Di TPST Mulyoagung, Sampah Bisa Menjadi Rupiah


Memilah sampah dari masyarakat di TPST Mulyoagung, Kec DauBisa
Apa yang dilakukan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) TPST Mulyoagung Bersatu di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang bisa dicontoh oleh desa atau KSM lainnya.

Bila sebelumnya selama 20 tahun sampah dari masyarakat terbuang percuma, maka setelah ada TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), sampah itu dikelola dan malah bisa menghasilkan uang.

Sebelum ada TPST Mulyoagung yang beroperasi sejak 2 Februari 2011 lalu, desa ini memiliki tempat pembuangan sampah yang berada di dekat sungai Brantas.

Sehingga sampah-sampah kadang juga terbuang di sungai. Sampai akhirnya ada pemikiran pengolahannya dan merintisnya sejak 2009 untuk mendapat bantuan. Baru pada 2010 ada pembiayaan dari empat mata anggaran yaitu PNPM, APBN, ABPD dan desa. TPST yang kini menjadi binaan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang ini menampung volume sampah dari masyarakat sebanyak 15-20 meter kubik per harinya.

Meski baru melayani Desa Mulyoagung di 76 RT, namun dua desa lainnya juga sudah tertarik untuk membuang sampah di TPST itu yaitu Desa Landungsari dan Desa Sumbersekar. “Begitu sampah datang, kemudian ada pekerja pemilahan atas sampah yang datang,” jelas Mulyadi dari Divisi Pengolahan, Rabu (28/9).

Jumlah pekerja pemilah 27 orang yang digaji secara bulanan oleh TPST sebanyak Rp 725.000 per bulan. Karena itu di lahan seluas 3000 meter persegi ada zona-zona pemisahan, termasuk zona hasil limbah nasi, kaca/beling, plastik dll.

“TPST ini memiliki tukang pilah sebanyak 27 orang, tukang angkut 18 orang,” jelas Mulyadi. Ia berharap seiring dengan perkembangan TPST nanti, para pekerjanya bisa dibayar sesuai UMK Kabupaten Malang. Bisa dibilang, dari hasil pemilahan sampah ini hanya meninggalkan residu 10 persen yaitu popok sekali pakai baik untuk bayi, orang dewasa dan pembalut.

“Sehingga, sampah yang dibawa truk pengangkut sampah juga jadi lebih sedikit untukdibawa ke TPA Randuagung, Singosari,” jelas Romdhoni, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang.
Sampah lainnya dipilah menjadi barang rongsokan seperti tas kresek plastik, botol-botol plastik. Barang itu pun sudah ada yang mengambilnya.

Sampah lainnya bisa dikelola jadi  kompos yang sudah bisa dijual kepada petani sekitar desa itu. Musuh keberadaan pengolahan sampah pada tiga bulan pertama adalah keberadaan lalat hijau yang sempat juga menjadi keluhan warga di sekitar TPST.

“Lalat hijau ada karena belatung dalam sampah itu. Sebelum jadi lalat, belatung itu kita ambili dan dijadikan makanan ikan di kolam ikan kami,” papar F Supadi, Ketua KSM TPST Mulyoagung Bersatu sambil menunjukkan kolam ikan nila lokasinya berada di depan TPST.

Memberi makan ikan dari belatung sampah
 Pria yang bekerja di FT Universitas Brawijaya Malang ini mengatakan hasil dari penjualan rongsokan mencapai Rp 12 juta.

Sementara biaya operasional per bulan mencapai Rp 32 juta. Sisa anggaran didapat dari hasil iuran sampah terendah Rp 5.000 hingga Rp 25,.000 per bulan untuk kalangan usaha.

Ia mencontohkan seperti dua hotel besar di Kecamatan Dau yaitu Hotel Mandiri dan Hotel UMM Inn.

Selain itu juga dari penjualan kompos yang per kilo Rp 500 bisa diproduksi 300 kg per hari, limbah nasi basah untuk ternak babi per tong yang berisi 16 kg dijual Rp 12.500.

Sedang limbah nasi kering akrab disebut karak halus dijual Rp 2000 per kg untuk ternak. Sedang karak kasar dijual Rp 1000 per kg. Meski baru eksis, namun TPST jadi tempat studi banding dari berbagai daerah seperti Bengkulu termasuk Kota Malang dan Kota Batu.

Menurut Romdhoni, pihaknya akan mendukung keberadaan TPST ini, termasuk soal mesin pemotong plastik agar limbah itu memberikan nilai lebih. Kebutuhan yang dibutuhkan lainnya seperti mesin jahit kantong, alat pengaduk pupuk dan pompa. sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini