Cabuli Santri Tes Kejantanan






 Perbuatan ini tidak perlu ditiru oleh siapapun. M Rois (64), guru mengaji, warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang mengatakan mencabuli santrinya untuk mengetes kejantanannya karena sudah tidak berfungsi lebih dari 10 tahun. Bukan karena alasan untuk mengisi ilmu tenaga dalam. Tapi ia hanya mengakui hanya mencabuli lima santri, bukan tujuh santrinya. “Selain itu, saya juga tidak mungkin menghamili salah satu santri saya seperti yang dituduhkan,” kata Rois ditemui di Polres Malang, Sabtu (26/3). Ikwal terkuaknya masalah pencabulan santri itu dikarenakan pengaduan salah satu orangtua santri yang telah hamil delapan bulan.
Padahal pernikahan Bunga (bukan nama sebenarnya) baru baru dilangsungkan lima bulan lalu. “Kalau dicocok-cocokan tanggalnya, nggak cocok kok dengan usia kehamilan sekarang. Jaraknya jauh,” elak bapak dua anak ini. Namun ia mengaku menidurinya tapi karena alat vitalnya tidak berfungsi, maka ia memastikan Bunga tidak hamil. Tiga santri juga diperlukan serupa, sementara yang dua orang katanya hanya merangsangnya dengan memakai jari. Hal itu dilakukan dalam kurun waktu 2009 hingga Juni 2010. Setelah itu, ia tidak pernah mengajar ngaji lagi.
Para santri itu setidaknya diperlakukan tidak senonoh selama tiga kali. Katanya, korban tidak memberontak ketika ia melakukan hal itu di kamarnya. Keluarganya juga tahu, tapi nampaknya tidak berani memprotes Rois. “Sekarang saya hanya bisa menyesalinya,” ujar pria yang bekerja serabutan antara lain sebagai pencari rumput ini menundukkan kepalanya. Tiga santri yang diakui dicabuli antara lain Bunga yang waktu kejadian, ia masih duduk di bangku SMP kelas 3. Kemudian Cinta (bukan nama sebenarnya) yang telah duduk di bangku SMA dan  Mawar (bukan nama sebenarnya) yang juga duduk di bangku SMA.
Biasanya ia mengajar mengaji antara pukul 14.30-19.00 WIB. Ia mengaku bisa mengajarkan ilmu mengajinya karena pernah belajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Turen ketika masih muda. Katanya, ketika mengajar mengaji, ia tidak pernah dibayar. AKP Hartoyo SIK, Kasat Reskrim Polres Malang mengatakan pelaku hanya mengakui lima dari tujuh santri karena pihaknya masih mencari dua korban lainnya. “Dugaan kehamilan salah satu santrinya diperkirakan karena dihamilinya. Kemudian santri hamil itu dinikahkan dengan santrinya yang lain,” jelas Hartoyo. Kasus pencabulan yang melibatkan tokoh agama yang tercatat di Polres Malang pada 2010 mencapai tiga kasus dan satu kasus pada 2011 hingga triwulan pertama ini. “Tapi kami tidak memandang tentang ketokohannya, namun dari diri mereka sebagai pribadi atas kejadian ini,” tandas Hartoyo. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini