Ombudsman Beri Rekom Pekan Depan (5)

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dr Ibnu Tricahyo SH MH sudah bertemu Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik di Pemkab Malang, kasek SDN Sitrejo 04 Wagir, Imam Sodiqin di sekolahnya dan Lilis Setyowati, ibu si kembar Yoga Yogi Prakoso (8) di Jl Parkit Utara, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (15/7).

Hal ini dilakukan untuk cek di lapangan mengenai apa yang terjadi di SDN Stirejo 04 Wagir. Kasek mengeluarkan surat permohonan memindahkan siswa kelas 2 yaitu Yoga dan Yogi dari sekolah itu karena orangtua si kembar dianggap sering menjelek-jelekan sekolah pada Senin (11/7) lalu.

“Hasil kesimpulan sementara ada mekanisme yang tidak berjalan di sekolah terkait aspirasi masyarakat. Yang terjadi adalah kesalahan mal administrasi,” jelas Ibnu Tricahyo usai mengunjungi Lilis kepada wartawan. Selain itu, kasek dianggap ceroboh mengeluarkan kebijaksanaan dengan menerbitkan surat karena desakan guru dan komite sekolah.

“Mestinya, kasek memfasilitasi dulu jika ada masalah dan dibawa ke forum sekolah,” jelas Ibnu. Untuk itu, hasil kesimpulan sementara akan dibawa ke rapat pleno ORI pada pekan depan untuk memberikan rekomendasi kepada instansi bersangkutan yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Pemkab Malang.

Rekomendasi pihaknya hanya pada memberi saran kepada instansi yang menaunginya. “Ombudsman berkepentingan pada sekolah Yoga dan Yogi,” papar dosen Universitas Brawijaya ini. Jika rekom tidak dilaksanakan bisa dilaporkan ke bupati dst. Soal sanksi-sanksi itu diserahkan kepada instansi induk bisa berupa teguran tertulis, pemindahan hingga pemecatan.

Ketika dikonfirmasi Ibnu di sekolahnya, kasek juga menegaskan ia membuat surat itu dalam kondisi tergesa-gesa. “Saya membuatnya tergesa-gesa tanpa pikir panjang,” aku Imam Sodiqin kepada Ibnu di kantor sekolah. Surat permintaan memindahkan itu dikeluarkan kasek yang diketahui komite sekolah dan koordinator paguyupan diberikan Senin (11/7) saat si kembar pulang sekolah pukul 10.00 WIB. Namun para Rabu (13/7), Lilis dan kasek islah dan tetap mempersilahkan si kembar bersekolah di tempat itu.

Sekolah, kata kasek, sudah memasukkan absensi Yoga dan Yogi dan bangku untuk si kembar. Sehingga memang terkesan kehadiran mereka sudah ditiadakan sampai ketika kasus surat itu mencuat. Sebab kasek dalam wawancara sebelumnya pernah mengatakan guru melihat kehadiran si kembar di sekolah itu pada Senin.

Namun setelah kasus itu mencuat, sekolah berharap si kembar tetap di SDN Sitirejo 04. “Guru-guru siap menerima dan tidak ada masalah. Insya Allah, mereka mau,” yakin Imam kepada Ibnu yang datang ke sekolah itu ditemani Nurman Ramdamsyah, Asisten I bidang pemerintahan Sekda Kabupaten Malang.

Di sisi lain, Lilis sedang memulihkan kondisinya di rumah ibunya di Jl Parkit Utara, Kecamatan Sukun, Kota Malang. “Saya masih lemas dan mual,” kata Lilis usai berobat. Dalam kesempatan bertemu dengan Ibnu, wanita ini didampingi oleh Zuhdi Achmadi, Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) disampaikan bahwa awal perjuangan dulu melaporkan kondisi di SDN Sitrejo 04 tidak sendiri, namun bersama wali murid lainnya.

Waktu itu terkait iuran-iuran di sekolah dan akhirnya ia laporkan masalah di sekolah itu ke bupati dan berdampak pada anaknya. “Memang saat penerimaan rapor itu, suami saya sudah diminta kasek untuk memindahkan. Tapi kami tidak mau karena jika ada perbaikan di sekolah itu, jika kemudian ada perbaikan kan tidak masalah jika tetap di sekolah itu,” tutur wanita berusia 42 tahun ini.

Sehingga setelah liburan dua mingguan, si kembar tetap kembali bersekolah di SDN itu dan pulangnya mendapat surat dari kasek. Ibnu juga menyarankan pada Lilis untuk segera memutuskan kemana dua anaknya bersekolah itu karena sudah Senin pekan depan sudah merupakan masa aktif belajar mengajar.

“Bupati sudah menjanjikan akan memfasilitasi jika ingin pindah ke sekolah lain baik di kota maupun di kabupaten,” kata Ibnu yang sempat berkomunikasi dengan bupati. Lilis memastikan segera memberi jawaban. Katanya, ia sudah punya pilihan yaitu di SDN Sitrejo 01 Wagir dan SDN Sukun 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Saya ingin sekolah di SDN Sukun 02 karena nggak bayar,” kata Yogi. Dibenarkan Lilis, anaknya nampak semangat bersekolah di kota. Apalagi bisa dekat neneknya, Sutiyani. Lilis memastikan kepada Ibnu tetap menyekolahkan anak-anaknya. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini