Boiler PG Krebet Baru Rusak, Keluarkan Debu

Lima hari terakhir, PG Krebet Baru (PGKB) I melakukan perbaikan pada boilernya karena terjadi masalah pada bantal luncurnya. Dampaknya, meski sudah ada penangkap debunya, tapi masih ada debu yang terbawa angin. Salah satu pengendara motor, Suradi, warga Bantur mengaku sempat merasakan tidak nyaman dengan kondisi itu. Ia hanya bisa menduga itu berasal dari PG Krebet Baru. Debunya bahkan sampai ke sekitar SPBB An Nur yang berjarak sekitar dua Km dari pabrik itu.
Tapi debunya bukan merupakan debu residu yang jika dibersihkan keluar warna hitam,” jelas Istiyono, Kabag Proses PG Krebet Baru I kepada wartawan, Jumat (30/9). PGKB I memiliki kapasitas produksi 6.500 TCD. Meski memiliki tiga ketel/boiler, tapi hanya dioperasikan dua. Begitu juga PG Krebet Baru II juga memiliki tiga boiler namun yang dioperasikan juga hanya dua ketel. Ditambahkan, abu yang keluar dari ketel sebenarnya sudah dilengkapi dust collector dengan harapan tidak sampai keluar.
Kerusakan diperkirakan ada di boiler Yoshimine yang dari Jepang. Menurutnya, kerusakan tidak terlalu parah, meski pada saat tertentu abu yang keluar, terutama ketika proses operasional belum lancar. GM PG Krebet Baru Warsito Utoyo menjelaskan sebenarnya pihaknya selalu melakukan perawatan terhadapa boiler yang ada yaitu saat tidak ada musim giling, pada musim giling dan saat liburan Lebaran. Ditambahkan Istiyono, desain efisiensi boiler mencapai 75 persen. Usia boiler Yoshimine dari Jepang di PG KB I sekitar delapan/sembilan tahun. Namun di PG KB II yang buatan Thailand, usiannya malah lebih tua yaitu 35 tahun.
“Dengan perawatan yang dilakukan tujuannya bisa meningkatkan efisiensi boiler,” tambah Warsito. Atas kondisi yang terjadi pada saat ini, pihak PG KB I selalu melaporkan ke pihak Kementrian Lingkungan Hidup. Begitu juga jika ada masalah lainnya. Cholis Bidajati, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang menyatakan pelaporan tiap kerusakan/masalah di pabrik memang harus dilaporkan karena hal itu akan mempengaruhi kinerja perusahaan, terutama untuk penilain proper yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. “Perusahaan juga pasti akan berusaha memperbaiki sistemnya,” jelas Cholis. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini