Sekolah Tahun 70-an Jadi Target Perbaikan


MALANG-Sekolah-sekolah yang dibangun pada tahun 70-an akan menjadi target perbaikan. Hal ini karena sejak dibangun, sekolah yang waktu itu berbasis sekolah Inpres tidak pernah mendapat anggaran perbaikan. “Sekolah-sekolah yang dibangun pada tahun 70-an tidak pernah diperbaiki,” kata Prof Suyato PhD, Dirjen Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (16/5) usai meresmikan Stadion Bani Hasyim di Singosari, Kabupaten Malang.  Namun ia tidak memerinci secara persis jumlah sekolah rusak bangunan tahun 70-an yang harus mendapat perbaikan.
Katanya, hampir di seluruh kota/kabupaten di Indonesia, sekolah bangunan tahun 70-an ada. Menurut pria yang pernah menjabat sebagai mantan Rektor Universitas Negeri Jogjakarta ini, tahun ini, disiapkan anggaran Rp 17 triliun untuk perbaikan sekolah dari total jumlah secara nasional mencapai 173.000 ruang rusak berat. Anggaran itu berasal dari DAK (dana alokasi khusus), blockgrant dan APBN-Perubahan.  Di Kabupaten Malang sendiri, dari hasil survei Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, ada lebih dari 2000-an ruang kelas rusak yang diharapkan selesai diperbaiki hingga 2014 ini. “Nanti semua kelas rusak di Kabupaten Malang akan dibangun,” tuturnya.
 Namun menurut Suyanto, untuk 173.000 kelas rusak itu harus diselesaikan hingga akhir tahun ini, “Terbanyak sekolah rusak ada di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Timur, kelas rusaknya lumayan,” tuturnya. Tapi gudang kelas rusak masih ada di Jawa Barat. Namun, lanjutnya, meski sekolah-sekolah yang rusak diperbaiki, bukan berarti nantinya tidak ada sekolah yang rusak lagi. “Yang rusak sedang, jadi rusak berat, Yang rusak ringan, jadi rusak sedang.  Alami saja seperti itu,” katanya. Sehingga selalu ada alokasi anggaran untuk perbaikan-perbaikan sekolah yang rusak.  Menurut Suyanto, untuk perbaikan sekolah rusak, pada tahun ini juknisnya adalah swakelola. Ia optimistis dengan model swakelola karena benar-benar dilakukan sesuai dengan anggaran yang ada. Beda dengan sistem rekanan (kontraktual) yang kadang masih di subkan.
“Kadang sudah disub-kan, masih disub-kan lagi,” jelasnya. Bahkan ia menilai, ketika anggaran di swakelolakan, sekolah bisa memperbaiki lebih banyak lagi.  Misalkan dari perbaikan kelas, bisa memperbaiki kamar mandi dll. Soal pengawasan perbaikan sekolah-sekolah rusak itu, menurut Suyanto, seluruh pihak terlibat. “Ada pemerintah daerah, polisi, BPK, BPKP, wartawan. Kalau ada penyimpangan, yang berwenangan ada inspektorat di daerah-daerah,” jelasnya. Menurutnya, sangat muskil proyek perbaikan sekolah dengan total jumlah 173.000 kelas rusak, tidak ada yang mengawasi. “Jumlahnya itu banyak lho,,” ungkapnya. Namun ketika ditanya soal laporan terkait perbaikan sekolah yang memakai DAK ke pihaknya, ia mengaku tidak ada.  Hal ini, lanjutnya, karena pihaknya  sudah menerbitkan juknisnya, seperti soal jenis kayunya dll yang harus ditaati sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran bestek. vie     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini