasar Kepanjen mencapai satu hektare sehingga sangat representatif dijadikan taman kota. Apalagi di kanan kiri dan bagian belakang pasar sudah ada jalan. “Tapi pembangunan Pasar Sumedang masih menunggu diselesaikannya dulu Pasar Tumpang. Kalau pembangunan Pasar Tumpang cepat, maka bisa segera membangun Pasar Sumedang,” kata Rendra Kresna, Bupati Malang, Jumat (4/5).

Tahun ini, Pemkab Malang memang berencana merehabilitasi Pasar Tumpang yang kondisinya sudah memprihatinkan dengan anggaran Rp 5 M dari ABPD Kabupaten Malang. Salah satu tujuan pembangunan taman kota karena ingin mendapatkan Adipura Kencana untuk Kota Kepanjen. 

Apalagi dari hasil masukan dari tim penilaian Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu,  bisa dibilang untuk masuk penilaian Adipura Kencana, apa yang ada di Kepanjen masih kurang memenuhi, termasuk keberadaan taman kota, kurang ada penghijauan dll. Gerbang masuk Kota Kepanjen juga tidak ada keindahan sama sekali.

“Tapi untuk penilaian Adipura biasa kita tahun ini masih ikut,” jelas Rendra. Demi Adipura Kencana, lanjut Rendra, pihaknya tidak akan main-main dalam anggaraanya pada tahun depan.  Menurut bupati, dengan dijadikan taman kota, maka bisa memberikan keindahan bagi Kota Kepanjen.  Hal ini bisa dimaklumkan karena sebelumnya Kepanjen adalah kecamatan biasa.

Tapi kemudian dengan adanya PP No 18/2008 menjadikan Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang.  Ia membandingkan dengan kota/kabupaten lain yang memang sejak awal sudah disetting sebagai ibukota sehingga sudah ada alun-alun atau taman kota. Ini berbeda kondisinya dengan Kabupaten Malang.

Ia yakin pemindahan Pasar Kepanjen ke Pasar Sumedang untuk dijadikan taman kota tidak menjadikan gejolak karena semua anggarannya ditanggung oleh pemerintah lewat APBD Sehingga pedagang tidak dikenakan biaya apapun.  Direncanakan, di Pasar Sumedang nanti akan dipisahkan antara pedagang kering dan pedagang basah.

Sehingga tidak bersatu padu sebagaimana terjadi di Pasar Kepanjen.  Hal ini karena luas lahan di Pasar Sumedang memungkinkan atau lebih dari dua kali lipat luas lahan di Pasar Kepanjen. Dibanding dengan Pasar Kepanjen yang selalu ramai sepanjang hari, di Pasar Sumedang terlihat landai.

Namun aktifitas perdagangan banyak terjadi pada malam hari/jelang dini hari karena banyak para pedagang eceran yan berjualan di sepeda motor kulakan  bahan jualan di Pasar Sumedang yang berasal dari berbagai kecamatan.

Romdhoni, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruan g Kabupaten Malang menyatakan, taman kota lainnya akan dibangun di kawasan jalan lintas barat (jalibar), tepatnya di depan rencana perumahan PNS Pemkab Malang.  Luas lahannya sebesar satu hektare.

“Anggarannya dari Direktorat Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum yang dilewatkan Dinas PU Jawa Timur,” kata Romdhoni.  Desain taman sedang dikerjakan dan akan dilakukan pada tahun ini. Selain itu juga pembangunan taman kota di belakang Terminal Talangagung, Kepanjen seluas satu hektare. sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini