Berdiri Dekat Sekolah, Tower Dikhaw`tirkan Roboh


Tower di belakang kantor Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sudah terlanjur berdiri. Namun informasinya, sejumlah wali murid keberatan atas berdirinya tower salah satu operator telepon seluler itu. Yang ditakutkan para wali murid adalah jika tower itu roboh dan menimbulkan radiasi yang merusak otak. Sebab SDN Asrikaton 01 dan kantor desa itu berdempetan. Kades Asrikaton, Mochammad Irfan mengaku sudah pasrah dengan kondisi sekarang. Versi kades, ia sudah meminta izin dan tanda tangan ketua komite sekolah.
Namun nampaknya, tanda tangan komite sekolah dianggap tidak mewakili keseluruhan keinginan wali murid. ”Saya sekarang hanya bisa pasrah. Sebab towernya sudah berdiri. Tinggal menyalakan antenanya saja, tower ini sudah siap beroperasi. Sebab listrik untuk tower itu juga sudah menyala,” ujar Mochammad Irfan ketika ditemui di kantornya, Kamis (23/2). Kata Irfan, ia sudah mengajak bicara secara pribadi dengan para wali murid yang keberatan dengan tower itu.  Namun mereka tetap ingin tower itu dipindah.
Sejatinya, ia sudah beberapa kali gamang dengan gejolak itu sehingga sudah empat kali menghentikan pembangunan tower tersebut.
”Saya juga sempat meminta agar tower itu pindah. Tapi ternyata saya harus mengganti ratusan juta rupiah. Apalagi tower ini juga sudah keluar perizinannya dari  UPT Perizinan Kabupaten Malang pada 9 Februari lalu,” ujar Irfan. Menurutnya, baru kali ini desa menyewakan lahannya untuk tower. Dari sewa lahan seluas 80 meter persegi selama 10 tahun, desa mendapatkan uang Rp 130 juta. Sementara ketinggian tower itu mencapai 40 meter.  Keberadaan tower itu juga sudah mendapat persetujuan/tanda tangan dari warganya yang berprofesi dokter yang tinggal di sebelah kantor desa.
Sementara dari surat yang dikirimkan oleh pihak operator kepada desa dituliskan bahwa tower itu tidak akan roboh dan tidak menimbulkan radiasi. Ia sendiri yakin tidak roboh karena tower itu berbentuk rangka-rangka sehingga ketika ada deru angin juga melewati rongga-rongga dalam rangka itu. Pihak desa berencana menggunakan uang sewa yang didapatkan itu untuk membuatkan portal-portal jurusan ke kampung untuk menekan kejahatan.
Selain itu juga untuk perawatan lapangan futsal milik desa yang berada di samping kantor desa. Sedang untuk sekolah, rencana awalnya dulu akan diberi Rp 5 juta untuk pagar depan yang sudah ambles dari permukaan jalan raya serta untuk papan nama.  
Winarno, Kepala SDN Asrikaton 1 Pakis tidak mau mengomentari polemik keberadaan tower itu. ”Sebab tower itu bukan berada di lingkungan sekolah. Sebaiknya ditanyakan kepada masyarakat langsung. Karena menjadi urusan kepala desa dan warga,” tutur Winarno dihubungi terpisah.  Ia mengaku tidak menandatangani surat terkait persetujuan pendirian tower itu jarena sifat tugasnya yang mobile . Sebab bisa sewaktu-waktu ia berpindah tugas ke sekolah lain. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini