PLTMH Kurangi Pembayaran Listrik
MALANG- Potensi sumber air di Desa Sumber Suko,Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH). PLTMH Sumbermaron itu bisa menghasilkan listrik hingga 35 KWA. Keberadaan sumber air itu selama ini dimanfaatkan oleh Badan Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi Sumber Maron yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. “Jika selama ini untuk mendistribusikan air bersih ke warga menggunakan listrik dari PLN, namun dengan pengoperasian PLTMH bisa menggurangi biaya pembayaran ke PLN,” jelas Romdhoni,Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang, Rabu (20/6).
Keberadaan PLTMH itu bekerja sama dengan sebuah perguruan tinggi di Malang dan lembaga dari Australi. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang yang melakukan pembinaan dan memfasilitasi pinjaman dari lembaga Australia itu. Menurut Romdhoni, pembuatan PLTMH itu sebagian anggarannya didapat dari lembaga dari Australia tersebut. Kata pria asal Ponorogo ini, jika selama ini daya memakai listrik dari PLN harus membayar sekitar Rp 10 juta hingga Rp 11 juta, maka pembayaran untuk PLN cukup Rp 400.000. “Sehingga alokasi pembayaran listrik PLN itu bisa untuk pembayaran pinjaman dari Australia itu selama empat tahun,” jelasnya.
Keberadaan Badan Pengelola Sarana Air Bersih dan Sanitasi Sumber Maron yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang bermula dari adanya program WSLIC (Water Sanitation Low Income Communeties) yang didanai Bank Dunia lewat Departemen Kesehatan sekitar 2005-an. Sebab pada waktu itu, masyarakat desa tersebut menggunakan air irigasi sungai. Karena air sungai tidak bersih, di desa tersebut pada waktu itu banyak penyakit kulit dan diaere. Padahal di sisi lain, desa itu memiliki sumber air, Sumbermaron. Sumber air kemudian dimanfaatkan dan dialirkan ke rumah warga sebagai pelanggannya. Bahkan cakupan pelanggannya tak hanya di Kecamatan Pagelaran,namun hingga Kecamatan Gondanglegi. vie
Komentar
Posting Komentar