MALANG-Tim verifikasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak akan ke Kabupaten Malang pada 20 Juni mendatang terkait
penilaian Kota Layak Anak (KLA). Ini akan menjadi penilaian pertama (P1). Namun diakui Pantjaningsih Sri Rejeki, Kepala
Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2A) untuk menjadi KLA,
Kabupaten Malang masih belum. Meski dari sejumlah indikator, berdasarkan data
dan dokumen yang dikirim ke kementrian, Kabupaten Malang perlu diverifikasi di
lapangan. “Kabupaten Malang masih menuju
KLA. Sebab untuk menjadi KLA,
indikatornya banyak sekali,” ujar Pantja,
Senin (11/6/2012).
Ia menyebut ada 31 indikator dan lima klaster . Katanya,
sejak 2009, Kabupaten Malang sudah menginisiasi program menuju KLA. Menurut mantan Camat Wajak ini, penghargaan
dalam KLA ada jenjangnya yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. “Targetnya tahun ini, dapat pratama dulu.
Bertahaplah, sambil melakukan berbagai perbaikan,” ujarnya. Dari 31 indikator itu, ada indikator
penguatan lembaga. Sementara lima klaster itu termasuk masalah hak sipil dan
kebebasan. Perbaikan yang perlu
dilakukan seperti pada klaster hak sipil dan kebebasan salah satunya dari
kepemilikan akte kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun yang masih belum mencapai
100 persen. “Di Kabupaten Malang masih mencapai 76 persen,,” tutur Pantja.
Meski secara register, mereka tercatat dengan memiliki surat
keterangan dari bidan, namun masih ada yang belum mencatatkan ke Dispenduk dan
Catatan Sipil Kabupaten Malang. Untuk meningkatkan itu, antara lain lewat
kegiatan Bina Desa berupa kunjungan
bupati ke desa-desa dimana dibuka
pelayanan mengurus akte kelahiran. Namun untuk yang melebihi usia satu tahun,
dimana harus mengurus ke pengadilan negeri, Pemkab Malang akan MoU dengan PN. Sedang
di bidang pendidikan adalah menekan agar tidak ada angka drop out (DO) pada
anak Kabupaten Malang dengan penyediaan sarana dan prasarana untuk usia
sekolah.
Sebab meski untuk sarana prasarana di SD cukup, namun tidak
semua lulusan SD bersekolah di Kabupaten Malang. Begitu juga siswa yang lulus
SMP mungkin tidak tertampung semua di SMA yang ada di Kabupaten Malang. “Ini bisa menyangkut soal mutu, jarak
jangkau/lokasi dan daya tampung,” kata Pantja. Karena itu, Bupati Malang membangun
unit sekolah baru agar anak-anak yang berada di kecamatan pinggiran bisa
bersekolah. Sementara yang lokasi rumahnya di lingkar kota, bisa bersekolah di
Kota Malang atau kota lainnya. “Yang penting
di klaster pendidikan, anak di Kabupaten malang harus bersekolah dan
tidak ada DO,” urainya. Sylvianita
widyawati
Komentar
Posting Komentar