Dindik Klarifikasi Guru-Kasek Jabung (2-tamat)
Suwandi, Kadindik Kab Malang melakukan klarifikasi |
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang langsung melakukan langkah klarifikasi kepada para guru, kasek dan UPTD TK SD Dindik Kecamatan Jabung terkait dugaan adanya pemotongan gaji 13 senilai Rp 80.000 per guru. Sebab pemotongan itu tidak ada setelah dindik melakukan klarifikasi meski hanya sampling. Sampling klarifikasi dilakukan pada 10 guru dan 10 kasek di Jabung. Sebab Kecamatan Jabung yang terdiri atas 15 desa memiliki 33 SDN. “Tidak benar ada pemotongan gaji 13. Saya sudah menanyakan kepada para guru dan kasek,” kata Suwandi, Kadindik Kabupaten Malang usai mengikuti kegiatan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Malang, Senin (18/7) sore.
Ia mempersilahkan wartawan mewawancarai sendiri para guru, kasek, ketua PGRI Kecamatan Jabung dan UPTD lebih jelas di kantor dindik. Kepada wartawan, Sueb, Kepala UPTD TK SD Dindik Kecamatan Jabung menyatakan akan memanggil guru yang berinisial BS. “Besok (hari ini, red), UPTD dan PGRI akan memanggil dia untuk mempertanggungjawabkan informasi yang ia buat karena memalukan Jabung dan meresahkan para guru,” tandas Sueb di ruang rapat dindik.
Meski mengaku BS yang bertugas sebagai guru kelas di SDN Sukolilo I Jabung itu teman akrabnya, tapi ia akan bertindak tegas. Apalagi usai hasil klarifikasi itu, para guru sepakat agar BS mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diungkap di media dan dipindah dari Jabung. “Saat ini ia sedang proses meminta pindah ke dinas lain di luar dindik yang sekarang sedang di BKD,” ungkap Sueb. Nampaknya BS sudah tidak ingin jadi guru lagi karena ingin pindah ke instansi lain di luar dindik.
Bejo Alsidi, Kasek SDN Sukolilo I, atasan BS mengatakan, ketika BS mengambil gaji 13 untuknya, hal itu juga tidak dilakukan sendiri. Tapi oleh istrinya yang datang ke rumah bendahara sekolah pada Kamis malam. “Tahun ajaran baru ini saja, ia baru muncul dua kali di sekolah,” terang Bejo. Sementara Ny Suharti, bendahara UPTD Dindik Kecamatan Jabung menyatakan tidak pernah ada pengembalian uang potongan seperti halnya diungkapkan oleh BS pada hari Sabtu lalu.
“Sebab saya juga sedang libur, Mbak. Jadi tidak mungkin ada pengembalian. Bagaimana mengembalikannya, jika tidak ada pemotongan,” terang Suharti. Gaji 13 kepada PNS diberikan pada Selasa (12/7) lalu. UPTD Jabung mengambilnya dari Bank Jatim di Tumpang dan kemudian diambil oleh kepala sekolah. Endang Supadmono, Ketua PGRI Kecamatan Jabung juga menandaskan tidak ada potongan gaji 13 untuk organisasinya. “Sebagai organisasi, di PGRI memang ada iuran Rp 10.000 per anggota/per bulan sejak April 2011 lalu ketika saya menjabat untuk kedua kalinya. Namun anggota menyetorkannya. Jadi tidak ada potongan karena ini merupakan gaji ekstra,” papar Endang yang juga kepala SDN Sidomulyo 1.
Bupati Malang, Rendra Kresna menyatakan sudah mendapat informasi soal pemotongan gaji 13 itu pada Kamis lalu lewat SMS dari seorang guru di Jabung. “Saya langsung menindaklanjuti dengan meneruskan SMS ini ke kadindik. “Jika ada potongan, harus dikembalikan. Jika secara keanggotaan ingin membantu organisasi, tapi tidak dengan cara memotong. Namun harus diterima utuh. Jika setelah itu membantu organisasi secara sukarela ya tidak apa,” kata Rendra di gedung dewan terpisah.
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti pun menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang untuk menurunkan tim ke lapangan. “Satu atau dua hari ini, kami akan turun,” tandas Bu Tri, panggilan akrabnya ditemui terpisah. Menurut Sueb, pihaknya sudah berusaha menghubungi BS. Sempat berhasil kontak, namun ketika ditanyakan akar masalah terkait potongan gaji 13, teleponnya langsung putus. BS sendiri ketika dikonfirmasi lewat ponselnya juga tidak bisa dihubungi lagi. vie
Komentar
Posting Komentar