PLTMH Kurangi Pembayaran Listrik
MALANG- Potensi sumber air di Desa Sumber Suko,Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH). PLTMH Sumbermaron itu bisa menghasilkan listrik hingga 35 KWA. Keberadaan sumber air itu selama ini dimanfaatkan oleh Badan Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi Sumber Maron yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. “Jika selama ini untuk mendistribusikan air bersih ke warga menggunakan listrik dari PLN, namun dengan pengoperasian PLTMH bisa menggurangi biaya pembayaran ke PLN,” jelas Romdhoni,Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang, Rabu (20/6). Keberadaan PLTMH itu bekerja sama dengan sebuah perguruan tinggi di Malang dan lembaga dari Australi. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang yang melakukan pembinaan dan memfasilitasi pinjaman dari lembaga Australia itu. Menurut Romdhoni, pembuatan PLTMH itu sebagian anggarannya didapat dari lembaga dari Australia tersebut. Kata pria asal Po