Harga Perumahan PNS Dijamin Lebih Murah
MALANG-Pemkab Malang secara resmi sudah melakukan MoU dengan
pengembang perumahan PT Kharisma Karangploso untuk membangun perumahan PNS di
kawasan jalibar, Kepanjen. Namun MoU itu
masih banyak hal perlu ditindaki. “Yang jelas, saya sudah minta ke pengembang
agar pada November nanti, sudah ada rumah yang diserahkan ke PNS. Namun tidak
harus semua rumah yang hendak dibangun bisa diselesaiikan pada November itu,”
kata Rendra Kresna, Bupati Malang di Pringgitan, Kamis (3/5). Perumahan PNS dibangun diatas lahan milik
Pemkab Malang seluas 8, 9 hektare. Sedang untuk perumahannya akan didirikan di
5,4 hektare lahan.
Prioritas perumahan itu adalah untuk para PNS golongan
rendah. “Tapi golongan empat juga boleh. Tapi setelah para PNS golongan
dibawahnya,” tutur Rendra. Sebab ia memperkirakan PNS golongan empat bisa juga
masih belum punya rumah. Namun bisa juga PNS golongan dibawahnya sudah punya
rumah sendiri, misalkan dari mendapat rumah warisan. Rumah tipe 36, menurut
bupati, akan berdiri di atas lahan seluas 81 meter persegi. Ditambahkan oleh
Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, dalam bulan ini akan
diadakan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Kantor Perumahan Kabupaten Malang
dengan direktur PT Kharisma Karangplosom, Tri Wediyanto.
“Dalam PKS itu nanti ada hak dan kewajiban pihak pertama dan kedua,” ujar Wahyu. Menurutnya,m dalam Dalam kerjasama itu,
Pemkab Malang adalah sebagai penyedia user, lahan dan PSU (prasarana umum)
lanjut Wahyu. Sedang pengembang, kewajibannya adalah membangun, sertifikasi dan
KPR. Di satu sisi, saat ini juga sedang dikerjakan site plan perumahan itu.
Jika site plan ini selesai, maka bisa diketahui berapa maksimal rumah yang bisa
dibangun di atas lahan tersebut. Menurut Wahyu, untuk rumah tipe 36,
direncanakan bisa berdiri di atas lahan seluas 60 meter persegi dan 80 meter
persegi.
“Dengan begitu, lanjutnya, di atas lahan yang akan
dibangun, bisa dibangun rumah yang maksimal namun sesuai dengan aturan,”
paparnya. Pihaknya nanti juga akan membuat peraturan tentang PNS yang bisa
memiliki rumah di kawasan ini. “Yang jelas, harga rumahnya akan dibawah harga
perumahan yang lainnya,” janji Wahyu. Sekitar Rp 70 jutaan? Ia masih belum
menyebut angka pastinya. Dengan begitu, harganya bisa terjangkau oleh PNS
Pemkab Malang. Ditambahkannya, sekitar 600-700 PNS diperkirakan akan menjadi
user dari perumahan itu. Sebab angka itulah jumlah PNS Pemkab Malang yang belum
punya rumah dan diperkirakan kantornya akan pindah ke Kepanjen.
Saat ini, masih sejumlah SKPD sudah dipindahkan ke
Kepanjen, ibukota Kabupaten Malang. Jika tidak ada halangan, pada tahun depan,
secara bertahap, kantor Bupati Malang juga akan pindah ke Kepanjen. Namun
kantornya masih proses penyelesaian. SKPD terkait pelayanan nantinya
dipindahkan ke Kepanjen. Sedang SKPD non pelayanan direncanakan tetap ada di
Malang. Dengan sudah dipindahkannya sejumlah SKPD ke Kepanjen, para PNS yang
masih tinggal di Malang saat menjalankan tugas, selain menggunakan kendaraan
pribadi, ada yang memanfaatkan berangkat dan pulang bersama dengan memakai bus
swasta yang mengantar jemput mereka dari Kepanjen-Malang dan sebaliknya vie
Komentar
Posting Komentar