Gaji 13, Habis Dipotong, Dikembalikan Lagi

PARA guru yang mendapat gaji 13 pada Kamis lalu ada yang mengeluhkan terjadinya pemotongan. Salah satunya guru di Kecamatan Jabung  dimana ketika bendahara sekolah mendapatkan uang dari UPTD TK SD Dindik setempat sudah dalam keadaan terpotong. Ternyata potongan itu tidak hanya di Jabung, tapi juga di kecamatan lain. Namun besarnya variasi antara Rp 15.000 per guru dan tertinggi di Jabung Rp 80.000 per guru. ‘Bisik-bisik’ para guru tentang potong itu terlontar ketika para guru yang banyak merupakan pengurus KONI akan berangkat ke Porprov Jawa Timur di Kediri.
Mereka saling membicarakan soal potongan gaji 13 yang jumlahnya ternyata tidak sama.
“Untuk di Jabung, setelah diprotes akhirnya dikembalikan lagi lewat bendahara sekolah sebesar potongan pada Sabtu (16/7) lalu. Sehingga sekarang tidak ada potongan lagi,” tutur salah satu guru SDN yang tidak mau disebut namanya pada wartawan. Alasan pemotongan itu adalah untuk rehab kantor. Namun ia tidak menjelaskan untuk rehab kantor apa.
Sementara alasan pemotongan di kecamatan lain antara lain untuk pengamanan pengambilan uang Rp 10.000 per guru. Namun hal itu dibantah oleh Sueb, Kepala UPTD Dindik Kecamatan Jabung. “Tidak ada pemotongan, Mbak. Semua diberikan utuh kepada para guru,” kata Sueb yang sedang berada di Kediri untuk mengikuti Porprov Provinsi Jawa Timur kepada Surya, Minggu sore (17/7). Menurutnya, masalah pembagian gaji 13 itu dipasrahkan pada bendahara UPTD dan ia sudah meminta penjelasan mengenai pemotongan itu dan dinyatakan tidak ada.
“Gaji 13 diberikan kepada kepala sekolah yang mengambil ke kantor UPTD pada Kamis lalu lewat bendahara UPTD,” paparnya. Begitu juga soal pemotongan itu untuk perbaikan kantor juga tidak dibenarkannya. Menurutnya, gaji 13 untuk guru dan penjaga sekolah telah diambil kepala sekolah secara penuh. Adi Karyono, Sekretaris Dindik Kabupaten Malang juga menyatakan pihaknya tidak pernah menginstruksikan soal pemotongan itu.
“Ya, nanti saya cek lagi. Kalau ada pemotongan sekitar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 ya masih wajar. Tapi sudah di atas Rp 10.000 ya tidak wajar. Pada tahun-tahun sebelumnya juga tidak pernah ada pemotongan gaji 13,” ungkap Adi Karyono.
Untuk gaji 13 ini, sebanyak 13.000-an guru mendapat gaji 13 sekitar Rp 3 juta per guru. Ia menambahkan, jika memang benar ada pemotongan, maka hal itu akan ia laporkan ke bupati dan inspektorat. “Jadi ya tidak bisa langsung diberikan sanksi,” katanya.
Mekanisme pengambilan gaji 13 lewat yaitu dari Dinas Pendidikan kepada DPPKA. Setelah pengambilan uang, maka UPTD kecamatan mengambil ke dinas yang biasanya dilakukan oleh bendahara UPTD. “Guru-guru kemudian mengambil di kantor UPTD namun lewat kepala sekolah,” papar Adi. Soal pengawalan pengamanan polisi, tambahnya, biasanya dilakukan dari dinas pendidikan ke UPTD. “Relaitf, ya. Biasanya untuk pengawalan yang membayar ya UPTD. Kadang diajak makan. Namanya mengajak ya,” pungkasnya.
Sementara itu, sebanyak 30 kepala SKPD dan kabag bersama Bupati Malang mengadakan plesir dan studi banding ke Lombok sejak Jumat (15/7) hingga Minggu (17/7) .Meski studi banding, karena bukan kunjungan resmi, tidak ditemui pejabat, namun hanya staf. Menurut M Hidayat, Kabag Humas Pemkab Malang. “Kami ingin tahu potensi wisata di Lombok. Ini merupakan inisitiaf dari teman-teman sendiri. Kami tidak memakai anggaran dari APBD namun memakai uang sendiri.Apalagi kan baru dapat gaji 13,” kata Dayat, panggilan akrabnya. Katanya, potensi di sana ada yang mirip di Kabupaten Malang. Minggu sore mereka baru meninggalkan Lombok dan berangkat ke Lombok pada Jumat pagi. Ia memastikan tidak ada gangguan pada pelayanan publik dengan acara ini. vie 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini