Perbaikan 18 Pasar Tradisional Telan Rp 1 Miliar


MALANG-Sebanyak 18 pasar tradisional dalam kelolaan Pemkab Malang akan mendapat perbaikan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 700 juta yang diambilkan dari APBD Kabupaten Malang. Sementara sisanya, Rp 300 juta akan ditanggung oleh para pedagang pasar. Sehingga total mencapai Rp 1 miliar. Sistem tanggung renteng ini diatur dalam program kemitraan yang baru dilaksanakan pada tahun ini. “Jika tak ada halangan, rencana perbaikan pasar akan dilakukan mulai Juni mendatang,” ujar Hadi Mustofa, Ketua P3KM (Paguyupan Pedagang Pasar Kabupaten Malang) usai pertemuan dengan pengurus P3KM unit 18 pasar, Rabu sore (2/5).
Pasar yang akan mendapat dana perbaikan ringan itu antara lain Pasar Pakis, Pasar Dampit, Pasar Lawang, Pasar Singosari, Pasar Gondanglegi, Pasar Tumpang dll. Di tiap pasar akan mendapat anggaran perbaikan antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Menurut Mustofa, karena anggaran pemerintah terbatas, maka bersama para pedagang pasar bahu membahu melakukan perbaikan meski sifatnya kecil. “Selama ini, perbaikan juga banyak dilakukan oleh pedagang sendiri,” ujarnya. Perbaikan yang dilakukan sesuai usulan pedagang antara lain pavingisasi, saluran air, pagar dan atap. Perbaikan diperkirakan mencapai sebulan. Meski belum dilaksanakan, namun para pedagang sudah ada yang mulai urunan .
“Sudah ada tarikan klontang/kaleng kepada para pedagang. Lumayan, sehari ada yang bisa mencapai Rp 300.000-Rp 400.000,” ceritanya. Ditambahkan Mustofa, pasar lainnya diharapkan akan mendapat perbaikan lewat program kemitraan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)/APBD Perubahan. “Perbaikan ini kecuali untuk Pasar Tumpang karena sudah dapat anggaran sendiri dari APBD senilai Rp 5 miliar,” tuturnya. Ia berharap, pada tahun mendatang, anggaran perbaikan pasar lewat dana kemitraan ditingkatkan terus karena hampir 70 persen kondisi pasar tradisional sudah memprihatinkan.
Sementara itu Kabid Pembangunan Disperindag dan Pasar Kabupaten Malang, Edy Prijono menyatakan sejak pasar dimasukkan dalam pengelolaan Disperindag dan Pasar sekitar tiga tahun yang lalu karena sebelumnya masuk Dinas Pasar, baru pertama kalinya ada anggaran pembenahan infrastruktur pasar.  “Padahal dari PAD pasar mencapai lebih dari Rp 4 miliar, namun memang pasar-pasar belum mendapatkan dana pemeliharaan,” ujar Edy Prijono.  Apalagi di satu sisi, Pemkab Malang ingin melestarikan pasar tradisional. Dengan cara kemitraan ini menjadi jembatan untuk memberdayakan masyarakat/pedagang. “Tujuannya agar pasar menjadi tertib, bersih dan nyaman,” tuturnya.  vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini