Soal Pasar Kepanjen, Bupati Mengalah
MALANG-Jika wacana menjadikan Pasar Kepanjen menjadi calon taman
kota tidak diinginkan oleh pedagang, Bupati Malang, Rendra Kresna menyatakan
tidak akan memaksakan dir dan akan memindahkan rencana calon taman kota itu ke lokasi
lain. Sebab tujuannya menjadi pasar seluas satu hektare itu hanya untuk
memperindah pusat Kota Kepanjen. “Saya
akan konsentrasi mengembangkan Pasar Sumedang saja jika memang tidak diinginkan,”
kata Rendra Kresna ditemui usai mengikuti kegiatan harlah GP Ansor ke 78 di
Lapangan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (6/5). Katanya, Pasar Sumedang juga perlu dibenahi
karena pasar itu kondisinya memprihatinkan dan kotor.
Di Pasar Sumedang, luasan lahannya tiga kali lipat dari
Pasar Kepanjen. Dengan rencana anggaran cukup besar, ia ingin di pasar itu
nanti akan dipisahkan antara pasar kering dan pasar basah. “Yang penting lagi, pedagang seharusnya juga
tidak perlu khawatir mengeluarkan uang jika pindah ke Pasar Sumedang karena
semua biaya ditanggung oleh Pemkab Mal`ng,” papar Rendra. Pedagang tidak diberi
beban apa-apa karena untuk membayar retribusi pasar saja sudah berat. Namun ia belum menyebut lokasi pengganti
calon taman kota. Namun, lanjut Rendra, yang sudah pasti adalah taman
kota/alun-alun di sekitar office block
di Kepanjen dan diberikan jalan koneksi sehingga bisa menjadi jalan penghubung
antar kantor-kantor SKPD yang sudah ada.
“Kalau yang di
kawasan office block memang sudah ada
master plannya,” ujar Rendra. Calon taman kota lainnya adalah di kawasan
jalibar Kepanjen, di belakang Terminal Talangagung dan mempercantik taman lalu
lintas di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Sedang Miskari, Wakil Ketua Komisi
A DPRD Kabupaten Malang mengharapkan adanya kajian yang mendalam terkait dengan
rencana itu. “Seluruh stake holder di
Kepanjen harus diajak bicara karena masalah itu tidak hanya menjadi domain
pemerintah jika pembangunan kota untuk kemaslahatan masyarakat dan menjadi
kebaikan semua pihak,” papar Miskari. Menurutnya, dengan keluarnya PP 18/2008 yang
menjadikan Kecamatan Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang juga harus
disertai perencanan yang matang, termasuk mana yang digeser, mana yang
dibenahi.
“Tapi kalau masalah itu hanya sebatas wacana dari kepala
daerah sebagai bentuk tanggung jawab untuk memperindah Kota Kepanjen, tidak masalah,”
kata politisi dari PKB ini. Tapi, lanjutnya, kalau harus dilaksanakan, ya nanti
dulu. “Semua harus duduk bersama seluruh
unsur masyarakat Kepanjen agar bisa sevisi,” urainya. Selain itu, rencana itu
juga belum secara resmi disampaikan ke dewan.
“Jika pasar yang dipindahkan, berarti tidak ada manfaat memecah arts
lalin di Kepanjen dengan membangunkan jalan lintas barar (jalibar) dan rencana
jalan lintar timur (jalitim) yang diasumsikan karena ada Pasar Kepanjen,”
ungkapnya. Ia lebih mengharapkan hasil
retribusi dari pasar-pasar tradisional yang pertahun mencapai Rp 4 miliar lebih
diarahkan kepada pembenahan kondisi pasar.
Hadi Mustofa, Ketua
P3KM (Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang) menyatakan jika memang
berencana mengembangkan Pasar Sumedang, ia berharap di Pasar Kepanjen ada
penataan. “Sebab di luar pasar juga banyak luberan pedagang yang mungkin bisa
dialihkan ke Pasar Sumedang. Penataan di bagian dalam pasar juga perlu agar
menjadi pasar yang sehat,” kata Hadi Mustofa. Untuk mengimplentasikan penataan Pasar Kepanjen, perlu kerjasama
antar SKPD terkait dan tidak mengedepankan ego sektoral masing-masing SKPD. Ia
berharap, jika Pemkab Malang konsentrasi mengembangkan Pasar Sumedang, nantinya
juga harus dijaga penataannya agar tidak menjadi pasar kumuh. vie
Komentar
Posting Komentar