Kartu Tanda Keluar Negeri Cukup ke Disnakertrans


MALANG-Kepengurusan Kartu  Tanda ke Luar Negeri (KTKLN) yang sebelumnya harus dilakukan oleh calon TKI sekarang cukup di kantor Disnakertrans Kabupaten Malang yang berada di Kepanjen. Sebelumnya, calon TKI yang akan keluar negeri harus mengurus ke Disnaker Provinsi Jawa Timur. “Pelayanan KTKLN secara online ini mulai kita berlakukan hari ini,” jelas Djaka Ritamtama, Kadisnakertrans Kabupaten Malang, Selasa (1/5).  Dengan proses cukup di daerah, maka ini menguntungkan bagi para calon TKI karena tak harus ke Surabaya.
“Selain itu, kita juga bisa memantau benar-benar. Untuk mengurus ini, harus dilakukan sendiri oleh calon TKI. Kalau sebelumnya kan bisa dilakukan oleh PPTKIS-nya atau PL (petugas lapangan) dengan hanya membawa data fotokopian. Sehingga kita tidak tahu apakah itu asli atau bukan. Sekarang tidak bisa,” ujar Djaka. Pihaknya juga akan melakukan wawancara dengan calon TKI.  Sehingga pihaknya juga tahu nama PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang memberangkatnya. Nama-nama PPTKIS-nya sudah terdaftar dalam kepengurusan KTKLN itu.
Kalau tidak ada dalam daftar itu, maka akan dituliskan PPTKIS-nya sehingga dinas juga bisa memantau siapa yang memberangkatan calon TKI itu.  Setelah terdaftar, para calon TKI itu akan mendapat ID yang bisa digunakan untuk kegiatan medical checkup dll. Bentuk KTKLN katanya masih seperti kartu kertas biasa.  Menurut Djaka, data di pihaknya bisa online/terkoneksi ke Disnaker Provinsi Jawa Timur dan BNPTKI (Badan Penempatan dan Perlindungan TKI). Menurut Djaka, peralatan dua komputer yang dipakai merupakan bantuan dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tapi pihaknya menggunakan dua komputer lainnya jug sehingga ada empat komputer yang bisa online. “Sistem ini akan efektif lagi ketika E KTP efektif sudah berjalan semua.  Dengan sistem ini, juga tak bisa mendaftar ke tempat lain karena sudah terdata,” ujarnya. Potensi warga Kabupaten Malang ke luar negeri cukup besar yaitu mencapai 5000 orang per tahun. Namun yang kembali ke Kabupaten Malang pertahunnya tidak sampai pada angka itu. Sehingga ditengarai masih ada yang bertahan bekerja keluar negeri. Menurut Djaka, seluruh daerah di Indonesia sebenarnya diharapkan sudah online mulai 1 Mei, tapi semua kembali pada kesiapan daerahnya masing-masing. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini