Soal Pasar Kepanjen, Bupati Mengalah



MALANG-Jika wacana menjadikan Pasar Kepanjen menjadi calon taman kota tidak diinginkan oleh pedagang, Bupati Malang, Rendra Kresna menyatakan tidak akan memaksakan dir dan akan memindahkan rencana calon taman kota itu ke lokasi lain. Sebab tujuannya menjadi pasar seluas satu hektare itu hanya untuk memperindah pusat Kota Kepanjen.  “Saya akan konsentrasi mengembangkan Pasar Sumedang saja jika memang tidak diinginkan,” kata Rendra Kresna ditemui usai mengikuti kegiatan harlah GP Ansor ke 78 di Lapangan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (6/5).  Katanya, Pasar Sumedang juga perlu dibenahi karena pasar itu kondisinya memprihatinkan dan kotor.
Di Pasar Sumedang, luasan lahannya tiga kali lipat dari Pasar Kepanjen. Dengan rencana anggaran cukup besar, ia ingin di pasar itu nanti akan dipisahkan antara pasar kering dan pasar basah.  “Yang penting lagi, pedagang seharusnya juga tidak perlu khawatir mengeluarkan uang jika pindah ke Pasar Sumedang karena semua biaya ditanggung oleh Pemkab Mal`ng,” papar Rendra. Pedagang tidak diberi beban apa-apa karena untuk membayar retribusi pasar saja sudah berat.  Namun ia belum menyebut lokasi pengganti calon taman kota. Namun, lanjut Rendra, yang sudah pasti adalah taman kota/alun-alun di sekitar office block di Kepanjen dan diberikan jalan koneksi sehingga bisa menjadi jalan penghubung antar kantor-kantor SKPD yang sudah ada.
 “Kalau yang di kawasan office block memang sudah ada master plannya,” ujar Rendra. Calon taman kota lainnya adalah di kawasan jalibar Kepanjen, di belakang Terminal Talangagung dan mempercantik taman lalu lintas di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Sedang Miskari, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang mengharapkan adanya kajian yang mendalam terkait dengan rencana itu. “Seluruh stake holder di Kepanjen harus diajak bicara karena masalah itu tidak hanya menjadi domain pemerintah jika pembangunan kota untuk kemaslahatan masyarakat dan menjadi kebaikan semua pihak,” papar  Miskari.  Menurutnya, dengan keluarnya PP 18/2008 yang menjadikan Kecamatan Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang juga harus disertai perencanan yang matang, termasuk mana yang digeser, mana yang dibenahi.
“Tapi kalau masalah itu hanya sebatas wacana dari kepala daerah sebagai bentuk tanggung jawab untuk memperindah Kota Kepanjen, tidak masalah,” kata politisi dari PKB ini. Tapi, lanjutnya, kalau harus dilaksanakan, ya nanti dulu. “Semua  harus duduk bersama seluruh unsur masyarakat Kepanjen agar bisa sevisi,” urainya. Selain itu, rencana itu juga belum secara resmi disampaikan ke dewan.  “Jika pasar yang dipindahkan, berarti tidak ada manfaat memecah arts lalin di Kepanjen dengan membangunkan jalan lintas barar (jalibar) dan rencana jalan lintar timur (jalitim) yang diasumsikan karena ada Pasar Kepanjen,” ungkapnya.  Ia lebih mengharapkan hasil retribusi dari pasar-pasar tradisional yang pertahun mencapai Rp 4 miliar lebih diarahkan kepada pembenahan kondisi pasar.
 Hadi Mustofa, Ketua P3KM (Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang) menyatakan jika memang berencana mengembangkan Pasar Sumedang, ia berharap di Pasar Kepanjen ada penataan. “Sebab di luar pasar juga banyak luberan pedagang yang mungkin bisa dialihkan ke Pasar Sumedang. Penataan di bagian dalam pasar juga perlu agar menjadi pasar yang sehat,” kata Hadi Mustofa. Untuk mengimplentasikan  penataan Pasar Kepanjen, perlu kerjasama antar SKPD terkait dan tidak mengedepankan ego sektoral masing-masing SKPD. Ia berharap, jika Pemkab Malang konsentrasi mengembangkan Pasar Sumedang, nantinya juga harus dijaga penataannya agar tidak menjadi pasar kumuh. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini