Limbah Napi Jadi Biogas
Limbah para narapidana dimanfaatkan menjadi energi sebagai biogas. Hal itu telah dilakukan di LP Teluk Dalam, Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan jumlah napi yang besar, masalah limbah yang dihasilkan dari para napi tentu menimbulkan masalah tersendiri. “LP itu kapasitasnya hanya untuk 500 orang, tapi ternyata terisi sebanyak 1.500 napi. Sehingga ‘tabungannya’ sangat banyak,” kata Gusti Muhammad Hatta, Menteri Lingkungan Hidup ketika menghadiri kegiatan raker Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPP) di Aula BAU UMM, Sabtu (21/5).
Untuk mengatasi limbah manusia itu, akhirnya kementrian membantu sehingga di LP itu ada IPAL biodigister yang berfungsi untuk mengolah air limbah/kotoran manusia yang telah difungsikan sejak Maret 2011 lalu. Kapasitasnya IPAL-nya untuk 500 orang. Dari limbah yang dihasilkanoleh 500 orang itu, menghasilkan gas metan sebanyak 4,5 meter kubik atau setara 3,5 kg gas elpiji. Dengan adanya pengolahan itu, maka LP-pun mendapat gas gratis setiap harinya. “Tapi kalau sedang makan, kadang-kadang masih ingat baunya, ha,,ha,” canda Gusti. Menurut pria yang tercatat sebagai guru besar Universitas Lambung Mangkurat, pihaknya memang memiliki ketertarikakan dalam mengolah limbah manusia ini.
“Sementara ini masih satu LP di Kalsel itu. Nanti kita akan mencari lagi LP-LP yang lain yang bisa melakukan kegiatan serupa,” tandasnya. Apalagi rata-rata kondisi LP, penghuninya melebihi kapasitas. Padahal biasanya, lanjutnya, pihaknya memilih pengolahan limbah untuk biogas dari kotoran sapi atau kotoran tempe tahu. Katanya, fokus kementriannya saat ini adalah pengolahan limbah, termasuk soal penanganan sampah yang diharapkan tdak dibuang begitu saja. “Idealnya, 6-7 persen, limbah domestik dimanfaatkan lagi dengan cara diolah. Tapi yang saya lihat di DIY dan Jateng, pengolahan kembali limbah domestik sudah mencapai 60-70 persen. Hal itu harusnya bisa dicontoh oleh daerah lain karena juga bisa menghasilkan energi yang setidaknya bsia dimanfaatkan sendiri. vie
Komentar
Posting Komentar