Jamkesda , Hutang Pemkab Malang Capai Rp 24 M


MALANG-Hutang Pemkab Malang dalam hal ini Dinkes Kabupaten Malang terkait klaim Jamkesda mencapai Rp 24 miliar. Hutang itu termasuk kepada RSUD Kanjuruhan Kepanjen sebagai rumah sakit rujukan. Dengan jumlah klaim yang sangat besar itu, Bupati Malang,Rendra Kresna merasa kasihan kepada RSUD itu karena dikhawatirkan ada pelayanan yang akan terganggung karena ada dana yang tidak berputar. Sebab klaimnya belum bisa dibayarkan hingga kini. Apalagi RSUD Kanjuruhan adalah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang harus membiayai sendiri.
“Ya, memang untuk membayar itu harus lewat PAK. Tapi hutang sebesar Rp 24 M itu sejak 2010,” tutur Rendra Kresna usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (13/6). Namun ia juga mengkritisi RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Sebab Jamkesda sebagai pelayanan kesehatan untuk orang miskin, harusnya bisa mengurangi biaya lainnya, seperti jasa medik. Hal itu juga membuat jumlah klaimnya juga besar.  Dr Harry Hartanto, Direktur RSUD Kanjuruhan ditemui  terpisah tidak mau menyebutkan jumlah pasti klaim Jamkesda dari RSUD ke dinkes.  Hutang Rp 24 M itu merupakan gabungan klaim Jamkesda dari puskesmas-puskesmas dan RSUD Kanjuruhan.
“Dari RSUD tidak pernah menolak pelayanan untuk orang miskin,” kata dr Harry. Sedang untuk penarifan, sudah sesuai dengan perda.  Menurut bupati, banyak dana yang dibutuhkan untuk membangun Kabupaten Malang.  “Anggaran untuk e-KTP se Kabupaten Malang saja hanya Rp 3,5 miliar,” contohnya. Sehingga diharapkan dana Jamkesda memang diperuntukkan buat warga miskin. “Tapi tidak ada niatan dari pemerintah menolak pelayanan untuk orang miskin. Kami tidak menolak SPM dan tidak ada perintah dari  bupati, jajaran camat untuk tidak menandatangani SPM,” tegas Rendra,
Tapi ia meminta agar verifikasi dilakukan dengan benar dan diperuntukkan bagi orang yang benar.  “Kalau orang miskin minta SPM, dilayani dengan cepat. Kalau yang mampu minta SPM diberi pengertian. Kalau pelayanan kesehatan untuk orang miskin, janganlah hak orang miskin diambil orang kaya,” tutur politisi Partai Golkar ini. Ia membandingkan dengan klaim Jamkesmas yang melindungi 563.000 warga miskin di Kabupaten Malang, namun nilai klaimnya rendah, yaitu Rp 3,5 miliar. Berbeda dengan Jamkesda untuk 11.000 jiwa pada 2012, namun nilai klaimnya sudah melebihi pagunya. 
Menurutnya, untuk yang dari pagu Rp 3,9 miliar dari APBD Kabupaten Malang, nilai klaimnya sudah mencapai Rp 4,9 miliar. Ia juga meminta aparat dinkes untuk ikut memverifikasi SPM yang masuk. Katanya, dalam waktu dekat, ia akan membuat surat agar yang mengurus SPM harus berasal dari anggota keluarga yang tercantum di KK.  Sehingga mereka pasti tahu betul kondisinya. Bahkan sebelum menghadiri sidang, bupati sempat mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk melihat proses pelayanan SPM itu.  vie 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini