Istri Jadi TKI, Suami Kawin Lagi
Hasil jerih payah Lianah (45) warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dari bekerja sebagai TKW di Hongkong selama bertahun-tahun ternyata sia-sia. Kiriman uang yang tiap 2-3 bulan sekali dikirimkan untuk suaminya, Tukimun (46), agar dirupakan dalam bentuk rumah dll, ternyata tidak ada hasilnya. Malah ketika pulang ke Indonesia pada 2008, ia mendapati suaminya telah menikah lagi dengan status jejaka!
Padahal Tukimun telah memiliki tiga anak dan empat cucu. Suaminya menikahi Enik (23) dan kini telah memiliki satu anak. Keluarga baru suaminya kini mendiami rumah megah yang dibangun dari hasil kerja keras Liana di Hongkong. Liana mengetahui kabar suaminya menikah lagi dengan status perjaka setelah anak pertamanya, Didik Sugiarto (27), menelponnya. Perayaan perkawinan suaminya dilangsungkan di rumah Desa Dadapan dan dimeriahkan dengan orkes.
Atas kabar itu, Liana kemudian meminta izin pulang selama dua hari ke Indonesia dari Hongkong. Ternyata yang diceritakan anaknya benar anaknya. “Padahal saya mengadu nasib ke Hongkong waktu itu karena ingin mendapatkan perbaikan ekonomi,” kata Liana kepada wartawan di rumah orangtuanya di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Minggu (8/5). Sebab waktu itu kondisi rumah tangganya susah.
Akhirnya pada 1996, atas izin suaminya yang bekerja sebagai pencari rumput, Liana berangkat ke Hongkong. Awalnya menjadi pembantu rumah tangga. Karena makin terampil, ia kemudian menjadi trainer di sebuah agensi tenaga kerja di Hongkong dan kemudian menjadi staf. Wajahnya juga kerap menghiasi majalah terbitan Hongkong terkait keterampilannya untuk model baby sitter. Ibu tiga anak ini sebelum mengetahui suaminya menikah lagi dengan memalsukan identitasnya, kerap mengirimi uang lewat bank atau menitipkan lewat temannya.
Padahal Tukimun telah memiliki tiga anak dan empat cucu. Suaminya menikahi Enik (23) dan kini telah memiliki satu anak. Keluarga baru suaminya kini mendiami rumah megah yang dibangun dari hasil kerja keras Liana di Hongkong. Liana mengetahui kabar suaminya menikah lagi dengan status perjaka setelah anak pertamanya, Didik Sugiarto (27), menelponnya. Perayaan perkawinan suaminya dilangsungkan di rumah Desa Dadapan dan dimeriahkan dengan orkes.
Atas kabar itu, Liana kemudian meminta izin pulang selama dua hari ke Indonesia dari Hongkong. Ternyata yang diceritakan anaknya benar anaknya. “Padahal saya mengadu nasib ke Hongkong waktu itu karena ingin mendapatkan perbaikan ekonomi,” kata Liana kepada wartawan di rumah orangtuanya di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Minggu (8/5). Sebab waktu itu kondisi rumah tangganya susah.
Akhirnya pada 1996, atas izin suaminya yang bekerja sebagai pencari rumput, Liana berangkat ke Hongkong. Awalnya menjadi pembantu rumah tangga. Karena makin terampil, ia kemudian menjadi trainer di sebuah agensi tenaga kerja di Hongkong dan kemudian menjadi staf. Wajahnya juga kerap menghiasi majalah terbitan Hongkong terkait keterampilannya untuk model baby sitter. Ibu tiga anak ini sebelum mengetahui suaminya menikah lagi dengan memalsukan identitasnya, kerap mengirimi uang lewat bank atau menitipkan lewat temannya.
Ia mengirim tiap 2-3 bulan sekali dengan jumlah kiriman paling sedikit Rp 12 juta. Tujuannya pengiriman uang itu adalah untuk memperbaiki kondisi di Wajak. Kebetulan ada lahan milik mertuanya seluas lebih dari 300 meter persegi. Dari lahan itu kini berdiri dua rumah besar dan ‘wah’. Satu rumah didiami oleh anak dari hasil perkawinan Tukimun-Lianah, Wiwik Sugiarti yang telah menikah dan punya dua anak karena belum memiliki rumah.
Uang pengiriman juga diberikan motor, sapi, tanah dll. “Total pengiriman sebesar Rp 394 juta hingga akhir 2007,” terang Achmad Zuhdi, Bupati Lira yang mengadvokasi kasus Lianah. Atas pemalsuan identitas suaminya untuk menikah lagi, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Malang pada Jumat (6/5) lalu didampingi Lira. Liana sendiri telah kembali ke Indonesia pada 9 Januari 2011 lalu. Dikatakan Didik, jumlah uang sebanyak itu terlacak karena Lianah ternyata rajin mencatat jumlah kiriman uang dan ada bukti transfer ke bank rekening suaminya.
Uang pengiriman juga diberikan motor, sapi, tanah dll. “Total pengiriman sebesar Rp 394 juta hingga akhir 2007,” terang Achmad Zuhdi, Bupati Lira yang mengadvokasi kasus Lianah. Atas pemalsuan identitas suaminya untuk menikah lagi, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Malang pada Jumat (6/5) lalu didampingi Lira. Liana sendiri telah kembali ke Indonesia pada 9 Januari 2011 lalu. Dikatakan Didik, jumlah uang sebanyak itu terlacak karena Lianah ternyata rajin mencatat jumlah kiriman uang dan ada bukti transfer ke bank rekening suaminya.
Lira telah menyiapkan dua pengacara untuk kasus ini. Lianah hanya minta keadilan atas kasusnya. Kata Didik, ketika mengetahui suaminya menikah lagi, Lianah sempat menghadap ke Kades Dadapan, M Tohir untuk menanyakan soal perkawinan suaminya, ia sempat disodori surat yang tak dibacanya lengkap karena ia jika membaca masih seperti mengeja meski lancar berbahasa Mandarin.
Isinya menyatakan bahwa Lianah telah bercerai dari Tukiman dan tak menuntut apapun dari itu.
Setelah itu, ia kembali ke Hongkong dan baru kembali lagi pada Januari 2011 lalu. Adapun pernikahan dengan Tukimun benar dilaksanakan, namun ternyata tidak dicatatkan ke KUA meski sudah menandatangani surat-suratnya. Saksi-saksi dari pernikahan Tukiman-Liana juga masih ada dengan modin Rochmat tapi kini telah meninggal dan staf KUA Wajak. Namun nampaknya oleh modin, hal itu ternyata tidak diteruskan ke KUA Wajak sehingga dianggap nikah siri. Tak heran, ketika pernikahan Tukimun-Enik pada 20 Juni 2008 dicatatkan ke KUA Wajak dengan status perjaka-perawan deregister KUA no 395/86/VI/2008. vie
Setelah itu, ia kembali ke Hongkong dan baru kembali lagi pada Januari 2011 lalu. Adapun pernikahan dengan Tukimun benar dilaksanakan, namun ternyata tidak dicatatkan ke KUA meski sudah menandatangani surat-suratnya. Saksi-saksi dari pernikahan Tukiman-Liana juga masih ada dengan modin Rochmat tapi kini telah meninggal dan staf KUA Wajak. Namun nampaknya oleh modin, hal itu ternyata tidak diteruskan ke KUA Wajak sehingga dianggap nikah siri. Tak heran, ketika pernikahan Tukimun-Enik pada 20 Juni 2008 dicatatkan ke KUA Wajak dengan status perjaka-perawan deregister KUA no 395/86/VI/2008. vie
Komentar
Posting Komentar