Lima Orang Jemaah Haji Kabupaten Malang Meninggal Dunia
MALANG-Kementrian
Agama Kabupaten Malang mencatat ada lima orang jemaah haji meninggal
dunia. Mereka telah dimakamkan di lokasi tempat mereka meninggal, yaitu
di Mina dan Mekkah. "Penyebab meninggalnya karena sakit dan rata-rata
berusia di atas 60 tahun," jelas Akhiyar, Kepala Kementrian Agama
Kabupaten Malang, Senin (12/11/2012). Sebanyak tiga orang
berasal dari KBIH Walisongo dan masing-masing satu orang dari KBIH As
Safaat dan Ar Rifai. Lima orang itu yaitu Sriati (85) asal Kepanjen dari
Kloter 56 dan meninggal di Mina dan 27 Oktober. Kemudian Sitiah (61)
dari Gondanglegi dari Kloter 55. Almarhumah meninggal di Mekkah pada 29
Oktober 2012 karena sakit. Kemudian Adi Suhartono (75) asal Kecamatan
Sumberpucung dari Kloter 56. Almarhum meninggal karena sakit dan
meninggal di Mekkah pada 29 Oktober lalu.
Kemudian Jamini (61) asal Kepanjen dari Kloter 56, meninggal di Mekkah pada 8 November 2012. Serta Munirah (64) asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Munirah melakukan mutasi ke Kabupaten Malang ketika menunaikan ibadah haji itu berasal dari Kloter 57. Ia meninggal karena sakit dan meninggal di Mekkah. Jemaah haji yang meninggal akan mendapat klaim asuransi dari Bringin Life Syariah sekitar Rp 30 juta. Ahli waris bisa mengurusnya ke kantor asuransi itu di Surabaya. Sebab telah diterbitkan surat keterangan kematian dari KBRI di Saudi Arabia. Dengan meninggalnya lima orang itu, total jemaah haji Kabupaten Malang menjadi 1.922 orang. Menurut Akhiyar, jemaah haji akan pulang pada 21 November mendatang. Mereka berasal dari Kloter 54,55 dan 56. Sedang untuk Kloter 57,58 akan dilaksanakan pada 22 November nanti. Sedang Kloter 76 akan pulang pada 28 November mendatang. "Sesuai rakor, para jemaah haji setelah sampai Surabaya, masuk asrama dan langsung ke KBIH masing-masing," tutur Akhiyar. Sylvianita widyawati
Kemudian Jamini (61) asal Kepanjen dari Kloter 56, meninggal di Mekkah pada 8 November 2012. Serta Munirah (64) asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Munirah melakukan mutasi ke Kabupaten Malang ketika menunaikan ibadah haji itu berasal dari Kloter 57. Ia meninggal karena sakit dan meninggal di Mekkah. Jemaah haji yang meninggal akan mendapat klaim asuransi dari Bringin Life Syariah sekitar Rp 30 juta. Ahli waris bisa mengurusnya ke kantor asuransi itu di Surabaya. Sebab telah diterbitkan surat keterangan kematian dari KBRI di Saudi Arabia. Dengan meninggalnya lima orang itu, total jemaah haji Kabupaten Malang menjadi 1.922 orang. Menurut Akhiyar, jemaah haji akan pulang pada 21 November mendatang. Mereka berasal dari Kloter 54,55 dan 56. Sedang untuk Kloter 57,58 akan dilaksanakan pada 22 November nanti. Sedang Kloter 76 akan pulang pada 28 November mendatang. "Sesuai rakor, para jemaah haji setelah sampai Surabaya, masuk asrama dan langsung ke KBIH masing-masing," tutur Akhiyar. Sylvianita widyawati
Komentar
Posting Komentar