Dirjen Baru, Pemkab Ingatkan Lagi Soal Tukar Guling Lahan
MALANG-Terjadinya
pergantian Dirjen Planologi di lingkungan Kementrian Kehutanan
baru-baru ini, ditindaklanjuti oleh Pemkab Malang. Hal ini menyangkut
soal tukar guling lahan di area Perhutani yang berada di Kabupaten
Malang. Abdul Malik, Sekda Kabupaten Malang menyatakan Pemkab
Malang sempat bertemu dengan dirjen baru itu untuk mengingatkan tentang
rencana tukar guling itu di Kabupaten Malang. "Sebab masalah tukar
guling itu sudah lama dan telah berganti beberapa kali dirjen," papar
Abdul Malik.
Selain itu, pada 2010 silam, sudah pernah turun tim terpadu untuk melihat langsung lokasi yang ingin ditukar guling, lanjutnya. Di wilayah Kabupaten Malang, ada sebanyak lima titik ingin ditukar guling. Meliputi PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) Pondok Dadap yang berada di Sendangbiru seluas 17,3 hektare di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Kemudian Taman Wisata Wendit seluas 2,15 hektare. Pemandian Dewi Sri di Pujon sebanyak dua hektare, Pantai Ngliyep seluas 10,20 hektare serta lahan budi daya pertanian di wilayah Kota Batu.
Lahan di Kota Batu sekarang dulunya masih masuk wilayah Kabupaten Malang. Sehingga ketika diajukan pada 1988, masih masuk dalam satu paket pengajuan. Ditunggu hingga tahun 2012 atau sampai menunggu selama 24 tahun masih belun ada jawaban dalam bentuk SK Menhut yang menyatakan persetujuan tukar guling itu. Pemkab Malang sendiri sudah menyediakan lahan pengganti berupa hutan di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading seluas 65 hektare. Sedang total luas lahan Perhutani sebanyak 47 hektare. Sylvianita widyawati
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Selain itu, pada 2010 silam, sudah pernah turun tim terpadu untuk melihat langsung lokasi yang ingin ditukar guling, lanjutnya. Di wilayah Kabupaten Malang, ada sebanyak lima titik ingin ditukar guling. Meliputi PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) Pondok Dadap yang berada di Sendangbiru seluas 17,3 hektare di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Kemudian Taman Wisata Wendit seluas 2,15 hektare. Pemandian Dewi Sri di Pujon sebanyak dua hektare, Pantai Ngliyep seluas 10,20 hektare serta lahan budi daya pertanian di wilayah Kota Batu.
Lahan di Kota Batu sekarang dulunya masih masuk wilayah Kabupaten Malang. Sehingga ketika diajukan pada 1988, masih masuk dalam satu paket pengajuan. Ditunggu hingga tahun 2012 atau sampai menunggu selama 24 tahun masih belun ada jawaban dalam bentuk SK Menhut yang menyatakan persetujuan tukar guling itu. Pemkab Malang sendiri sudah menyediakan lahan pengganti berupa hutan di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading seluas 65 hektare. Sedang total luas lahan Perhutani sebanyak 47 hektare. Sylvianita widyawati
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Komentar
Posting Komentar