Limbah Napi Jadi Biogas
Limbah para narapidana dimanfaatkan menjadi energi sebagai biogas. Hal itu telah dilakukan di LP Teluk Dalam, Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan jumlah napi yang besar, masalah limbah yang dihasilkan dari para napi tentu menimbulkan masalah tersendiri. “LP itu kapasitasnya hanya untuk 500 orang, tapi ternyata terisi sebanyak 1.500 napi. Sehingga ‘tabungannya’ sangat banyak,” kata Gusti Muhammad Hatta, Menteri Lingkungan Hidup ketika menghadiri kegiatan raker Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPP) di Aula BAU UMM, Sabtu (21/5). Untuk mengatasi limbah manusia itu, akhirnya kementrian membantu sehingga di LP itu ada IPAL biodigister yang berfungsi untuk mengolah air limbah/kotoran manusia yang telah difungsikan sejak Maret 2011 lalu. Kapasitasnya IPAL-nya untuk 500 orang. Dari limbah yang dihasilkanoleh 500 orang itu, menghasilkan gas metan sebanyak 4,5 meter kubik atau setara 3,5 kg gas elpiji. Dengan adanya pengolahan itu, maka LP-pun mendapat gas gratis setiap harinya. “Tapi kalau