Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Dilaporkan Kejaksaan


Dugaan korupsi dalam pelaksaaan DAK pendidikan akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen oleh MCW (Malang Corruption Watch) dalam waktu dekat. Saat ini, MCW masih melengkapi hasil investigasinya di lapangan sebagai barang bukti. “Kami telah melakukan sampling ke 21 sekolah di sejumlah tempat,” ujar Didit M Sholeh, Koordinator Badan Pekerja MCW, Jumat (10/2). Dari hasil sampling itu, ia melihat implementasi di lapangan jika melihat anggaran DAK yang cukup besar untuk rehab kelas, tapi terjadi perubahan-perubahan dalam bahan materialnya.
Selain itu, MCW melihat kejaksaan sepertinya juga tidak pro aktif dengan hal itu. “Tidak perlu harus menunggu masa pemeliharaan gedung dari rekanan selesai. Kejaksaan harus pro aktif setidaknya dengan melakukan penelitian,” kata Didit. Di sisi lain, DAK pendidikan 2011 yang merupakan proyek satu tahun anggaran 2011 mengapa juga masih belum selesai pada 2012 ini.  Ia menyoroti keanehan itu.  Ia berharap DPRD terus mengawal pengawasan DAK setidaknya dengan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Unggul Nugroho, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Malang tidak menutup mata ada sekolah yang mendapat DAK bagus pengerjaannya, tapi ada juga yang dinilai cukup jelek.
Ia melihat itu ketika sidak ke SDN Clumprit 01, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dengan dana rehab untuk tiga kelas sesuai yang ditulis di papan nama senilai Rp 213.094.000, kualitas bangunannya buruk. Pada tembok depan kelas nampak lembab tak berkeramik serta masih menggunakan tiang besi lama untuk penyangga teras. Ia mengharapkan sebelum kelas-kelas yang direhab itu diserahkan rekanan ke dindik, SKPD ini melakukan audit fisik. “Negara telah mengeluarkan dana cukup besar untuk DAK yaitu per kelas mencapai Rp 72 juta, tapi saya yakin tingkat korupsinya di atas 50 persen,” ungkap Unggul.
Ia tidak tahu apa dari rekanan yang nakal atau dindik yang menyunat anggaran terlalu banyak sehingga pengerjaan rehab kelasnya hanya begitu saja. Sebab jika dikomparasikan dengan sekolah-sekolah yang mendapat dana rehab dari APBN-P yang diswakelola oleh sekolah, kualitas bangunannya juga lebih bagus. Soal dugaan korupsinya itu, lanjut Unggul, antara lain bisa dilihat dari kualitas bahan bangunan yang dipakai. ”Saya yakin, untuk per lokal kelas, serapannya maksimal hanya 50 persen dari DAK,” tutur Unggul.
Komisi D sendiri sudah melakukan pantauan ke berbagai sekolah yang mendapat DAK sejak awal pembangunan DAK pada November 2011 hingga kini karena masih ada 50 persen sekolah belum selesai dikerjakan rehabnya. DAK pendidikan untuj perbaikan fisik dilakukan di 328 lembaga SD-SMP di Kabupaten Malang. Pada 29 Februari nanti, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diundang datang untuk dengar pendapat terkait soal realisasi DAK 2011.  vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini