Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2011

Tambang Sirtu Tak Berizin, Rusak Lingkungan

Gambar
Kegiatan penambang yang diduga dilakukan tanpa izin SATPOL PP Kabupaten Malang secara resmi menutup penambangan sirtu yang   berada di Dusun/Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang diduga belum berizin, Selasa (19/7). Selain itu, penambangan ini merusak lingkungan dari tata cara menambangnya yang serampangan. Kondisi itu membahayakan rumah dan toko yang berada di atas lahan yang ditambang karena kurang 15 meter dan merupakan akses jalan raya.. “Saya sudah memperingatkan sejak sebulan lalu kepada desa terkait penambangan itu karena harus mengurus izin dulu,” jelas Suwadji, Camat Tumpang di lokasi penambangan yang berbatasan dengan Kecamatan Jabung itu. Lahan itu milik Sayoko yang disebut-sebut pekerja tambang di sana tinggal di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso. Di awal penambangan, warga sekitarnya juga sempat mematoki akses jalan ke penambangan. Namun aktifitas penambangan tetap dilakukan. Bahkan empat hari lalu ada alat berat.   “Awalnya sebelum ditambang ya lahan biasa ya

Dindik Klarifikasi Guru-Kasek Jabung (2-tamat)

Gambar
Suwandi, Kadindik Kab Malang melakukan klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang langsung melakukan langkah klarifikasi kepada para guru, kasek dan UPTD TK SD Dindik Kecamatan Jabung terkait dugaan adanya pemotongan gaji 13 senilai Rp 80.000 per guru. Sebab pemotongan itu tidak ada setelah dindik melakukan klarifikasi meski hanya sampling. Sampling klarifikasi dilakukan pada 10 guru dan 10 kasek di Jabung. Sebab Kecamatan Jabung yang terdiri atas 15 desa memiliki 33 SDN. “Tidak benar ada pemotongan gaji 13. Saya sudah menanyakan kepada para guru dan kasek,” kata Suwandi, Kadindik Kabupaten Malang usai mengikuti kegiatan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Malang, Senin (18/7) sore. Ia mempersilahkan wartawan mewawancarai sendiri para guru, kasek, ketua PGRI Kecamatan Jabung dan UPTD lebih jelas di kantor dindik. Kepada wartawan, Sueb, Kepala UPTD TK SD Dindik Kecamatan Jabung menyatakan akan memanggil guru yang berinisial BS. “Besok (hari ini, red), UPTD dan PGRI akan memanggi

Gaji 13, Habis Dipotong, Dikembalikan Lagi

PARA  guru yang mendapat gaji 13 pada Kamis lalu ada yang mengeluhkan terjadinya pemotongan. Salah satunya guru di Kecamatan Jabung   dimana ketika bendahara sekolah mendapatkan uang dari UPTD TK SD Dindik setempat sudah dalam keadaan terpotong. Ternyata potongan itu tidak hanya di Jabung, tapi juga di kecamatan lain. Namun besarnya variasi antara Rp 15.000 per guru dan tertinggi di Jabung Rp 80.000 per guru. ‘Bisik-bisik’ para guru tentang potong itu terlontar ketika para guru yang banyak merupakan pengurus KONI akan berangkat ke Porprov Jawa Timur di Kediri. Mereka saling membicarakan soal potongan gaji 13 yang jumlahnya ternyata tidak sama. “Untuk di Jabung, setelah diprotes akhirnya dikembalikan lagi lewat bendahara sekolah sebesar potongan pada Sabtu (16/7) lalu. Sehingga sekarang tidak ada potongan lagi,” tutur salah satu guru SDN yang tidak mau disebut namanya pada wartawan. Alasan pemotongan itu adalah untuk rehab kantor. Namun ia tidak menjelaskan untuk rehab kantor apa. Semen

Cemburu, Suami Habisi Istri

Balada cinta Irawan (23) dan Nur Fitriyah (20), warga RT 36, RW 8, Dusun Keden, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang berakhir tragis di kamar tidur mereka, Jumat (15/7). Padahal pasangan suami istri ini baru menikah kurang dari setahun. Irawan, warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang diduga menghabisi istrinya. Setelah terlihat meninggal, pria pendiam ini melakukan aksi bunuh diri dengan gantung diri memakai sarung yang digantungkan di jendela kamarnya. Irawan mengalami luka sayatan dari pisau dapur di tangan kanan kirinya   Istrinya ketika ditemukan nampak tertelungkup di ranjang. “Nampaknya mereka memanfaatkan situasi sepi karena warga sedang Jumatan. Sehingga tidak ada yang tahu mungkin ada jeritan atau apa,” jelas Fikih, salah satu tetangga. Kejadian diperkirakan pada pukul 11.30-12.00 WIB. Pasutri yang sama-sama pendiam itu tinggal bersama neneknya dan orangtuanya. “Saya kurang tahu penyebabnya. Mungkin Irawan cemburu pada adik saya. Tapi mereka akhir-akhir ini

Akhirnya Bersekolah (7)

Persoalan Yoga-Yogi Prakoso (8), akhirnya selesai dengan masuknya anak kembar itu ke SDN Sukun 02 Kota Malang, Selasa (19/7). Namun alasan tertulis tentang kepindahan Yoga-Yogi dari orang tuanya yaitu mengikuti orangtua, bukan karena diminta pindah dari sekolah sebelumnya. Surat pindah mereka telah disahkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Kota MAlang, Suwarjana, menuturkan Yoga-Yogi telah mencabut berkasnya di SDN Sitirejo 04, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada hari Senin (17/7) lalu. Kemudian orangtua Yoga-Yogi mencoba mendaftar di SDN Sukun 02. Dari SDN itu kemudian meminta rekomendasi Dindik, dan Suwarjana langsung meng-ACC dengan syarat masih ada kursi kosong. “Dari Dindik Kota Malang tidak mau berpolemik tentang permasalahan Yoga-Yogi. Kami hanya memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan. Itu saja!” tutur pria yang biasa disapa Jana ini, Selasa (19/7). Jana juga menunjukan surat resmi pencabutan berkas, surat

Yoga-Yogi Bersekolah di SDN Sukun 2 (6)

Si kembar, Yoga dan Yogi Prakoso akhirnya memilih bersekolah di SDN Sukun 2 Kota Malang meski orangtuanya, Lilis Setyowati ingin anaknya tetap bersekolah di SDN Sitrejo 04 Wagir, Kabupaten Malang. “Sehingga besok (hari ini, Red) sekalian boyongan dari Wagir dan bersekolah di SDN Sukun 02,” jelas Zuhdi Achmadi, Bupati LIRA yang mengadvokasi Lilis Setyowati, Senin (18/7). Pilihan ke SDN Sukun 02 Kota Malang karena dipilih Yoga-Yogi karena dekat dengan neneknya. Nomor Induk Siswa (NIS) dari kabupaten ke Kota Malang juga sudah diurus. Untuk bersekolah di tempat baru itu, siswa kelas 2 ini tidak mengeluarkan biaya apapun sampai si kembar lulus sekolah, termasuk seragam. Hal itu berdasarkan instruksi dari Kadindik Kota Malang, Sri Wahyuningtyas. Menurut Bu Yuyun, panggilan akrabnya, pihaknya membantu Yoga-Yogi karena terketuk hati nuraninya setelah melihat kasus ini di TV dan membaca di surat kabar. “Yoga-Yogi anak bangsa juga,” kata Yuyun. Suwandi, Kadindik Kabupaten Malang mengatakan karen

Ombudsman Beri Rekom Pekan Depan (5)

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dr Ibnu Tricahyo SH MH sudah bertemu Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik di Pemkab Malang, kasek SDN Sitrejo 04 Wagir, Imam Sodiqin di sekolahnya dan Lilis Setyowati, ibu si kembar Yoga Yogi Prakoso (8) di Jl Parkit Utara, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (15/7). Hal ini dilakukan untuk cek di lapangan mengenai apa yang terjadi di SDN Stirejo 04 Wagir. Kasek mengeluarkan surat permohonan memindahkan siswa kelas 2 yaitu Yoga dan Yogi dari sekolah itu karena orangtua si kembar dianggap sering menjelek-jelekan sekolah pada Senin (11/7) lalu. “Hasil kesimpulan sementara ada mekanisme yang tidak berjalan di sekolah terkait aspirasi masyarakat. Yang terjadi adalah kesalahan mal administrasi,” jelas Ibnu Tricahyo usai mengunjungi Lilis kepada wartawan. Selain itu, kasek dianggap ceroboh mengeluarkan kebijaksanaan dengan menerbitkan surat karena desakan guru dan komite sekolah. “Mestinya, kasek memfasilitasi dulu jika ada masalah dan dibaw

Ombudsman RI Klarifikasi Ke Pemkab (4)

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melakukan klarifikasi ke Pemkab Malang terkait kasus di SDN Sitirejo 04 Wagir. Kasus di SDN ini mencuat sejak Senin (11/7) lalu ketika kasek Imam Sodiqin, komite sekolah dan koordinator paguyupan mengeluarkan surat permintaan memindahkan dua siswa sekolah itu, yaitu Yoga dan Yogi Prakoso (8) dari SDN Sitrejo, Kecamatan Wagir. Alasannya karena walimurid sering menjelek-jelekkan sekolah. Kasus yang menjadi pembicaraan publik ini menarik perhatian ORI untuk turun. Tim akan datang ke Pemkab Malang pada hari ini, Jumat (15/7) sekitar pukul 09.00-10.00 WIB. “Kami belum menentukan sanksi atau bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah, seperti mal administrasi atau lainnya,” ujar Ibnu Tricahyo, anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada wartawan, Kamis (14/7). Pria yang juga tercatat sebagai dosen Universitas Brawijaya Malang juga belum tahu nanti saat klarifikasi ke Pemkab Malang akan ditemui dinas pendidikan atau bupati. Menurutnya, pihak

Kasek-Ortu Islah, Eh… Wali Murid Keberatan (3)

Gambar
Mediasi yang dilakukan oleh BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terhadap masalah yang membelit kepala SDN Sitrejo 04 Wagir, Imam Sodiqin dengan walimurid, Lilis Setyowati berakhir damai, Rabu (13/7). Mediasi dilakukan di ruang guru dihadiri Lilis, Kepala BKD, Didik Budi Mulyo, Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Zuhdi Achmadi yang mengadvokasi Lilis, kasek, kadindik Suwandi, kepala UPTD Dindik Kecamatan Wagir, Ali Hasan dan sejumlah staf dindik dan BKD. Selain itu juga hadir dalam pertemuan itu sejumlah walimurid dan para guru. Kasus bergulir ketika Imam mengeluarkan surat permohonan agar anak siswa Yoga dan Yogi Prakoso (8), siswa kelas dua untuk dipindahkan dari SDN pada Senin (11/7) yang diserahkan pada hari pertama masuk sekolah karena Lilis dinilai suka menjelek-jelekan sekolah. Namun yang membuat pilu adalah penolakan sejumlah walimurid di sekolah itu atas islah yang terjadi. Nursyiah, salah satu walimurid kelas 2 ketika terjadi proses islah antara kasek dengan Lilis sal

Yogi dan Yoga Diharapkan Tetap Sekolah (2)

Gambar
BKD Kabupaten Malang dan UPTD Dindik Kecamatan Wagir secara bergiliran memanggil kepala sekolah dan guru di SDN Sitirejo 04, Selasa (12/7). Hal ini setelah berita pihak sekolah memberikan surat permohonan untuik memindahkan si kembar Yoga dan Yogi Prakoso (8) siswa kelas 2   kepada wali murid, Lilis Setyowati, Senin (11/7) mencuat di media massa. Si kembar mendapatkan surat itu usai masuk hari pertama sekolah dan ketika pulang menerima surat dari sekolahnya. Imam Sodiqin, Kepala SDN Sitirejo 04 mengatakan diklarifikasi oleh BKD bersama para guru oleh kepala BKD Kabupaten Malang, Didik Budi Mulyo di ruang kerjanya sejak pukul 11.00-12.00 WIB. “Tadi hanya klarifikasi saja. Guru dan kepala sekolah merasa diolok-olok. Sehingga sekolah meminta memindahkan dua anak itu,” jelas Didik. Sejauh ini, surat itu dinilainya tidak melanggar karena siswa hingga saat ini masih bersekolah di tempat itu. Setelah dari BKD, mereka kembali diklarifikasi oleh Kepala UPTD Dindik Kecamatan Wagir. “Saya hanya i

Hari Pertama Sekolah, Langsung Dipecat (Balada Yoga Yogi-1)

Gambar
Lilis Setyawati menunjukkan surat kasek yang diterimanya HARI pertama masuk sekolah tahun ajaran baru, Senin (11/7) harusnya dilewati para siswa dengan suka cita. Tapi tidak bagi si kembar Yogi Prakoso dan Yoga Prakoso (8), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pulang sekolah pukul 10.00 WIB, si kembar yang tercatat baru naik kelas 2 di SDN Sitirejo 04 malah mendapat surat ‘pemecatan’. Si kembar harus dipindakan dari SDN Sitirejo 4. Dalam surat resmi karena berkop Pemkab Malang UPTD TK/SD dan PLS Dinas Pendidikan Kecamatan Wagir, SDN Sitirejo 04 No 1067, tidak dituliskan nomer surat dan perihal. Surat itu ditanda tangani oleh komite sekolah, Drs Purwadi, Kepala SDN Sitirejo 04, Imam Sodiqin MPdI dan koordinator paguyupan Netty Irianti. Surat dibuat di Sitirejo, 11 Juli 2011. “Saya menduga ini terkait dengan laporan saya tentang sekolah ini pada Februari 2011 lalu,” cerita Lilis Setyowati, ibu si kembar, Senin (11/7). Laporan itu ditujukan kepada Bupati Malang
Gambar
Parangrejo Kurang Diminati Pengunjung AIR terjun Parangrejo masih kalah pamor dengan air terjun lainnya yang ada di Kabupaten Malang. Air terjun ini memiliki ketinggian 80 meter. Namun untuk menuju objek wisata yang berada di Dusun Princi, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ini kurang bagus akses jalannya. “Sebenarnya pada 2005 lalu masih bisa dilalai dengan kendaraan roda dua karena lebar jalannya masih bisa mencapai 1,5 meter hingga 2 meter. Tapi karena sering longsor, maka tinggal jalan sempit yang hanya untuk pejalan kaki,” jelas Supriyanto, Kasun Princi ditemui di rumahnya, Minggu (24/7). Dari dusun itu, untuk sampai ke air terjun sekitar 2 Km. Namun dari kawasan pinus yang biasanya dijadikan tempat parkir kendaraan, pengunjung harus berhalan kaki sekitar 700 meter untuk sampai ke air terjun itu. Menurut kasun, puncak keramaian pengunjung pada 2005-2007   lalu saat akses jalan masih bagus karena pengunjung yang memakai roda dua setidaknya tinggal berjalan kaki sek

Melimpah, Harga Ikan Jatuh

Perolehan ikan oleh nelayan di kawasan Pantai Sendangbiru, Kabupaten Malang saat ini sedang melimpah. Namun kondisi ini berdampak pada penurunan harga secara signifikan. Untuk ikan laying yang semula Rp 11.000 per kg hanya Rp 5.000 per kg. Sementara ikan baby tuna kini hanya Rp 13.000 per kg dari harga biasanya Rp 15.000 per kg. Sedang ikan cakalang yang biasanya Rp 12.000 kini hanya Rp 10.500 per kg. Sedang ikan tuna hanya tinggal Rp 27.000 per kg dari biasanya Rp 30.000 per kg. Sedang ikan lemadang yang dulu per kg Rp 15.000 menjadi Rp 10.000.  “Dengan kondisi seperti itu, harusnya di Pantai Sendangbiru sudah mulai dibangunkan cold storage untuk mengatasi merosotnya harga seperti itu,” ujar Endang Retnowati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang, Kamis (7/7). Dengan adanya tempat penyimpanan ikan itu, maka ikan yang melimpah itu bisa disimpan untuk mengatasi kemerosotan harga. “Dengan begitu, harga akan tetap stabil karena ditampung di cold storage. Saat sep

Mengais Rupiah Dari Ternak Tikus Putih

Gambar
Beginilah ternak tikus putih yang ada di Kec Ngajum TIKUS, binatang pengerat menjijikan yang biasanya dimusuhi banyak orang, ternyata bisa juga dipakai untuk mengais rupiah. Setidaknya Singgih, warga Dusun Gendoko, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang sudah membuktikannya meski itu masih untuk penghasilan sambilan. Pekerjaan utamanya Singgih adalah buruh tani di dusunnya. Tapi setelah melihat tikus putih yang jinak itu bisa diternakkan setelah berjalan-jalan di Desa Bumirejo, Kecamatan Wonosari, ia jadi tertarik menekuninya. Maka rencana ruangan yang awalnya akan dibuat dapur dijadikan tempat berternak tikus putih sejak Oktober 2010 lalu. “Ini masih langkah awal. Tapi memang sudah mendapat peminat dari Jakarta dan Surabaya,” cerita Singgih ditemui di rumahnya, Rabu (6/7). Ruangan ukuran 3 x 5 meter di belakang rumah induk dijadikan tempat beternak. Ada kandang-kandang untuk tikus putih yang relatif bersih dan didalamnya ada bak-bak. Awalnya, ia secara be

Majikan Ngotot Pulangkan Saat Lebaran

Majikan TKW asal Dusun Tanjungsari RT 26/RW 06, Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang bertahan akan memulangkan Zaenab Binti Poniman Samdi. Hal ini diungkapkan oleh Djaka Ritamtama, Kadisnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Selasa (5/7) ketika bertemu di Pemkab Malang. “Hasil perbincangan dengan direktur Zoumba Biba Abadi tadi pagi (Selasa pagi) dengan saya, dia akan memulangkan Zaenab pada saat Lebaran nanti,” jelas Djaka Ritamtama. Katanya, Zaenab berangkat secara legal sehingga memudahkan pihaknya menelusurinya. Untuk itu pihaknya minta kepada PJTKI yang memberangkatkan Zaenab untuk membuat laporan secara tertulis kepada pihaknya. Apalagi PJTKI itu sudah menyatakan kesanggupan untuk memulangkan Zaenab. Dari jadwal kepulangan Zaenab pada Lebaran nanti nampaknya majikan Zaenab yang berusaha di bidang usaha jahit itu terlihat ngotot mempertahankan TKW itu meski kontrak kerjanya sudah habis pada Mei lalu. Menurut Djaka, sering terjadi di Arab Saudi para pekerja yang sudah hab