Perbaikan 18 Pasar Tradisional Telan Rp 1 Miliar
MALANG-Sebanyak 18 pasar tradisional dalam kelolaan Pemkab Malang
akan mendapat perbaikan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 700 juta yang
diambilkan dari APBD Kabupaten Malang. Sementara sisanya, Rp 300 juta akan
ditanggung oleh para pedagang pasar. Sehingga total mencapai Rp 1 miliar. Sistem
tanggung renteng ini diatur dalam program kemitraan yang baru dilaksanakan pada
tahun ini. “Jika tak ada halangan, rencana perbaikan pasar akan dilakukan mulai
Juni mendatang,” ujar Hadi Mustofa, Ketua P3KM (Paguyupan Pedagang Pasar
Kabupaten Malang) usai pertemuan dengan pengurus P3KM unit 18 pasar, Rabu sore
(2/5).
Pasar yang akan mendapat dana perbaikan ringan itu antara
lain Pasar Pakis, Pasar Dampit, Pasar Lawang, Pasar Singosari, Pasar
Gondanglegi, Pasar Tumpang dll. Di tiap pasar akan mendapat anggaran perbaikan
antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Menurut Mustofa, karena anggaran pemerintah
terbatas, maka bersama para pedagang pasar bahu membahu melakukan perbaikan
meski sifatnya kecil. “Selama ini, perbaikan juga banyak dilakukan oleh
pedagang sendiri,” ujarnya. Perbaikan yang dilakukan sesuai usulan pedagang
antara lain pavingisasi, saluran air, pagar dan atap. Perbaikan diperkirakan
mencapai sebulan. Meski belum dilaksanakan, namun para pedagang sudah ada yang
mulai urunan .
“Sudah ada tarikan klontang/kaleng
kepada para pedagang. Lumayan, sehari ada yang bisa mencapai Rp 300.000-Rp
400.000,” ceritanya. Ditambahkan Mustofa, pasar lainnya diharapkan akan
mendapat perbaikan lewat program kemitraan setelah PAK (Perubahan Anggaran
Keuangan)/APBD Perubahan. “Perbaikan ini kecuali untuk Pasar Tumpang karena
sudah dapat anggaran sendiri dari APBD senilai Rp 5 miliar,” tuturnya. Ia
berharap, pada tahun mendatang, anggaran perbaikan pasar lewat dana kemitraan
ditingkatkan terus karena hampir 70 persen kondisi pasar tradisional sudah
memprihatinkan.
Sementara itu Kabid Pembangunan Disperindag dan Pasar
Kabupaten Malang, Edy Prijono menyatakan sejak pasar dimasukkan dalam
pengelolaan Disperindag dan Pasar sekitar tiga tahun yang lalu karena
sebelumnya masuk Dinas Pasar, baru pertama kalinya ada anggaran pembenahan
infrastruktur pasar. “Padahal dari PAD
pasar mencapai lebih dari Rp 4 miliar, namun memang pasar-pasar belum
mendapatkan dana pemeliharaan,” ujar Edy Prijono. Apalagi di satu sisi, Pemkab Malang ingin
melestarikan pasar tradisional. Dengan cara kemitraan ini menjadi jembatan
untuk memberdayakan masyarakat/pedagang. “Tujuannya agar pasar menjadi tertib,
bersih dan nyaman,” tuturnya. vie
Komentar
Posting Komentar