Dana DBHC Kembangkan Lahan Tembakau
MALANG-Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang
mengembangkan lahan tanamanan tembakau yang baru seluas 320 hektare di
Kecamatan Donomulyo. Lahan itu sebelumnya lebih banyak dikembangkan oleh petani
untuk menanam palawija. Untuk pengembangan lahan baru itu memakai alokasi dana
DBHC (dana bagi hasil cukai) untuk SKPD ini. “Untuk pengembangan lahan tembakau
itu, kami bekerja sama dengan Balittas (Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan
Serat) untuk melakukan survei tanah-tanah marginal untuk tembakau,” kata
Purwanto, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang, Minggu (2/9/2012).
Akhirnya dtemukan lahan yang cocok untuk pengembangan
tembakau yang baru di Donomulyo. Karena
berhasil , petani pun senang menanam . Menurut Purwanto, Sebab ketika ditanami palawija, kadang berhasil
kadang tidak. “Kalau ditanami palawija sering untung-untungan,” tuturnya. Tembakau
rajangan jenis Virginia itupun diminati oleh PT Sadana, anak perusahaan PR Sampoerna yang memiliki
gudang di Blitar. Sehingga dari hasil panenan itu sudah bisa terjual.
Pendapatan dari tembakau kering mencapai Rp 30.000 per kg. Karena itu, hasil
bersih dari satu hektare petani tembakau mencapai Rp 48 juta.
Dengan tambahan lahan tembakau yang baru ini, total luas
lahan tembakau di Kabupaten Malang mencapai 540 hektare yang tersebar di
Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Wonosari, Tumpang, Poncokusumo dan Tajinan.
“Untuk pemasaran hasil tembakau di wilayah timur seperti Tumpang, Poncokusumo
dijual ke Lumajang,” jelas Purwanto.
Sylvianita widyawati
Komentar
Posting Komentar