Tenaga Air Terangi Warga Dusun Taman Bali

Turbin penggerak air di Desa Taman Sari



Masih adanya dusun yang belum dialiri listrik menarik perhatian Kodim 0818/ Kabupaten Malang untuk membantu warga dengan cara mendirikan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Salah satu dusun terpencil itu adalah Dusun Taman Bali, Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dusun yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang dari berada di kaki Gunung Semeru ini  terdiri dari  22 rumah dengan 26 KK. Rumah warga kini diterangi listrik meski belum maksimal.
“Tiap rumah hanya mampu diterangi dua titik lampu karena tenaga air yang dipakai belum berjalan maksimal,” jelas Letkol Inf Heri Pribadi, Dandim 0818 Kabupaten Malang dalam peresmian PLTMH, Rabu (1/6). Sebab jika dimaksimalkan, maka PLTMH bisa beroperasi dengan menghasilkan daya sebesar 12 KVA atau setara 12.000 watt. Meski sudah diresmikan, namun kondisi itu akan terus dimaksimalkan gerakan turbinnya dengan memindahkan bendungan yang ada sesuai masukan dari PT PJB (Pembangkit Jawa Bali). Sebab ternyata ada hitungan tersendiri untuk menghasilkan tenaga yang maksimal. “Sementara kami ini tidak memiliki kompetensi di bidang itu. Kalau dinilai gitu, mungkin nilainya masih kurang dari 6,” cerita Heri.
Tapi pihaknya tetap bangga karena proyek inisiatif kodim ini berjalan bagus. Apalagi ia prihatin jika di Pulau Jawa masih ada dusun yang belum dialiri listrik. Pembuatan PLTMH berjalan sejak November 2010 hingga akhir Mei 2011 yang dikerjakan secara bersama-sama antara anggota kodim dengan warga, termasuk dukungan Bupati Malang. Dengan memanfaatkan sumber air, maka jadilah listrik dengan peralatan yang sederhana.  Menurut cerita warga, Ny Sukarni dan Ny Supiani, dusun ini sebelumnya sudah diberi solar cell yang dipasang oleh Dinas ESDM Kabupaten Malang sebanyak 27 unit pada 2006.
Tapi sekarang tidak terpakai karena akinya rusak. Akibatnya warga mengulur kabel sepanjang 2000 meter atau sekitar 2 Km yang berasal dari Dusun Blubuk, Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. “Akinya rusak karena pemakaian solar cell karena tenaga matahari yang diserap juga kurang maksimal. Sebab di Ampelgading, sinar matahari kurang dari setengah hari. Sehingga paling lama bisa dipakai sebanyak dua-tiga jam. Setelah itu habis. Karena itu warga akhirnya mengulur kabel listrik dari dusun lain yang terdekat tapi sudah beda kecamatan. Setiap rumah membayar tagihan yang beragam antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per bulan.
Ketua LPMD Desa Tamansari, Tamirin menyatakan belum merapatkan apakah nanti pemakaian PLTMH yang diberikan ke warga akhirnya diberi pungutan. Alasannya karena pemakaiannya masih belum maksimal. “Mungkin nanti jika sudah bisa dimaksimalkan pemakaiannya,” jelas Tamirin. vie 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini