Awal Juni, 30 Kecamatan Serentak E KTP
MALANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang
memperkirakan proses perekaman data E KTP tidak akan bisa tuntas sampai akhir
Desember 2012 ini. Sebab dengan asumsi per kecamatan mendapat dua set
peralatan, maka target 2,2 juta jiwa wajib KTP harusnya membutuhkan waktu
delapan bulan. Sementara peralatan untuk 30 kecamatan baru datang
pekan lalu. “Sekarang alat-alat di tiap kecamatan sedang di set. Sehingga
perkiraan saya, 30 kecamatan baru bisa melaksanakan
secara bersamaan pada awal Juni nanti,” ujar
Purnadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Senin
(27/5).
Menurutnya, waktu enam bulan sangat muskil bisa mengerjakan
perekaman e KTP untuk 2,2 juta jiwa wajib KTP di Kabupaten Malang. Sementara tiga kecamatan yang sudah menjalankan
proses e KTP yaitu Kecamatan Karangploso sejak 9 Mei 2012, Kecamatan Singosari
sejak 14 Mei dan Kecamatan Kasembon
sejak hari ini, Senin (27/5). Camat Kasembon, Indra Gunawan mengatakan pihaknya mendapat kiriman
dua set perekaman e KTP pekan lalu. “Namun satu alatnya rusak. Sehingga hari
ini masih dipakai satu set,” ungkap Indra. Targetnya, tiap hari bisa memproses
300 orang dengan jumlah wajib e KTP sebanyak 33.000 orang. Dijelaskan oleh Purnadi, alat yang rusak
nantinya akan mendapat perbaikan agar bisa mempercepat proses
Sementara itu surat pinjaman alat E KTP sebanyak 71 set yang
diajukan Bupati Malang ke Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur
sejauh ini masih belum ada jawaban. Meski
pihaknya sudah dijanjikan pimjaman alat dari Ditjen Administrasi
Kependudukan. Mengantisipasi kedatangan
alat pinjaman itu nantinya, pihaknya akan mengajukan tambahan honor untuk
operator e KTP pada saat ada ABPD
Perubahan (PAK-Perubahan Anggaran Keuangan) yang biasanya diadakan Juli
mendatang. “Sebab honor yang ada hanya
untuk empat operator per kecamatan,” tutur Purnadi.
Sehingga nantinya akan akan tambahan 142 operator. Dengan
asumsi per set alat dioperatori oleh dua orang. “Selain itu juga akan kami antisipasi
anggaran untuk nglembur” urainya. Honor operator e KTP untuk yang non PNS disediakan Rp 480.000 per bulan. “Honor operator e KTP memang disesuaikan dengan
kemampuan daerah. Sesuai RKA (Rencana Kerja Anggaran) kami, honornya sebesar
itu,” kata Purnadi. Meski tak dipungkiri
ada daerah lain yang mampu memberikan honor Rp 900.000 per bulan. vie
Yang bener aja, masak kerja operator E-KTP begitu beratnya cuma di hargai Rp. 480.000 per bulan, padahal spesifikasi tuk jadi operator E-KTP adalah seorang Profesional yang paham betul tentang IT....
BalasHapus