Dewan Sarankan Validasi Ulang Data Warga Miskin
MALANG-Habisnya anggaran Jamkesda di Kabupaten Malang pada tahun
ini sebanyak Rp 7,8 miliar sejak
April lalu karena terserap dari
pasien-pasien tambahan yang menggunakan SPM (surat pernyataan miskin) bukan
menjadi kesalahan masyarakat. Sebab program pemerintah yang bersifat preventif,
anggarannya juga sangat minim. Dampaknya, masyarakat menyerap program bersifat
kuratif yang menyerap anggaran karena sakit yang dideritanya. Dari evaluasi,
dinkes, penyakit pasien SPM adalah penyakit berat, yaitu gagal ginjal, jantung,
diabetes dan stroke.
Penyakit itu umumnya karena pola makan yang tidak benar
ditambahi dengan bahan-bahan kimia yang tidak terserap oleh tubuh. Selain itu, rumah sakit rujukan juga
berpengaruh pada biaya. RS rujukan untuk Jamkesda yaitu RSUD Kanjuruhan
Kepanjen dan RSSA Kota Malang, RS milik Pemprov Jatim. “Program preventif harusnya
lebih digiatkan oleh dinkes dan tidak sekedar lips service , “ ujar Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD
Kabupaten Malang, Selasa (12/6). Anggaran
Jamkesda itu sebanyak Rp 3,9 miliar dari APBD Kabupaten Malang dan sebanyak Rp
3,9 miliar dari Provinsi Jawa Timur.
Ia mencontohkan
program posyandu sangat minim anggarannya. Padahal dari program itu
sebagai garda depan agar masyarakat bisa hidup sehat sejak dini . Namun dengan melihat fakta bahwa setiap hari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang harus menandatangani sebanyak 40-50 SPM dari warga, maka perlu
dilakukan validasi ulang atas data warga miskin. Untuk itu harus melalui
survei lagi sehingga mereka yang
mendapatkan Jamkesda memang benar-benar membutuhkan. Sebab tidak menutup kemungkinan adanya orang
miskin ‘baru’ karena dampak dari sakitnya itu sebab membutuhkan biaya besar
untuk pengobatan penyakitnya.
Tujuannya agar untuk
alokasi Jamkesda tahun mendatang bisa diperoleh data yang lebih faktual. Kalau
dari hasil validasi nanti ternyata harus ditambah atau ada tambahan, maka memang kondisi di lapangan seperti itu.
“Selain itu nampaknya harus disosialisasikan masalah itu ke tingkat RT/RW
hingga desa mengenai yang berhak
mendapatkan Jamkesda,” ujarnya. Namun, lanjutnya, jika sudah sudah terlanjur habis seperti sekarang,
paling cepat ya mengalokasikan lagi dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)
yang biasanya akan dilaksanakan pada Juli nanti. Menurut Dwi, masalah anggaran
Jamkesda habis sudah mencuat saat ada dengar pendapat antara Komisi B dengan
Dinkes Kabupaten Malang pada Mei lalu.
“Namun yang aneh, serapan untuk Jamkesmas sangat rendah.
Berarti masyarakat miskinnya justru jarang sakit,” tuturnya. Berbeda dengan
Jamkesda yang serapannya malah melebihi pagu anggarannya. Menurut Mursyidah,
Kadinkes Kabupaten Malang, warga Kabupaten Malang yang masuk dalam perlindungan
Jamkesmas mencapai 563.155 jiwa. Sementara untuk Jamkesda sebanyak 11.000-an
jiwa. Kata wanita berjilbab ini, pihaknya juga sudah sering mengkampanyekan
pola hidup sehat agar warga tidak terkena penyakit generatif. vie
Komentar
Posting Komentar