Awal Juni, 30 Kecamatan Serentak E KTP


MALANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang memperkirakan proses perekaman data E KTP tidak akan bisa tuntas sampai akhir Desember 2012 ini. Sebab dengan asumsi per kecamatan mendapat dua set peralatan, maka target 2,2 juta jiwa wajib KTP harusnya membutuhkan waktu delapan bulan.  Sementara  peralatan untuk 30 kecamatan baru datang pekan lalu. “Sekarang alat-alat di tiap kecamatan sedang di set. Sehingga perkiraan saya, 30 kecamatan  baru bisa melaksanakan  secara bersamaan pada awal Juni nanti,” ujar Purnadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Senin (27/5).
Menurutnya, waktu enam bulan sangat muskil bisa mengerjakan perekaman e KTP untuk 2,2 juta jiwa wajib KTP di Kabupaten Malang.  Sementara tiga kecamatan yang sudah menjalankan proses e KTP yaitu Kecamatan Karangploso sejak 9 Mei 2012, Kecamatan Singosari sejak 14 Mei  dan Kecamatan Kasembon sejak hari ini, Senin (27/5). Camat Kasembon, Indra  Gunawan mengatakan pihaknya mendapat kiriman dua set perekaman e KTP pekan lalu. “Namun satu alatnya rusak. Sehingga hari ini masih dipakai satu set,” ungkap Indra. Targetnya, tiap hari bisa memproses 300 orang dengan jumlah wajib e KTP sebanyak 33.000 orang.  Dijelaskan oleh Purnadi, alat yang rusak nantinya akan mendapat perbaikan agar bisa mempercepat proses
Sementara itu surat pinjaman alat E KTP sebanyak 71 set yang diajukan Bupati Malang ke Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur sejauh ini masih belum ada jawaban.  Meski pihaknya sudah dijanjikan pimjaman alat dari Ditjen Administrasi Kependudukan.  Mengantisipasi kedatangan alat pinjaman itu nantinya, pihaknya akan mengajukan tambahan honor untuk operator  e KTP pada saat ada ABPD Perubahan (PAK-Perubahan Anggaran Keuangan) yang biasanya diadakan Juli mendatang.  “Sebab honor yang ada hanya untuk empat operator  per kecamatan,”  tutur Purnadi. 
Sehingga nantinya akan akan tambahan 142 operator. Dengan asumsi per set alat dioperatori oleh dua orang. “Selain itu juga akan kami antisipasi anggaran untuk nglembur” urainya.  Honor operator e KTP untuk yang non PNS  disediakan Rp 480.000 per bulan. “Honor  operator e KTP memang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sesuai RKA (Rencana Kerja Anggaran) kami, honornya sebesar itu,” kata Purnadi.  Meski tak dipungkiri ada daerah lain yang mampu memberikan honor Rp 900.000 per bulan. vie

Komentar

  1. Yang bener aja, masak kerja operator E-KTP begitu beratnya cuma di hargai Rp. 480.000 per bulan, padahal spesifikasi tuk jadi operator E-KTP adalah seorang Profesional yang paham betul tentang IT....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini