Dana DBHC Kembangkan Lahan Tembakau



MALANG-Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang mengembangkan lahan tanamanan tembakau yang baru seluas 320 hektare di Kecamatan Donomulyo. Lahan itu sebelumnya lebih banyak dikembangkan oleh petani untuk menanam palawija. Untuk pengembangan lahan baru itu memakai alokasi dana DBHC (dana bagi hasil cukai) untuk SKPD ini. “Untuk pengembangan lahan tembakau itu, kami bekerja sama dengan Balittas (Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat) untuk melakukan survei tanah-tanah marginal untuk tembakau,” kata Purwanto, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang, Minggu (2/9/2012).
Akhirnya dtemukan lahan yang cocok untuk pengembangan tembakau yang baru di Donomulyo. Karena  berhasil , petani pun senang menanam . Menurut Purwanto,  Sebab ketika ditanami palawija, kadang berhasil kadang tidak. “Kalau ditanami palawija sering untung-untungan,” tuturnya. Tembakau rajangan jenis Virginia itupun diminati oleh PT Sadana,  anak perusahaan PR Sampoerna yang memiliki gudang di Blitar. Sehingga dari hasil panenan itu sudah bisa terjual. Pendapatan dari tembakau kering mencapai Rp 30.000 per kg. Karena itu, hasil bersih dari satu hektare petani tembakau mencapai Rp 48 juta.
Dengan tambahan lahan tembakau yang baru ini, total luas lahan tembakau di Kabupaten Malang mencapai 540 hektare yang tersebar di Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Wonosari, Tumpang, Poncokusumo dan Tajinan. “Untuk pemasaran hasil tembakau di wilayah timur seperti Tumpang, Poncokusumo dijual ke Lumajang,” jelas Purwanto.   Sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini