Waspadai Panti Pijat Karena Rawan Jadi Penyebar HIV



Masih adanya panti pijat yang secara terselubung melakukan praktik plus-plus bisa menjadi tempat yang rawan untuk penyebaran HIV/AIDS. Sebab kegiatan di tempat itu  karena tidak terkontrol oleh Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Malang. Hal ini disebabkan karena keterbatasan petugas KPA. Selama ini, KPA lebih banyak mengandalkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di pananggulangan HIV/AIDS, seperti melakukan dalam melakukan penyuluhan pada panti pijat yang ada.

Menurut Adi Purwanto, Sekretaris KPA Kabupaten Malang, pihaknya tidak bisa memantau jika panti pijat itu melakukan kegiatan prostitusi terselubung. Namun disatu sisi, pihaknya untuk melakukan kontrol pada penyakit HIV/AIDS. Saat ini yang sering dikontrol keberadaan adalah mereka yang berada di lokalisasi. Karena tidak ada kontrol, kegiatan yang diluar lokalisasi, KPA mengaku kesulitan mengawasi peredararan HIV/AIDS.

Salah satu jalan yang ditempuh yaitu KPA lewat LSM melakukan pendekatan kepada panti pijat yang ada di Kabupaten Malang meski secara informal untuk menggunakan kondom jika melakukan aktivitas seksual. Hal ini juga selalu dilakukan para pekerja seks komersial (PSK) ketika menjalankan aktivitasnya di lokalisasi yang ada di Kabupaten Malang. Himbauan secara informal dilakukan karena panti pijat bukanlah lokalisasi dan tidak semua panti pijat melakukan hal tersebut.

Data di KPA, jumlah panti pijar sebanyak 15 buah yang beroperasi sebanyak empat buah di Kecamatan Kepanjen, empat buah di Kecamatan Lawang, masing-masing dua buah ada di Kecmatan Singosari dan Kromengan. Sementara di Kecamatan Pakisaji ada tiga panti pijat. Kesulitan pemantauan penyebaran HIV/AIDS ini juga dikeluhkan adanya PSK yang berada di non lokalisai yang diperkirakan berjumlah 128 orang. 

Beberapa kecamatan tempat ‘berkiprahnya’ para wanita penjaja seks itu seperti di Kecamatan Pujon sebanyak 36 orang, Gondanglegi  ada 25 orang. Sedang di kawasan pelabuhan Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan sebanyak 25 orang, di Kecamatan Ngantang ada 17 orang, di Pakisaji ada 12, serta di Wajak ada sebanyak tujuh orang wanita penjaja seks. Meski begitu, menurut Adi, Dinkes Kabupaten Malang lewat mobil kliniknya juga berusaha melakukan pengobatan kepada mereka serta adanya VCT di puskesmas-puskemas. Dikatannya, menghadang HIV yang penting dari pencegahannya, meski untuk di panti pijat tidak seperti yang di lokalisasi. sylvianita widyawati
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini