Harga Perumahan PNS Dijamin Lebih Murah


MALANG-Pemkab Malang secara resmi sudah melakukan MoU dengan pengembang perumahan PT Kharisma  Karangploso untuk membangun perumahan PNS di kawasan jalibar, Kepanjen.  Namun MoU itu masih banyak hal perlu ditindaki. “Yang jelas, saya sudah minta ke pengembang agar pada November nanti, sudah ada rumah yang diserahkan ke PNS. Namun tidak harus semua rumah yang hendak dibangun bisa diselesaiikan pada November itu,” kata Rendra Kresna, Bupati Malang di Pringgitan, Kamis (3/5).  Perumahan PNS dibangun diatas lahan milik Pemkab Malang seluas 8, 9 hektare. Sedang untuk perumahannya akan didirikan di 5,4 hektare lahan.
Prioritas perumahan itu adalah untuk para PNS golongan rendah. “Tapi golongan empat juga boleh. Tapi setelah para PNS golongan dibawahnya,” tutur Rendra. Sebab ia memperkirakan PNS golongan empat bisa juga masih belum punya rumah. Namun bisa juga PNS golongan dibawahnya sudah punya rumah sendiri, misalkan dari mendapat rumah warisan. Rumah tipe 36, menurut bupati, akan berdiri di atas lahan seluas 81 meter persegi. Ditambahkan oleh Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, dalam bulan ini akan diadakan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Kantor Perumahan Kabupaten Malang dengan direktur PT Kharisma Karangplosom, Tri Wediyanto.
“Dalam PKS itu nanti ada hak dan kewajiban  pihak pertama dan kedua,” ujar Wahyu.  Menurutnya,m dalam Dalam kerjasama itu, Pemkab Malang adalah sebagai  penyedia user, lahan dan PSU (prasarana umum) lanjut Wahyu. Sedang pengembang, kewajibannya adalah membangun, sertifikasi dan KPR. Di satu sisi, saat ini juga sedang dikerjakan site plan perumahan itu. Jika site plan ini selesai, maka bisa diketahui berapa maksimal rumah yang bisa dibangun di atas lahan tersebut. Menurut Wahyu, untuk rumah tipe 36, direncanakan bisa berdiri di atas lahan seluas 60 meter persegi dan 80 meter persegi. 
“Dengan begitu, lanjutnya, di atas lahan yang akan dibangun, bisa dibangun rumah yang maksimal namun sesuai dengan aturan,” paparnya. Pihaknya nanti juga akan membuat peraturan tentang PNS yang bisa memiliki rumah di kawasan ini. “Yang jelas, harga rumahnya akan dibawah harga perumahan yang lainnya,” janji Wahyu. Sekitar Rp 70 jutaan? Ia masih belum menyebut angka pastinya. Dengan begitu, harganya bisa terjangkau oleh PNS Pemkab Malang. Ditambahkannya, sekitar 600-700 PNS diperkirakan akan menjadi user dari perumahan itu. Sebab angka itulah jumlah PNS Pemkab Malang yang belum punya rumah dan diperkirakan kantornya akan pindah ke Kepanjen.
Saat ini, masih sejumlah SKPD sudah dipindahkan ke Kepanjen, ibukota Kabupaten Malang. Jika tidak ada halangan, pada tahun depan, secara bertahap, kantor Bupati Malang juga akan pindah ke Kepanjen. Namun kantornya masih proses penyelesaian. SKPD terkait pelayanan nantinya dipindahkan ke Kepanjen. Sedang SKPD non pelayanan direncanakan tetap ada di Malang. Dengan sudah dipindahkannya sejumlah SKPD ke Kepanjen, para PNS yang masih tinggal di Malang saat menjalankan tugas, selain menggunakan kendaraan pribadi, ada yang memanfaatkan berangkat dan pulang bersama dengan memakai bus swasta yang mengantar jemput mereka dari Kepanjen-Malang dan sebaliknya vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini