Meningkat, Ibu RT-Balita Kena HIV/AIDS


Kelompok umum sekarang banyak yang terjangkit HIV/AIDS. Kelompok ini tidak mau ditampilkan identitasnya dan mencapai 50 persen dari jumlah penderita HIV/AIDS saat ini yang mencapai 678 orang. ”Yang paling bahaya dari kelompok ini adalah ibu rumah tangga dan balita yang jumlahnya mulai meningkat,” jelas Adi Purwanto, Sekretaris KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kabupaten Malang, Minggu (18/12). Total jumlah ibu RT yang terkena mencapai 75 orang. Rinciannya pada tahun ini sebanyak 18 orang, kemudian pada 2010 sebanyak 21 orang, pada 2009 sebanyak 15 orang dan pada 2008 sebanyak 12 orang.
Sedang balita yang terkena, terakumulasi hingga akhir tahun ini mencapai 27 orang. Sebanyak tiga orang pada 2008, pada 2009 mencapai delapan orang, pada 2010 mencapai delapan orang dan pada tahun ini sebanyak enam orang. Balita yang terkena HIV/AIDS karena ditulari oleh ibunya. ”Sebenarnya ini penularan yang paling bahaya sehingga terjadi lost generation,” paparnya. Sementara untuk penderita karena narkoba dengan mengunakan jarum suntik, jumlahnya menurun dari 50 persen menjadi 28 persen. Selain itu, ada kecenderungan peningkatan penderita akibat seks bebas yang semula mencapai 38 persen kini menjadi 55 persen.
Sementara HIV/AIDS di kalangan pekerja juga sudah ada meski masih belum diketahui angka pastinya. ”Informasinya lebih banyak mengenai pada purna TKI,” jelas Djaka Ritamtama, Kadisnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang terpisah. Ini juga harus diwaspadai. Untuk kondisi itu, KPA hanya bisa melakukan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS kepada para pekerja seperti bekerja sama dengan Disnakertrans, Dinsos hingga ke PKK. Meski HIV/AIDS sudah ada yang menyerang pekerja, menurut Djaka, perusahaan juga dilarang melakukan tes HIV/AIDS, apalagi menjadikannya sebagai syarat rekruitmen kerja.
Hal itu sudah diatur dalam Kepmenaker No 68/2004. Yang boleh melakukan adalah dokter khusus jika ada pekerja yang terkena HIV/AIDS. ”Perusahaan harus menyediakan konseling, pengobatan, perawatan  namun dengan tetap menjaga kerahasiaan PDA (Pekerja dengan AIDS),” kata Djaka. Hal ini agar tidak terjadi diskriminasi dalam kerja dan melindungi PDA. Untuk itu, perusahaan biasanya memiliki panitia pembina K3 (P2K3), dimana salah divisinya adalah menangani masalah AIDS. Tapi baru 17 perusahaan yang memiliki P2K3 yang sudah melaporkan. Yang lainnya sudah memiliki P2K3, namun untuk membentuk divisi sendiri untuk itu, perusahaan belum memiliki tenaga ahlinya karena untuk mendidiknya perlu biaya mahal. vie  







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini