Pemkab Siapkan Shelter Buat Korban Kekerasan

Shelter atau rumah singgah untuk korban kekerasan disiapkan oleh Pemkab Malang pada tahun ini di Jl Nusa Barong Kota Malang. kantor baru itu selain untuk rumah singgah, kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang juga untuk sekretariat P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak) Kabupaten Malang. Sebelumnya, ruangan-ruangan yang akan dipakai itu adalah bekas kantor Penanaman Modal Kabupaten Malang yang telah dipindah ke Jl Sarangan Kota Malang sejak Desember 2011 lalu. Saat ini tinggal menunggu jadwal renovasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang.
”Rencananya tahun ini bisa dioperasionalkan karena pak bupati sudah merencanakan sejak 2011. Selama ini, karena tidak punya shelter, kami ya menitipkan korban kekerasan pada jejaring,” jelas Pantjaningsih Sri Rejeki, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Senin (30/1).  Mantan Camat Wajak ini mengungkapkan, ’penitipan’ korban kekerasan seperti di Rumah Sosial Perlindungan Anak milik Pemprov Jawa Timur yang ada di Kota Batu, rumah penitipan anak cacat di Bangil, Kabupaten Pasuruan serta ada yang ke rumah anggota jejaring.
Pantja berharap dengan memiliki rumah singgah sendiri, para knrban kekerasan bisa lebih nyaman dan aman. Korban juga tidak mudah diintervensi oleh pihak lain. Menurutnya, pada 2011, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 106 kasus dan sebanyak 16 kasus terkait KDRT. Kemudian pada 2010 sebanyak 220 kasus. Tentang penurunan jumlah kasus, ia memperkirakan ada yang menjadi korban, tapi kemungkinan tidak berani melaporkan. ”Mungkin juga kemudian telah damai dengan pelakunya. Tapi kami belum mendalami lebih jauh soal penurunan pelaporan kasus kekerasan,” kata Pantja.
Yang jelas, lanjutnya, untuk melaporkan kekerasan, apalagi terjadi dalam rumah tangga membutuhkan keberanian tinggi karena menyangkut orang terdekat kita. Dari kasus-kasus yang terjadi, sebanyak 50 persen menimpa anak-anak. Dikatakannya, anggaran untuk jejaringnya, yaitu P2TP2A juga minim karena hanya mengandalkan dari pemerintah daerah. Sebenarnya pihaknya ingin ada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Malang peduli lewat CSR mereka. ”Sehingga jika ada anggaran yang masuk, misalkan bisa untuk bea siswa korban kekerasan untuk melanjutkan sekolah dengan diberi bea siswa,” harapnya. vie  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini