Verifikasi Parpol Pemilu 2014
Bakesbang dan Politik Kabupaten Malang telah melakukan verifikasi terhadap partai politik sebagai calon peserta pemilu pada 2014. Verifikasi itu termasuk pada parpol baru, Nasional Demokrat (Nasdem) yang tidak terkait dengan ormas Nasdem pimpinan Surya Paloh, Verifikasi yang dilakukan termasuk soal SK kepengurusan, AD/ART hingga dananya. “Sementara parpol-parpol lainnya juga sudah melakukan kecuali parpol PPP. Mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan,” kata Bambang Sumantri, Kepala Bakesbang dan Pol Kabupaten Malang, Kamis (2/6).
Nasdem, katanya, sudah punya kekuatan sebagai parpol sehingga sudah hadir di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Malang. Tentang kepengurusan Nasdem, Bambang menyebut nama salah satu anak pejabat Kabupaten Malang sebagai pengurus. “Tapi saya lupa siapa saja yang duduk dalam kepengurusan Nasdm,” kata Bambang. Partai Nasdem secara resmi telah mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai calon peserta pemilu 2014 pada 6 April 2011 lalu. Dengan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2014, maka seluruh aturan yang ada dalam UU 2/2011 tentang Partai Politik, utamanya soal kepengurusan partai di 33 provinsi harus 100 persen, 75 persen di tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan. Partai Nasdem sendiri berdiri pada 1 Februari 2011.
Parpol lain yang sudah melakukan verifikasi adalah adalah Partai Golkar, PDIP, PKS, Hanura, PKB, Gerindra, Partai Demokrat. Setelah melakukan verifikasi, apa yang dilakukan parpol kembali diserahkan ke partai bersangkutan. Namun setiap tahunnya, Bakesbang dan Pol Kabupaten Malang selalu memberikan dana bantuan parpol
Komentar
Posting Komentar