DAK Rp 108 Miliar Baru Terserap 3,9 Persen



Dana alokasi khusus (DAK) yang diterima 13 SKPD di Pemkab Malang sebesar Rp 108 miliar hingga posisi 29 September 2011 lalu, ternyata masih terserap 3,9 persen. Dibandingkan pada tahun lalu, pada waktu yang sama, anggaran DAK pada 2010 masih bisa terserap 12 persen. Namun Pemkab Malang tetap optimistis DAK sebesar itu itu bisa terserap semua sebelum akhir tahun ini. “Serapan rendah sebesar 3,9 persen itu karena SKPD harus memenuhi kelengkapan adminitrasinya,” jelas Abdul Malik, Sekda Kabupaten Malang usai mengikuti rapat di Ruang Anusapati Pemkab Malang, Selasa (4/10).
SKPD penerima DAK seperti Dinas Kesehatan dan RSUD Kanjuruhan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kantor Perumahan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Kehutanan dll. Menurut Malik, ia menekankan kepada SKPD untuk menyerap anggaran itu. Sebab jika tidak terserap, maka anggarannya bisa dikembalikan ke pusat. “Ini kan sayang apalagi anggarannya sudah ada,” ujarnya.
Menurut Malik, DAK terbesar dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yaitu Rp 71 miliar. “Hal ini karena juknis terkait penggunaan DAK memang baru turun sehingga proyek DAK juga baru bisa dilaksanakan,” kata Malik. DAK di dindik dipergunakan untuk rehabilitasi sekolah dan pengadaan buku. Saat ini, proyek DAK sedang dalam taraf pelelangan sehingga untuk realisasi nol persen. Dengan DAK, penggunaan anggarannya memang sudah diarahkan. Berkomparasi pada hal serupa tahun lalu, anggaran DAK bisa terserap semua sebanyak Rp 94 miliar.
Menurutnya, pencairan DAK memang per termin. Sehingga ketika ada pengajuan, baru dibayarkan. Ditambahkan, di Kementrian Keuangan, pencairan DAK sampai 10 Desember nanti. Namun di Pemkab Malang, pencairan sampai 25 Desember. Direktur RSUD Kanjuruhan, dr Harry Hartanto membenarkan DAK untuk RSUD belum terserap semua. “Anggarannya Rp 1 miliar,” ujar dr Harry. Sementara MT Wardhana, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Malang mengatakan pihaknya juga menerima DAK Rp 1 miliar, namun baru terealisasi 0,5 persen.
“Sebagian besar program kegiatan DAK itu kita pihak ketigakan. Saat ini memang sedang proses lelang,” ungkap Doni, panggilan akrabnya. Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan pengajuan pembayaran untuk dicairkan. Kegiatan DAK yaitu terdiri atas lima program dan empat bidang antara lain RHL (rehabilitasi hutan dan lahan), perlindungan dan konservasi sumber daya alam, peran serta penyuluhan dan pengadaan sarana dan prasarana. “Saya optimistis tidak sampai akhir tahun sudah bisa menyerap anggaran itu,” katanya. Pada tahun lalu, Dishut Kabupaten Malang juga mendapatkan DAK sebesar Rp 1 miliar. vie



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini