Majikan Ngotot Pulangkan Saat Lebaran




Majikan TKW asal Dusun Tanjungsari RT 26/RW 06, Desa/Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang bertahan akan memulangkan Zaenab Binti Poniman Samdi. Hal ini diungkapkan oleh Djaka Ritamtama, Kadisnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Selasa (5/7) ketika bertemu di Pemkab Malang. “Hasil perbincangan dengan direktur Zoumba Biba Abadi tadi pagi (Selasa pagi) dengan saya, dia akan memulangkan Zaenab pada saat Lebaran nanti,” jelas Djaka Ritamtama. Katanya, Zaenab berangkat secara legal sehingga memudahkan pihaknya menelusurinya.
Untuk itu pihaknya minta kepada PJTKI yang memberangkatkan Zaenab untuk membuat laporan secara tertulis kepada pihaknya. Apalagi PJTKI itu sudah menyatakan kesanggupan untuk memulangkan Zaenab. Dari jadwal kepulangan Zaenab pada Lebaran nanti nampaknya majikan Zaenab yang berusaha di bidang usaha jahit itu terlihat ngotot mempertahankan TKW itu meski kontrak kerjanya sudah habis pada Mei lalu. Menurut Djaka, sering terjadi di Arab Saudi para pekerja yang sudah habis masa kontraknya belum segera dipulangkan.
Sehingga diharapkan PJTKI yang memberangkatkan para TKI/TKW juga harus sering memantau habisnya masa kontrak para pekerjanya agar tidak terjadi seperti ini. Sementara Solihin, suami Zaenab bersikeras agar istrinya bisa pulang segera karena masa kerja dua tahunnya dengan pengontraknya sudah selesai bahkan berlebihan waktunya. “Saya hanya khawatir keamanan istri saja. Takut nanti dikasari atau bagaimana,” ujar Solihin. Karena hal itu sudah dibuktikan dengan kejadian penempelengan istrinya oleh majikannya ketika ingin pulang ke Indonesia.
“Dalam kontrak kerjanya juga sudah dijelaskan jika ada ketidakcocokan kedua belah pihak, maka bisa dipulangkan jika terjadi sesuatu. Ini waktu kerjanya juga sudah berlebihan. Sehingga ada unsur pemaksaan dalam bekerja karena mendekati Lebaran, pekerjaan di tempat istri saya bekerja sedang ramai,” ungkapnya.  Untuk langkah hukum, sejauh ini belum dilakukan oleh keluarga Zaenab. Pengguna jasa Zaenab selain memperkejakan TKW asal Bantur ini, juga ada enam TKW lainnya dari berbagai daerah di Jawa, termasuk berasal dari Kabupaten Sumenep.
Surati, ibu kandung Zaenab menambahkan ketika kasus anaknya sudah mencuat di media massa, informasi yang diperolehnya, perhatian majikan kepada anaknya sudah jauh lebih baik. Tapi majikannya menjadi lebih galak kepada enam rekannya yang lain. Menurut Djaka, soal tindak kekerasan kepada Zaenab, perusahaan yang memberangkatkan juga tidak mengetahuinya. “Nanti soal itu juga akan kami tanyakan lagi,” tambah Djaka. Diungkapkannya, dengan mencuatnya banyak kasus di Arab Saudi, pihaknya sudah memberi penjelasan kepada PJTKI tentang larangan ke Arab Saudi meski mungkin animo masyarakat yang ingin berangkat masih cukup banyak.vie 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini