HO Tower Penghalang Islamic Centre Tak Diperpanjang Izinnya
MALANG-Islamic Centre Kabupaten Malang yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen akan segera dioperasionalkan pada 15 September mendatang. Adapun tower telepon seluler yang menghalangi bangunan itu tetap dibiarkan. "Sebab pemilik tower tidak mau dibongkar. Akhirnya towernya tetap dibiarkan," jelas Rendra Kresna, Bupati Malang di sela kegiatan Hari Anak Nasional di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Rabu (12/9/2012).Namun tower itu akan berdiri sementara karena Pemkab Malang tidak akan memperpanjang izin HO-nya. Keberadaan tower itu sudah berdiri sebelum pembangunan Islamic Centre. Menurut Rendra, Islamic Centre yang dibangun dengan anggaran Rp 5 miliar itu akan dikelola oleh Dinas Sosial. "Nanti akan ada penyerahan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ke Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan PKK dan Muslimat untuk mengelola Islamic Centre," papar bupati. Menurut bupati, Islamic Centre bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untu...