Jamkesda , Hutang Pemkab Malang Capai Rp 24 M
MALANG-Hutang Pemkab Malang dalam hal ini Dinkes Kabupaten Malang
terkait klaim Jamkesda mencapai Rp 24 miliar. Hutang itu termasuk kepada RSUD
Kanjuruhan Kepanjen sebagai rumah sakit rujukan. Dengan jumlah klaim yang
sangat besar itu, Bupati Malang,Rendra Kresna merasa kasihan kepada RSUD itu
karena dikhawatirkan ada pelayanan yang akan terganggung karena ada dana yang
tidak berputar. Sebab klaimnya belum bisa dibayarkan hingga kini. Apalagi RSUD
Kanjuruhan adalah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang harus membiayai sendiri.
“Ya, memang untuk membayar itu harus lewat PAK. Tapi hutang
sebesar Rp 24 M itu sejak 2010,” tutur Rendra Kresna usai menghadiri rapat
paripurna di DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (13/6). Namun ia juga
mengkritisi RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Sebab Jamkesda sebagai pelayanan
kesehatan untuk orang miskin, harusnya bisa mengurangi biaya lainnya, seperti
jasa medik. Hal itu juga membuat jumlah klaimnya juga besar. Dr Harry Hartanto, Direktur RSUD Kanjuruhan
ditemui terpisah tidak mau menyebutkan jumlah
pasti klaim Jamkesda dari RSUD ke dinkes.
Hutang Rp 24 M itu merupakan gabungan klaim Jamkesda dari
puskesmas-puskesmas dan RSUD Kanjuruhan.
“Dari RSUD tidak pernah menolak pelayanan untuk orang
miskin,” kata dr Harry. Sedang untuk penarifan, sudah sesuai dengan perda. Menurut bupati, banyak dana yang dibutuhkan
untuk membangun Kabupaten Malang.
“Anggaran untuk e-KTP se Kabupaten Malang saja hanya Rp 3,5 miliar,” contohnya.
Sehingga diharapkan dana Jamkesda memang diperuntukkan buat warga miskin. “Tapi
tidak ada niatan dari pemerintah menolak pelayanan untuk orang miskin. Kami
tidak menolak SPM dan tidak ada perintah dari
bupati, jajaran camat untuk tidak menandatangani SPM,” tegas Rendra,
Tapi ia meminta agar verifikasi dilakukan dengan benar dan
diperuntukkan bagi orang yang benar.
“Kalau orang miskin minta SPM, dilayani dengan cepat. Kalau yang mampu
minta SPM diberi pengertian. Kalau pelayanan kesehatan untuk orang miskin,
janganlah hak orang miskin diambil orang kaya,” tutur politisi Partai Golkar
ini. Ia membandingkan dengan klaim Jamkesmas yang melindungi 563.000 warga
miskin di Kabupaten Malang, namun nilai klaimnya rendah, yaitu Rp 3,5 miliar.
Berbeda dengan Jamkesda untuk 11.000 jiwa pada 2012, namun nilai klaimnya sudah
melebihi pagunya.
Menurutnya, untuk yang dari pagu Rp 3,9 miliar dari APBD
Kabupaten Malang, nilai klaimnya sudah mencapai Rp 4,9 miliar. Ia juga meminta
aparat dinkes untuk ikut memverifikasi SPM yang masuk. Katanya, dalam waktu
dekat, ia akan membuat surat agar yang mengurus SPM harus berasal dari anggota
keluarga yang tercantum di KK. Sehingga
mereka pasti tahu betul kondisinya. Bahkan sebelum menghadiri sidang, bupati
sempat mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk melihat proses pelayanan
SPM itu. vie
Komentar
Posting Komentar