Kuota Jamkesmas Kabupaten Malang Naik

MALANG-Kuota jamkesmas untuk Kabupaten Malang pada 2013 naik. Jika pada 2012 sebanyak 563.173 orang, maka pada tahun 2013 meningkat menjadi 639.696. Sehingga terjadi kenaikkan jumlah kepersertaan sebanyak 76.413 orang. "Kartu-kartu jamkesmas akan distribusikan maksimal sampai 31 Desember 2012 nanti," jelas dr Arbani Mukti Wibowo, Kabid Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Senin (3/12/2012). Menurut Arbani, kenaikkan penerima jamkemas yang dibiayai APBN ini berdasarkan data BPLS pada 2011 yang dikelola oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) yang telah diverifikasi oleh Kementrian Kesehatan.

Disinggung soal rencana Pemkab Malang dulu untuk memasujkan para penderita penyakit kegawatdaruratan seperti gagal ginjal di data jamkesmas 2013, dr Arbani mengaku tidak mengetahuinya. Mereka yang memiliki penyakit gagal ginjal beberapa waktu lalu banyak menggunakan SPM (surat pernyataan miskin) dengan menggunakan anggaran jamkesda. Karena pembiayaan untuk sakit itu cukup besar, Pemkab Malang sempat berwacana agar mereka bisa masuk ke jamkesmas yang angarannya relatif besar dibanding dengan jamkesda. "Sebab yang memasukkan by name dan by address-nya dari Kementrian Kesehatan," paparnya.

Terpisah, Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang mengharapkan agar para pasien yang memiliki penyakit kegawatdarutan seperti gagal ginjal bisa masuk ke jamkesmas. "Sebab hasil koordinasi kita dengan Kemetrian Kesehatan beberapa waktu lalu, penentuan peserta yang masuk ditentukan oleh daerah. BPS itu hanya memberikan kuotanya dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh BPS," tutur politisi dari PKS. Sementara itu, untuk jamkesda, sedang dilakukan proses verifikasi untuk masuk dalam kepersertaan jamkesda 2013. Jumlah peserta jamkesda Kabupaten Malang sekitar 11.000-an.

Penggunaan anggaran jamkesda dari Kabupaten Malang maupun dana sharing dari Pemprov Jawa Timur pada tahun ini sudah habis sebelum akhir tahun karena membeludaknya pemegang SPM beberapa waktu lalu. Pemprov Jawa Timur kemudian menghentikan SPM per 1 September 2012. Tapi bagi kota/kabupaten yang masih memiliki anggaran, masih bisa membuka SPM. Yang ikut menutup pelayanan SPM termasuk Kabupaten Malang. Namun pasien gagal ginjal akhirnya tetap bisa memakai anggaran jamkesda di RSUD Kanjuruhan dan tidak lagi di RSSA Malang, rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur. sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini