Waduh, Dana Jamkesda Rp 7,8 Miliar Sudah Habis
MALANG-Alokasi dana Jamkesda di Kabupaten Malang untuk tahun ini
senilai Rp 7,8 miiar sudah habis. Hal ini karena anggaran banyak terserap pada
kemunculan pasien yang membawa SPM (surat pernyataan miskin). Pasien SPM itu
akhirnya diambilkan anggaran Jamkesda. Karena kondisi itulah, Bupati Malang mengumpulkan seluruh
camat, DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset), RSUD Kanjuruhan
Kepanjen, Dispenduk dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kabupaten Malang,
Senin (11/6) di Ruang Anusapati Pemkab Malang.
Anggaran Jamkesda sebesar Rp 7,8 miliar itu rinciannya dari dana
provinsi sebanyak Rp 3,9 miliar dan Pemkab
Malang sebesar Rp 3,9 miliar.
“Jika pada 2011, anggaran itu bisa habis dalam satu tahun.
Tapi tahun ini, dengan anggaran yang sama, pada April sudah habis,” tutur
Rendra Kresna, Bupati Malang sebelum rapat.
Ia menduga hal ini karena kurang ketatnya kontrol. “Apalagi Informasi yang mengurus SPM bawa ponsel,
motor. Ini kan mencederai bagi yang
benar-benar miskin,” ujar bupati. . Tujuannya, agar anggaran yang ada bisa
sesuai sasaran, yaitu mereka yang betul-betul miskin. Menurutnya,
karena anggaran sudah habis, jika ada klaim lagi diperkirakan nanti akan
diajukan lagi lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)/APBD Perubahan.
Namun masih menunggu hasil rapat lagi apakah untuk PAK nanti
untuk Jamkesda mendapat tambahan anggaran lagi.
“Di sisi lain, kalau kondisinya seperti ini terus, rumah sakit kan juga
bisa kolaps,” tuturnya. Dari hasil
evaluasi Dinkes Kabupaten Malang, Mursyidah, Kadinkes Kabupaten Malang
menyatakan penyakit-penyakit yang diajukan oleh pasien SPM justru penyakit
‘berat’ seperti gagal ginjal, diabetes,
stroke dll. Sehingga untuk pengobatannya butuh anggaran besar. “Bukannya kita tidak mau menerima SPM. Tapi
harus benar-benar ke orang yang mengenai sasaran. Sehingga perlu kroscek
terpadu mulai dari kelurahan, bidan desa hingga camat untuk mengawasinya,”
tutur bupati.
Ditambahkan, sebelum dirujuk ke RS, pasien harus dirujuk
dulu oleh bidan untuk mendapatkan klarifikasi yang benar tentang kondisi pasien
SPM. Suroto, Camat Karangploso
menyatakan pihaknya tidak serta menandatangani SPM yang masuk ke pihaknya namun
ada verifikasi dulu untuk melihat kebenaran kondisi warga yang ingin
mendapatkan SPM. “Sehingga harus melihat
kondisi riilnya,” tutur Suroto. Menurut mantan Kabag Humas Pemkab Malang, di
warganya yang mendapat Jamkesda sebanyak 290 orang. “Tapi kadang hanya terpakai
separuhnya, sekitar 125 orang,” tuturnya. Sedang SPM juga tidak sering ia
tandatangani. “Kadang belum tentu dua bulan ada yang minta,” tukas Suroto.
Sylvianita widyawati
Komentar
Posting Komentar