Warga Dusun Pakel Keluhkan Bau Kotoran Ayam


Peternakan ayam yang ada di Dusun Pakel, Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dikeluhkan oleh warga karena menimbulkan bau dan lalat. Peternakan ayam itu dimiliki oleh delapan warga dengan total jumlah ayam sekitar 20.000-an ekor.  “Peternakan di dusun itu sudah ada sekitar 10 tahunan. Warga-warga yang keberatan akhirnya kita kumpulkan di kantor kecamatan,” jelas Mumuk Hadi Martono, Camat Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (21/2). 
Menurut Mumuk, peternakan ayam itu memang berada di tengah perkampungan dan sejak 10 tahun terakhir memang sudah berjalan seperti itu.  Awalnya warga menginginkan peternakan ayam itu ditutup karena dampak yang dihasilkannya. Keberatan beberapa warga itu antara lain disampaikan ke Kapolres Malang dan sejumlah pihak yang intinya agar ada penutupan pada peternakan untuk penggemukan ayam itu. “Tapi kemudian ada kesepakatan terkait pemeliharaan pada kandang-kandang ayam itu agar terjaga kebersihannya,” ujar Mumuk usai pertemuan.
Sebanyak 40 orang dikumpulkan di kantor kecamatan dari warga yang keberatan maupun pemilik peternakan. Dengan menjaga kebersihan kandang-kandang itu sesuai protapnya, diharapkan bisa mengurangi bau yang dihasilkan dari kotoran ayam tersebut. Salah satunya dengan menyemprot disinfektan setiap lima hari sekali. Kata Mumuk, peternakan rakyat, termasuk yang di Dusun Pakel memang tidak ada izinnya. Sementara Sujono, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang menyatakan, idealnya peternakan milik warga itu jauh dari pemukiman. ”Idealnya berjarak 250 meter dari pemukiman warga,” ujar Sujono.
Namun dalam praktiknya warga juga tidak keberatan ada peternakan ayam di dekat rumah-rumah mereka. Selain di Kecamatan Sumberpucung, peternakan ayam yang berada dekat perumahan warga juga ada di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Mereka yang melintasi jalan sekitar desa itu akan menghirup bau tidak sedap. Dampaknya juga sektor pariwisata, seperti kunjungan ke Candi Kidal, wisatawan biasanya juga tidak mau berlama-lama karena dikepung bau kotoran ayam. ”Warga tidak keberatan atas peternakan ayam itu,” ujar Suwaji, Camat Tumpang. Di dua desa di Tumpang itu merupakan peternakan ayam petelur. vie

Komentar

  1. tpi pternak kan m"merlukan ijin,ijin lingkungan,ijin deza,siup,dll...apa smua sdah di penuhi ???

    BalasHapus
  2. mestinya begitu. tapi karena sekitar candi adalah para peternak, warga (mungkin juga peternak) tidak keberatan. yang 'keberatan' adalah orang luar yang masuk ke desa itu karena tidak tahan bau itu. semua sudah mengamini keberadaan peternakan rakyat itu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini